PNS Budak Sabu Ditangkap

- Redaksi

Senin, 30 September 2019 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti yang diamankan polisi dari rumah tersangka. (istimewa)

Barang bukti yang diamankan polisi dari rumah tersangka. (istimewa)

SUMENEP, seputarjatim.com Petugas Reskoba Polres Sumenep menangkap oknum pegawai negeri sipil (PNS) berinisial JHT, warga Desa Kalianget Timur, Kalianget, Sumenep, Minggu, 29/09/2019. Abdi negara ini ditangkap didalam kamar rumahnya sendiri, saat sedang asyik mengkonsumsi barang haram jenis sabu.

“Awalnya kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah tersangka sering dijadikan lokasi pesta narkoba. Kita langsung bergerak dan melakukan pengintaian. Saat yang bersangkutan sedang mengkonsumsi sabu, langsung kita gerebek,” terang AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep dalam keterangan persnya, Senin, 30/09/2019.

Baca Juga :  Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Sumenep Gelar Panggung Kreasi Sebagai Sarana Sosialisasi

Masih menurut Widi, dari tangan tersangka disita barang bukti 2 poket kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor masing-masing  ± 0,48 gram, dan 0,38 gram. Petugas juga menyita seperangkat alat hisap sabu, dan sebuah handphone.

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di kantor Satreskoba Polres Sumenep. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara. (dik/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau
Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum
Kabur Usai Rudapaksa Cucu Saat Rumah Sepi, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi di Cirebon
Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta
Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi
Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka
Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:25 WIB

Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:53 WIB

Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:01 WIB

Kabur Usai Rudapaksa Cucu Saat Rumah Sepi, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi di Cirebon

Jumat, 24 April 2026 - 21:10 WIB

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta

Berita Terbaru