Sepekan Menjabat, Kapolres Sumenep Tunaikan Janjinya Perangi Narkoba

- Redaksi

Sabtu, 23 Juli 2022 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Tersangka saat diamankan dikantor Satresnarkoba Polres Sumenep

Foto:Tersangka saat diamankan dikantor Satresnarkoba Polres Sumenep

SUMENEP,seputarjatim.com–Dibawah kepemimpinan Kapolres Baru, Lagi -lagi Satresnarkoba Polres Sumenep, Polda Jatim kembali mengungkap kasus narkoba jenis sabu. Sabtu, 23/07/2022.

Terkini, peredaran barang haram tersebut berhasil diungkap pada Jumat malam, 22/07, sekira pukul 21.00 wib di halaman rumah milik Mat Segek di Desa Ganding Kecamatan Ganding

“Tersangkanya inisial M, umur 32 tahun asal desa Lenteng,” ujar Kasi Humas Polres Sumenep, AKP, Widiarti SH.

Dari tangan tersangka, lanjut mantan Kapolsek kota ini menerangkan, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 poket klip kecil berisi sabu dengan berat kotor ± 0,52 gram.

Baca Juga :  Diikuti 350 Pembalap, Kejurnas Drag Bike 2022 Di Sumenep Berlangsung Meriah

“Selain itu, petugas juga mengamankan
1 unit HP Merk Samsung warna putih bersilikon, 1 unit sepeda motor merk Honda Vario warna hitam berikut STNKnya,” tutur AKP Widi.

Kronologisnya, kata Widi berawal saat petugas kepolisian menerima informasi masyarakat kemudian menindaklanjuti dengan penyelidikan intensif.

“Setelah itu, petugas melakukan pemantauan dan mendapatkan seseorang yang dicurigai saat turun dari sepeda motor yang dikendarainya. Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan barang buktinya,” katanya.

Baca Juga :  Proyek Jalan Gelap di Desa Meddelan, Camat Lenteng Pilih Diam

Saat ini, ujar Widi, terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Pelakunya dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan dilakukan penahanan di Rutan Polres Sumenep,” ujanya. (Bambang)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep
Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan
BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret
Terseret Isu BSPS dan Proyek Lama, Kadis Kominfo Sumenep Didesak Buka Suara

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:57 WIB

Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat

Senin, 2 Maret 2026 - 14:24 WIB

Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan

Berita Terbaru