Hukum & Kriminal | Kamis, 19 Desember 2019 - 21:39 WIB
SAMPANG, seputarjatim.com- Samhudi (40) Warga Dusun Selarong, Desa Meteng, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, ditangkap petugas Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sampang, Kamis, 19/12/2019. Pria yang juga dikenal sebagai begal motor ini sebelumnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Sampang, dalam beberapa kasus pencurian dengan pemberatan.