SPPG Bermasalah Diancam Ditutup Total, Pemerintah Tak Ingin Program MBG Dikelola Asal-asalan Raker 2026, Ketua IWO Sumenep Ajak Anggota Tetap Solid: Tak Kompak, Silakan Mundur! Kepala Dapur SPPG Guluk-Guluk Disorot, Jawaban Arogan, Legalitas Dipertanyakan? IWO Sumenep Gelar Seminar “Hukum dan Kebebasan Pers” Soroti Urgensi Perlindungan Jurnalis di Era Tekanan Publik Pemkab Sumenep Apresiasi Peran Guru di Momentum HGN 2025: Guru Hebat, Indonesia Kuat!
Tak Berkategori | Sabtu, 30 Mei 2020 - 16:46 WIB
SURABAYA, seputarjatim.com- Willy Angga (40), terdakwa kepemilikan sabu hanya divonis 1 tahun penjara. Namun dalam persidangan, pria yang hobi dengan burung kicau ini mendapatkan perlakuan khusus.
15 Maret 2026 | 19:09 WIB
14 Maret 2026 | 19:23 WIB
14 Maret 2026 | 04:42 WIB