BRI Kembali Luncurkan Program Terbaru, Yuk Manfaatkan Segera

- Redaksi

Selasa, 29 Agustus 2023 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Tabel program terbaru BRI yakni, Program Simpedes SATU HATI

Foto:Tabel program terbaru BRI yakni, Program Simpedes SATU HATI

SUMENEP, seputarjatim.com-PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) kembali memanjakan para nasabahnya dengan program terbaru yakni, Program Simpedes SATU HATI (Simpanan Tumbuh Nasabah Menanti).

Program ini di khususkan bagi nasabah yang menabung di tabungan BRI simpedes dengan langsung mendapatkan hadiah, sesuai dengan nominal uang yang ditabung.

Pemimpin cabang BRI Sumenep, Heru H menyebutkan, Program Simpedes SATU HATI merupakan simpanan dengan jangka waktu dan nilai tertentu yang bisa mendapatkan hadiah langsung berupa barang yang sesuai dengan yang diinginkan nasabah dengan cara pembiayaan.

Baca Juga :  Disoal Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Pasar Ganding Sumenep, Kabid Humas Polda Jatim Bungkam

“Saldo program yang diikutkan minimal Rp.25.000.000 dan maksimalnya 1.000.000.000 dengan blokir saldo selama 5 bulan,” jelasnya. Selasa (29-08-2023).

Masih kata Heru, bagi nasabah yang mau ikut program ini cara cukup mudah, yakni dengan cara nasabah melakukan penyetoran fresh fund ke rekening Simpedes di seluruh BRI Unit Branch Office Sumenep.

Baca Juga :  Jalin Sinergitas Jelang Pemilu, Polsek Lenteng Sambangi Kantor PPK

“Periode program yakni dari tanggal 23 Agustus sampai 31 September 2023 (kuota hadiah terpenuhi),” pungkasnya. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
DP 0 Rupiah! BPRS Bhakti Sumekar Permudah Warga Miliki Motor Lewat Pembiayaan Syariah
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Tebar Kepedulian di Bulan Ramadan, BPRS Bhakti Sumekar Santuni Puluhan Lansia di Sumenep
Cabe Jamu Masuk Inventarisasi Indikasi Geografis, Pemkab Sumenep Perkuat Perlindungan Produk Lokal
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:23 WIB

DP 0 Rupiah! BPRS Bhakti Sumekar Permudah Warga Miliki Motor Lewat Pembiayaan Syariah

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Senin, 9 Maret 2026 - 18:10 WIB

Tebar Kepedulian di Bulan Ramadan, BPRS Bhakti Sumekar Santuni Puluhan Lansia di Sumenep

Senin, 9 Maret 2026 - 14:55 WIB

Cabe Jamu Masuk Inventarisasi Indikasi Geografis, Pemkab Sumenep Perkuat Perlindungan Produk Lokal

Berita Terbaru