Sempat Mangkrak, Proyek KIHT Sumenep Dipolisikan

- Redaksi

Rabu, 23 Februari 2022 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, seputarjatim.com–Proses pembangunan gedung untuk Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang berlokasi di Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep yang gagal rampung tepat waktu, dipolisikan.

Berdasarkan informasi data yang masuk ke meja redaksi, kasus ini kini tengah di tangani unit IV Satreskrim Polres Sumenep atas perkara dugaan jual beli proyek dan atau pemindahtanganan proyek dan atau persekongkolan yang terjadi pada proyek gedung KIHT Kabupaten Sumenep tahun 2021 yang dilakukan oleh PT. Limbung Jaya Atho Barokah.

Baca Juga :  Jumat Curhat Polsek Sawahan Surabaya

Sesuai penelusuran media ini di laman lpse.sumenepkab.go.id, pekerjaan konstruksi yang dibiayai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021 yang melekat pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sumenep, tertera nilai pagu paket Rp9.707.068.305 nilai HPS Rp9.700.450.873 dan dimenangkan oleh Lumbung Jaya Artho Barokah yang beralamat di Desa Randegan, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatreskrim Polres Sumenep AKP Fared Yusuf saat dikonfirmasi terkait perkara ini, pihaknya menyarankan untuk konfirmasi langsung kepada Kabag Humas Polres Sumenep.

Baca Juga :  Bismillah Melayani, DKPP Sumenep Terjunkan Tim Keswan ke Lokasi Banjir

Ditempat terpisah, AKP Widiarti Kasubag Humas Polres Sumenep saat dikonfirmasi, pihaknya masih mau mengecek terlebih dahulu yang bersangkutan hadir apa tidak saat dipanggil oleh penyidik.

“Kita cek dulu yang bersangkutan hadir nggak dipanggil penyidik,” terangnya, Selasa (22-02-2022).

Sampai berita ini tayang, seputarjatim.com akan terus melakukan penelusuran lebih mendalam dan akan melakukan konfirmasi lanjutan.(Bambang)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta
Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi
Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka
Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep
Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka
Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep
Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 21:10 WIB

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta

Minggu, 5 April 2026 - 18:45 WIB

Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:56 WIB

Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:32 WIB

Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep

Berita Terbaru