Hukum & Kriminal | Jumat, 20 Maret 2020 - 12:06 WIB
SUMENEP, seputarjatim.com- Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, polisi akhirnya menetapkan Latifa, pemilik gudang UD Yudatama Art sebagai tersangka kasus beras oplosan. Polisi telah mengamankan tersangka yang sebelumnya berstatus sebagai saksi.