Sempat Mangkrak, Proyek KIHT Sumenep Dipolisikan

- Redaksi

Rabu, 23 Februari 2022 - 14:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

SUMENEP, seputarjatim.com–Proses pembangunan gedung untuk Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang berlokasi di Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep yang gagal rampung tepat waktu, dipolisikan.

Berdasarkan informasi data yang masuk ke meja redaksi, kasus ini kini tengah di tangani unit IV Satreskrim Polres Sumenep atas perkara dugaan jual beli proyek dan atau pemindahtanganan proyek dan atau persekongkolan yang terjadi pada proyek gedung KIHT Kabupaten Sumenep tahun 2021 yang dilakukan oleh PT. Limbung Jaya Atho Barokah.

Baca Juga :  Hendak Transaksi Sabu, Warga Kelurahan Karaduak Diamankan Pihak Berwajib

Sesuai penelusuran media ini di laman lpse.sumenepkab.go.id, pekerjaan konstruksi yang dibiayai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021 yang melekat pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sumenep, tertera nilai pagu paket Rp9.707.068.305 nilai HPS Rp9.700.450.873 dan dimenangkan oleh Lumbung Jaya Artho Barokah yang beralamat di Desa Randegan, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatreskrim Polres Sumenep AKP Fared Yusuf saat dikonfirmasi terkait perkara ini, pihaknya menyarankan untuk konfirmasi langsung kepada Kabag Humas Polres Sumenep.

Baca Juga :  Bantuan Dana Hibah Pemprov Jatim 2020,PAUD Nurus Sabah Diduga Fiktif

Ditempat terpisah, AKP Widiarti Kasubag Humas Polres Sumenep saat dikonfirmasi, pihaknya masih mau mengecek terlebih dahulu yang bersangkutan hadir apa tidak saat dipanggil oleh penyidik.

“Kita cek dulu yang bersangkutan hadir nggak dipanggil penyidik,” terangnya, Selasa (22-02-2022).

Sampai berita ini tayang, seputarjatim.com akan terus melakukan penelusuran lebih mendalam dan akan melakukan konfirmasi lanjutan.(Bambang)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti
Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum
Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean
Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan
3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu
Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan
Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan
Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:11 WIB

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean

Kamis, 24 September 2026 - 12:08 WIB

Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan

Rabu, 23 September 2026 - 16:27 WIB

3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu

Berita Terbaru