Sepekan Menjabat, Kapolres Sumenep Tunaikan Janjinya Perangi Narkoba

Sabtu, 23 Juli 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Tersangka saat diamankan dikantor Satresnarkoba Polres Sumenep

Foto:Tersangka saat diamankan dikantor Satresnarkoba Polres Sumenep

SUMENEP,seputarjatim.com–Dibawah kepemimpinan Kapolres Baru, Lagi -lagi Satresnarkoba Polres Sumenep, Polda Jatim kembali mengungkap kasus narkoba jenis sabu. Sabtu, 23/07/2022.

Terkini, peredaran barang haram tersebut berhasil diungkap pada Jumat malam, 22/07, sekira pukul 21.00 wib di halaman rumah milik Mat Segek di Desa Ganding Kecamatan Ganding

“Tersangkanya inisial M, umur 32 tahun asal desa Lenteng,” ujar Kasi Humas Polres Sumenep, AKP, Widiarti SH.

Dari tangan tersangka, lanjut mantan Kapolsek kota ini menerangkan, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 poket klip kecil berisi sabu dengan berat kotor ± 0,52 gram.

Baca Juga :  Jadi Kurir Sabu, Dua Warga Prenduan Ditangkap Polres Sumenep

“Selain itu, petugas juga mengamankan
1 unit HP Merk Samsung warna putih bersilikon, 1 unit sepeda motor merk Honda Vario warna hitam berikut STNKnya,” tutur AKP Widi.

Kronologisnya, kata Widi berawal saat petugas kepolisian menerima informasi masyarakat kemudian menindaklanjuti dengan penyelidikan intensif.

“Setelah itu, petugas melakukan pemantauan dan mendapatkan seseorang yang dicurigai saat turun dari sepeda motor yang dikendarainya. Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan barang buktinya,” katanya.

Baca Juga :  Tak Tercover Lantaran Pandemi, Kades Tamidung: Semoga Bisa Terwujud Di Tahun 2023

Saat ini, ujar Widi, terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Pelakunya dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan dilakukan penahanan di Rutan Polres Sumenep,” ujanya. (Bambang)

Berita Terkait

Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep
Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya
Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?
Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas
Hari Jadi ke-758 Sumenep, Logo Baru Jadi Simbol Sejarah dan Semangat Kemajuan
Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa
Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran
Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:44

Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:15

Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:27

Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:44

Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:02

Hari Jadi ke-758 Sumenep, Logo Baru Jadi Simbol Sejarah dan Semangat Kemajuan

Berita Terbaru