Sempat Mangkrak, Proyek KIHT Sumenep Dipolisikan

- Redaksi

Rabu, 23 Februari 2022 - 14:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

SUMENEP, seputarjatim.com–Proses pembangunan gedung untuk Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang berlokasi di Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep yang gagal rampung tepat waktu, dipolisikan.

Berdasarkan informasi data yang masuk ke meja redaksi, kasus ini kini tengah di tangani unit IV Satreskrim Polres Sumenep atas perkara dugaan jual beli proyek dan atau pemindahtanganan proyek dan atau persekongkolan yang terjadi pada proyek gedung KIHT Kabupaten Sumenep tahun 2021 yang dilakukan oleh PT. Limbung Jaya Atho Barokah.

Baca Juga :  Polres Sumenep Buru Gerombolan Emak-Emak Berkendara Tanpa Helm

Sesuai penelusuran media ini di laman lpse.sumenepkab.go.id, pekerjaan konstruksi yang dibiayai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021 yang melekat pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sumenep, tertera nilai pagu paket Rp9.707.068.305 nilai HPS Rp9.700.450.873 dan dimenangkan oleh Lumbung Jaya Artho Barokah yang beralamat di Desa Randegan, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatreskrim Polres Sumenep AKP Fared Yusuf saat dikonfirmasi terkait perkara ini, pihaknya menyarankan untuk konfirmasi langsung kepada Kabag Humas Polres Sumenep.

Baca Juga :  Polda Jatim Selidiki Kebakaran Mobil Via Vallen

Ditempat terpisah, AKP Widiarti Kasubag Humas Polres Sumenep saat dikonfirmasi, pihaknya masih mau mengecek terlebih dahulu yang bersangkutan hadir apa tidak saat dipanggil oleh penyidik.

“Kita cek dulu yang bersangkutan hadir nggak dipanggil penyidik,” terangnya, Selasa (22-02-2022).

Sampai berita ini tayang, seputarjatim.com akan terus melakukan penelusuran lebih mendalam dan akan melakukan konfirmasi lanjutan.(Bambang)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Belum Ditahan Polisi
Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan
Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep
Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya
Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?
Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas
Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa
Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Tiga Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Belum Ditahan Polisi

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:40 WIB

Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:44 WIB

Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:15 WIB

Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:27 WIB

Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?

Berita Terbaru

ILUSTRASI: 
Sejumlah batang kayu jati yang telah ditebang ditemukan di kawasan hutan Desa Nonggunong, Kecamatan Nonggunong, Sumenep (Dok. Seputar Jatim)

Hukum & Kriminal

Tiga Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Belum Ditahan Polisi

Jumat, 14 Agu 2026 - 20:04 WIB