Sertifikat Dapur Mitra Dinilai Tak Jelas, Kepala SPPG Rubaru Lempar Tanggung Jawab

- Redaksi

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

ILUSTRASI: Kepala SPPG Rubaru, saat dikonfirmasi jurnalis terkait polemik kelengkapan sertifikat dapur mitra MBG, lalu pihaknya lepas tanggung jawab (Doc. Seputar Jatim)

ILUSTRASI: Kepala SPPG Rubaru, saat dikonfirmasi jurnalis terkait polemik kelengkapan sertifikat dapur mitra MBG, lalu pihaknya lepas tanggung jawab (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Pernyataan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Rubaru, Sumenep, Madura, dari Yayasan Rumah Juang Garuda Emas, menuai sorotan.

Dalam konfirmasi yang dilakukan media ini, ia secara berulang menegaskan bahwa persoalan kelengkapan persyaratan dan sertifikat dapur mitra ‘di luar tanggung jawabnya’, seraya menyebut perannya hanya sebatas mengingatkan pihak mitra atau yayasan.

“Itu sudah di luar tanggungjawab saya mas. Saya cuma memperbantukan pihak mitra/yayasan untuk mengingatkan agar sesegera mungkin ada,” ucapnya, dalam percakapan WhatsApp, Rabu (21/1/2026).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Geram, Anggota Poktan Surya Tani Adukan Dugaan Raib Handtraktor ke DKPP Sumenep

Sikap tersebut memantik pertanyaan publik, terutama terkait fungsi pengawasan dan akuntabilitas SPPG sebagai pihak yang seharusnya memastikan standar operasional dan administrasi berjalan sesuai ketentuan.

Dalam pernyataannya, Kepala SPPG Rubaru, Moh. Fadil menyebutkan, bahwa terdapat mekanisme dan tenggat waktu yang diberikan oleh BGN kepada yayasan atau mitra dapur untuk melengkapi persyaratan.

“Dan sekarang mitra sudah berjuang mengurusi persyaratan-persyaratan tersebut ke pihak-pihak terkait,” ujarnya.

Bahkan, ia menyampaikan bahwa mitra diberi waktu hingga satu tahun, dengan ancaman pemutusan kontrak apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi.

Namun, pernyataan itu disampaikan dengan frasa ‘kalau tidak salah’, yang justru menimbulkan tanda tanya besar.

Pasalnya, sebagai Kepala SPPG, posisi tersebut dinilai semestinya memiliki kepastian data, dokumen, dan dasar kebijakan, bukan asumsi atau ingatan personal.

“Yang pasti ada surat keterangannya. Masak pihak SPPG tidak memegang surat keterangan,” demikian kritik jurnalis dalam percakapan tersebut, yang mempertanyakan apakah SPPG benar-benar menjalankan fungsi administrasi dan pengawasan secara profesional.

Alih-alih memberikan klarifikasi berbasis dokumen, Moh. Fadil kembali menegaskan bahwa dirinya hanya bertugas sebagai ‘penata pelayan operasional’ dan telah mengingatkan mitra sejak awal agar sertifikat dilengkapi.

Pernyataan ini dinilai sebagai bentuk penghindaran tanggung jawab struktural, dengan seluruh beban dialihkan kepada mitra dapur dan yayasan.

Baca Juga :  Geram, Anggota Poktan Surya Tani Adukan Dugaan Raib Handtraktor ke DKPP Sumenep

Padahal, SPPG bukan sekadar perantara pengingat, melainkan bagian dari sistem yang memastikan mitra layak beroperasi sebelum dan selama menjalankan kegiatan.

Jika sertifikat belum lengkap, publik mempertanyakan mengapa operasional tetap berjalan, dan siapa yang memberi persetujuan.

Situasi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa standar tata kelola dan pengawasan di tingkat SPPG Rubaru berjalan longgar, serta membuka ruang pembiaran administratif yang berpotensi merugikan banyak pihak. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ribuan Buruh Tembakau di Sumenep Terima BLT DBHCHT Rp2,34 Miliar
Janji Penertiban THM Belum Terbukti, Lakpesdam dan LPBH NU Ultimatum Pemkab Sumenep
Silaturahmi ke SMSI, Kapolresta Sumenep Sebut Dukungan Media Jadi Penentu Keberhasilan Polri
Terpilih Secara Aklamasi, H. Hariri Kembali Nahkodai KJS Sumenep
KPRI RSUDMA Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat 2026, Bukti Tata Kelola Profesional dan Transparan
Grup Hadrah Yonif TP 931/Kostrad Satria Jokotole Curi Perhatian di Pengajian Akbar PP Al-Islamiyah Rubaru
Pengajian Akbar PP Al-Islamiyah Perkuat Sinergi Pesantren dan TNI Cetak Generasi Religius, Disiplin, dan Cinta Tanah Air
Sinergi TNI dan Damkar Padamkan Kebakaran Hebat di Guluk-Guluk

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:36 WIB

Ribuan Buruh Tembakau di Sumenep Terima BLT DBHCHT Rp2,34 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:15 WIB

Janji Penertiban THM Belum Terbukti, Lakpesdam dan LPBH NU Ultimatum Pemkab Sumenep

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:32 WIB

Silaturahmi ke SMSI, Kapolresta Sumenep Sebut Dukungan Media Jadi Penentu Keberhasilan Polri

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:49 WIB

Terpilih Secara Aklamasi, H. Hariri Kembali Nahkodai KJS Sumenep

Senin, 20 Juli 2026 - 12:32 WIB

KPRI RSUDMA Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat 2026, Bukti Tata Kelola Profesional dan Transparan

Berita Terbaru