Wartawan Dikeroyok, Kapolres: Kami Telah Membentuk Tim

- Redaksi

Selasa, 18 Agustus 2020 - 09:55 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Korban dirawat di RSUD dr. Mohammad Anwar Sumenep. (Foto Istimewa)

Korban dirawat di RSUD dr. Mohammad Anwar Sumenep. (Foto Istimewa)

SUMENEP, seputarjatim.com- Kasus pengeroyokan warga terhadap wartawan di Sumenep, Jawa Timur, berbuntut panjang. Kasus ini menjadi perhatian khusus Polres Sumenep. Pihak kepolisian telah membentuk dua tim guna menyelidiki motif kekisruhan yang terjadi didepan Mapolsek Gapura, Senin, 17/08/2020 kemarin.

“Ini masalah jalan yang rusak. Korban kecewa dengan banyaknya truk pengangkut material yang diduga jadi penyebab rusaknya jalan. Yang bersangkutan kemudian menutup jalan masuk dengan mobil. Akibatnya warga ikut terkena imbasnya dan marah,” terang Kapolres Sumenep, AKBP Darman dalam konferensi pers Selasa, 18/08/2020.

Baca Juga :  Bawa 815 Gram Sabu, Kakek Asal Sampang Dibekuk di Juanda

Lebih lanjut menurut Darman, saat kejadian pihaknya telah berupaya mendamaikan kedua belah pihak.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat itu kita sudah kirim petugas dari Polres. Ada petugas TNI juga. Pengeroyokan ini karena mereka kesal jalan ditutup,” imbuhnya.

Baca Juga :  BPBD Madiun Gelar Simulasi Penanganan Korban Tenggelam

Saat ini korban telah melaporkan kasus penganiayaan yang dilakukan sejumlah warga ke Polres Sumenep. Sementara terlapor juga ikut melaporkan balik korban dalam kasus melakukan pencemaran baik dan mengganggu ketertiban umum.

“Minta doa pada rekan-rekan, semoga kasus ini cepat selesai. Agar Sumenep kondusif,” pungkas AKBP Darman. (Mg2/red)

 

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti
Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum
Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean
Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan
3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu
Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan
Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan
Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:11 WIB

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean

Kamis, 24 September 2026 - 12:08 WIB

Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan

Rabu, 23 September 2026 - 16:27 WIB

3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu

Berita Terbaru