NewsNasionalPemerintahan

Sampaikan Pidato Ketua MA di Upacara HUT MARI ke 77, Ini Harapan Ketua PN Sumenep

447
×

Sampaikan Pidato Ketua MA di Upacara HUT MARI ke 77, Ini Harapan Ketua PN Sumenep

Sebarkan artikel ini
Ketua PN Sumenep Arie Andhika Adikresna saat menyampaikan pidato ketua MA dihalaman kantor PN setempat.
Foto:Ketua PN Sumenep Arie Andhika Adikresna saat menyampaikan pidato ketua MA dihalaman kantor PN setempat.

SUMENEP, seputarjatim.com–Pengadilan Negeri (PN) Sumenep, Jawa Timur, menggelar upacara peringatan hari ulang tahun (HUT) Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI) yang ke 77 di halaman kantor setempat, Jumat (19/8/2022).

Upacara peringatan HUT MARI ke 77 dipimpin langsung bertindak sebagai inspektur oleh Ketua PN Sumenep Arie Andhika Adikresna diikuti seluruh pegawai dan hakim beserta Dharmayukti Karini Pengadilan Negeri Sumenep. Di hadapan seluruh peserta upacara Ketua PN Arie Andhika membacakan pidato tertulis Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia.

“Warga peradilan di seluruh Indonesia yang saya banggakan. Peringatan ulang tahun Mahkamah Agung ke 77 ini memberikan arti yang sangat penting bagi kita, karena pada tahun ini, kita bisa merayakan kembali hari jadi Mahkamah Agung dengan suasana yang lebih meriah, setelah sebelumnya kita hanya bisa melaksanakannya dengan penuh keterbatasan. Kemeriahan ini tentunya akan memberikan spirit kepada kita, untuk bangkit kembali, menyongsong masa depan yang lebih cerah,” demikian mengawali pidato Ketua MA yang dibacakan Ketua PN Sumenep.

inCollage 20220819 191830274

Semangat kebangkitan lanjut Arie Andika sesuai dengan tema yang dicanangkan dalam peringatan ulang tahun Mahkamah Agung Republik Indonesia kali ini yaitu “bangkit bersama, tegakkan keadilan.”

Tema tersebut merupakan wujud kesadaran dan komitmen kita bersama, untuk menata ulang kehidupan yang lebih baik, sekaligus menjadi momentun untuk dapat menyatukan kembali tekad dan semangat kebersamaan dalam meraih cita-cita. Terwujudnya lembaga Peradilan yang Agung dan Modern semangat untuk bangkit harus terus kita gaungkan, bukan hanya bangkit dari situasi pandemi, melainkan bangkit dari segala hambatan yang merintangi dalam melakukan upaya-upaya perubahan,” terang Arie Andhika.

Baca Juga :  Jelang MTQ Jawa Timur ke-28, Gubernur Khofifah : Mari Bangun Generasi Qur'ani

“Karena setiap upaya perubahan harus dimulai dari diri kita sendiri, kemudian perubahan itu akan meluas seiring kesadaran dari segenap aparatur peradilan, karena modernisasi peradilan sejatinya diawali dari perubahan sikap dan mentalitas aparaturnya. Saat ini kita sedang berlomba dengan pesatnya kemajuan teknologi. Jika kita tidak mampu merespons dengan cepat setiap kemajuan yang terjadi, maka kita
akan terlindas oleh kemajuan itu sendiri,” tambah Arie Andhika.

Lebih lanjut Arie Andika mengemukakan teknologi saat ini tak ubahnya seperti medan magnet, yang bisa menghisap dan mengendalikan semua bidang kehidupan, sehingga dituntut untuk selalu responsif dan tanggap terhadap setiap perubahan yang terjadi, agar mampu menjadi pengendali.

“Berkenaan dengan itu, demi menunjang
kinerja aparatur dan pelayanan publik, seperti Aplikasi e-BIMA, Aplikasi e-SADEWA, Aplikasi SISLITBANG, dan banyak aplikasi lainnya sebagai bentuk kreasi dan inovasi dari setiap satuan kerja di Mahkamah Agung maupun badan peradilan di seluruh Indonesia,” jelas Arie Andhika.

Bertepatan dengan ulang tahun Mahkamah Agung ke 77 ini kata Ketua PN Sumenep, Mahkamah Agung Republik Indonesia juga akan meluncurkan dua aplikasi baru, yaitu Aplikasi e-PRIMA atau Elektronik Procurement Implementation Manajemen Acuntability, yang akan membantu dalam pengelolaan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pada Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ), serta Aplikasi e-BERPADU atau Elektronik Berkas Pidana Terpadu yang akan membantu dalam pelaksanaan penanganan perkara pidana secara elektronik.

Baca Juga :  Komisi IV Minta Transparansi Dana Covid-19

“Selain pengembangan berbagai aplikasi,
Mahkamah Agung Republik Indonesia juga telah banyak meraih prestasi yang membanggakan yakni mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI 10 kali secara berturut turut. Selain itu, juga berhasil menyelesaikan 100% tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, yaitu sebanyak 1311 temuan sejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2021,” papar Arie Andhika.

Kemudian kata Ketua PN Sumenep Mahkamah Agung juga berhasil meraih penghargaan BKN Award tahun 2022 sebagai peringkat pertama untuk kategori penilaian kompetensi di bidang pengelolaan sumber daya manusia dan mendapatkan penghargaan Merdeka Award tahun 2022 atas kategori Program Inovasi Untuk Negeri dari Media.

Atas capaian dan keberhasilan Mahkamah Agung Republik Indonesia itu kata Ketua PN Sumenep menjadikan Mahkamah Agung sebagai parameter bagi kementerian dan lembaga lainnya. (Bam)

Tinggalkan Balasan