SUMENEP, seputarjatim.com–Polemik tanah markas komando distrik militer (Makodim) 0827 Sumenep, Madura, Jawa Timur yang sempat di klaim milik YPS terus menjadi tranding topic di Kabupaten ujung timur pulau Madura.
Terbaru,angkatan bersenjata dibawah pimpinan Dony Pramuda Mahardi ini menerima surat pemberitahuan rencana pengukuran tanah markas komando distrik militer (Makodim) 0827 Sumenep ter tanggal 13 September 2022 dengan nomor surat : 523/35.29.200/IX/2022, atas pengajuan dari Kodim 0827 Sumenep yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumenep.
Kepada awak media, Dandim 0827 Sumenep menyampaikan jika dirinya merasa bersyukur karena akhirnya selangkah lagi pihaknya bisa berhasil mengamankan aset milik negara dari upaya pencaplokan pihak lain.
Namun kata Dony, ada satu pertanyaan yang butuh penjelasan dari BPN. Kenapa harus ada tembusan kepada PWPS? padahal lahan Makodim tidak ada kaitannya dengan PWPS. Dengan kata lain tidak ada sengketa tanah di lahan kodim.
”Sesuai bukti-bukti yang ada, lahan Makodim sejauh ini milik negara, dalam hal ini Kodim 0827/sumenep. Kecuali ada pihak-pihak yang bisa menunjukkan bukti kepemilikan yang sah dan kuat,” ujar Dony Pramuda Mahardi dengan nada penuh tanya. Minggu (11/09).
Masih kata Dony, Padahal sebagaimana diketahui bersama, selama ini PWPS dinilai tidak punya dasar atau bukti kuat terkait kepemilikan atas lahan Makodim O827 Sumenep,namun BPN Sumenep tetap bersikukuh bahwa markas yang dirinya tempati bersama prajurit masih ada kaitannya dengan pihak lain.
“Kenapa BPN Sumenep masih memberikan surat tembusan terhadap Perkumpupan Wakaf Panembahan Sumolo (PWPS) perihal rencana pengukuran tanah, padahal kita tidak sedang bersengketa dengan PWPS,” Ucapnya.
Sementara Kepala BPN Sumenep Agus Purwanto terkesan enggan memberikan penjelasan terhadap pertanyaan dari Dandim 0827 Sumenep publik.
Terbukti, saat dikonfirmasi melalui chat aplikasi wathsapnya yang bersangkutan tidak merespon. Pesan dari awak media hanya dilihat saja. (Bam)