RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Terjunkan Anggota Kodim 0827 untuk Pastikan Area Rumah Sakit Bebas Asap Rokok

- Redaksi

Jumat, 11 April 2025 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PAKAI BATIK: Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Erliyati, saat berada di ruang kerjanya (Doc. Seputar Jatim)

PAKAI BATIK: Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Erliyati, saat berada di ruang kerjanya (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Madura, Jawa Timur, memastikan area rumah sakit bebas dari asap rokok.

Hal ini, selaras dengan visi misi RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, sebagai rumah sakit terbaik, dikagumi, dan menjadi pilihan utama dalam pelayanan kesehatan di Madura.

“Kami selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat, dan memastikan bahwa setiap pasien mendapatkan pelayanan optimal sesuai dengan standar kesehatan yang ada,” kata Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Erliyati, Jumat (11/4/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  DPRD Sumenep Dorong Penutupan Tambang Galian C Ilegal, Masyarakat Harap Tak Hanya Sekedar Wacana

Dalam mensukseskan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dirinya terus melakukan edukasi serta bekerja sama dengan Kodim 0827/Sumenep, untuk menerjunkan anggotanya khususnya pada waktu jam besuk.

Jika hanya tulisan dan imbauan dari petugas saja, kata dia, pengunjung sering tidak mengindahkannya karena masih merokok di area rumah sakit.

“Demi kesehatan semua harus diupayakan bersama, kalau memang sudah terpaksa kami persilahkan untuk merokok di luar pagar yang bukan kawasan bebas rokok,” bebernya.

Hal tersebut dilakukan selain dimaksudkan untuk menjamin kualitas kesehatan dan keluarga pasien yang menjenguk.

Untuk diketahui, aturan KTR selain menjamin kualitas kesehatan dan keluarga pasien yang menjenguk, ini juga merupakan amanah Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 115 ayat (2).

Baca Juga :  Festival Ojhung Bakal Segera Digelar, Disbudporapar Sumenep Siapkan dengan Matang

Sehingga, aturan ini mewajibkan pemerintah daerah untuk menetapkan KTR, yang mencakup fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum lainnya. (EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RSUD Moh Anwar Sumenep Sebut Bidan Jadi Penopang Utama Layanan Kesehatan Ibu dan Bayi
Cegah Praktik Titipan, RSUD Moh Anwar Sumenep Libatkan APH dan Penyuluh KPK Awasi Rekrutmen BLUD 2026
Harkitnas ke-118, RSUD Moh Anwar Sumenep Dorong Pelayanan Kesehatan Lebih Berkualitas
Data Gizi Anak Terkumpul, ACCESS Segera Teliti Dampak Program MBG di Pamekasan
ACCESS Siap Teliti Dampak MBG terhadap Gizi Anak di Pamekasan, DPRD dan Dinkes Beri Dukungan Penuh
Perkuat Kepercayaan Publik, RSUD Moh Anwar Sumenep Terapkan Kebijakan Kompensasi Pasien
Keselamatan Pasien Jadi Prioritas, RSUD Moh Anwar Sumenep Perkuat Sistem Validasi Data
RSUD Moh Anwar Sumenep Luncurkan Inovasi Pengantaran Obat Gratis ke Rumah Pasien

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:40 WIB

Cegah Praktik Titipan, RSUD Moh Anwar Sumenep Libatkan APH dan Penyuluh KPK Awasi Rekrutmen BLUD 2026

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:06 WIB

Harkitnas ke-118, RSUD Moh Anwar Sumenep Dorong Pelayanan Kesehatan Lebih Berkualitas

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:50 WIB

Data Gizi Anak Terkumpul, ACCESS Segera Teliti Dampak Program MBG di Pamekasan

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:10 WIB

ACCESS Siap Teliti Dampak MBG terhadap Gizi Anak di Pamekasan, DPRD dan Dinkes Beri Dukungan Penuh

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:57 WIB

Perkuat Kepercayaan Publik, RSUD Moh Anwar Sumenep Terapkan Kebijakan Kompensasi Pasien

Berita Terbaru

MENJABARKAN: Anggota DPRD Sumenep Fraksi PAN, Hairul Anwar, saat menyampaikan laporan hasil Reses II Tahun Sidang 2026 dalam Rapat Paripurna (Doc. Seputar Jatim)

Pemerintahan

DPRD Desak Pemkab Sumenep Segera Isi Jabatan Strategis yang Kosong

Senin, 25 Mei 2026 - 09:35 WIB

TEGAS: Ketua Umum LBH Madani Putra, Kamarullah saat Memberikan Sambutan di acara Diklat Paralegal yang di gelar di Kampus UNIJA Madura Sumenep (Doc. Seputar Jatim)

Peristiwa

LBH Madani Dorong Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Tingkat Desa

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:44 WIB