SURABAYA, seputarjatim.com- Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Luki Hermawan didampingi Kepala BNNP Jawa Timur Brigjen Pol. Bambang Priambodo memimpin memimpin konferensi pers kasus narkoba yang berhasil diungkap jajajran Polda Jatim di awal tahun 2020.
Tak tanggung-tanggung, petugas membekuk 200 tersangka narkoba dalam berbagai kasus. Sejumlah kasus masuk dalam jaringan peredaran narkoba internasional.
“Ini adalah hasil pengungkapan kasus sejak tanggal 1 Januari hingga 17 Februari. Kasusnya merupakan pengembangan dari kasus yang ditangani Polda Jatim sebelumnya,” terang Kapolda Jatim Irjen Pol. Luki Hermawan, Selasa, 18/02/2020.
Rincian kasus yang diungkap awal tahun 2020 ini terdiri dari 153 kasus, dan menyeret 183 tersangka laki-laki dan 17 perempuan.
“Barang bukti yang berhasil disita jenis ganja 32 gram, sabu 32,3 Kg, ekstasi 14.283 butir, xanax 42 butir dan pil koplo 3.799.856 butir,” imbuh Luki.
Dalam rilis ini Kapolda Jatim juga memberikan penghargaan kepada 5 anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya yang berkinerja baik. (Yud/red)