Sejumlah klinik Kecantikan Di Sumenep Diduga Tidak Berizin

- Redaksi

Kamis, 12 Oktober 2023 - 18:26 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Foto:ilustrasi

Foto:ilustrasi

SUMENEP, seputarjatim.com–Sejumlah Klinik atau rumah kecantikan yang ada di Kabupaten Sumenep, Madura, diduga ilegal atau tidak berizin, hal tersebut diketahui saat awak media mendatangi Dinas Kesehatan Kabupaten setempat. Kamis (12-10-2023).

Menurut keterangan Kepala Bidang Yankes pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep menyebutkan, di Kabupaten Sumenep baru ada dua klinik kecantikan yang berizin, sedangkan yang lain dipastikan belum mengantongi izin.

“Sebenarnya ada 3 yang mempunyai izin, namun satunya sudah tutup karena di Sumenep merupakan cabang dari klinik tersebut,”ucap Syaiful Anwar.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan dengan tegas, Kabid yang baru menjabat ini dalam waktu dekat akan segera berkoordinasi dengan pimpinannya terkait maraknya klinik kecantikan yang tidak berizin namun sudah beroperasi secara sembunyi-sembunyi.

Baca Juga :  Rampas HP Wartawan, Oknum Petugas SPBU Paberasan Dilaporkan Ke Polres Sumenep

” Mau koordinasi ke pimpinan dulu mas, biasanya yang nindak itu tim gabungan termasuk Satpol PP Sumenep,” pungkasnya.

Sementara itu, Kehadiran klinik kecantikan ilegal ini tentu sangat merugikan. Selain melanggar aturan, keberadaannya juga membahayakan kesehatan pasien karena kerap mengabaikan standar pelayanan.

“Selain perizinan juga terdapat persyaratan teknis maupun administrasi yang harus dipenuhi sebelum mendirikan klinik. Seperti harus adanya Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL), Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) hingga mengenai limbah,” ucap David warga Sumenep.

Tak berhenti disitu saja, klinik ia bilang juga harus memenuhi aspek pelayanan, aspek Sumber Daya Manusia (SDM), aspek sarana prasarana serta aspek manajemen.

Baca Juga :  Bersama BI dan Bank Jatim, Bupati Sumenep Launching SIAP QRIS di Pasar Bangkal

“Itu harus dipenuhi semua sebelum prakteknya berjalan, faktanya banyak klinik yang nekat beroperasi meskipun izinnya belum turun, ini harus menjadi perhatian lebih dari dinas terkait,” terangnya.

Bahkan dirinya mengancam akan membawa permasalahan tersebut ke ranah hukum kalau si pemilik klinik tersebut masih nekat membuka usahanya yang sudah jelas-jelas melanggar aturan.

“Data sudah ditangan, kita lihat saja kalau masih nekat membuka terpaksa akan kita laporkan kepada pihak yang berwajib,” pungkasnya.

Sekedar untuk diketahui, Berdasarkan data yang dikantongi awak media ini, ada sekitar 5 klinik kecantikan yang ada di kabupaten Sumenep, namun tidak satu pun klinik kecantikan tersebut terdaftar sebagai klinik legal di Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengunjung Mr. Ball Positif Narkoba, PCNU dan Kiai Desak Pemkab Sumenep Tutup THM
Pastikan Anggaran Tepat Sasaran, Dinkes P2KB Sumenep Sisir Pengelolaan Keuangan Puskesmas
PTC Bersama JSC Sukses Tuntaskan Pelatihan BTCLS, Cetak Perawat Unggul dan Kompeten di Pamekasan
Disbudporapar Sumenep Buka Pintu Kreativitas Masyarakat untuk Kalender Event 2027
Trainer PTC Gelar Pelatihan BTCLS di Pamekasan, Cetak Perawat Profesional, Unggul dan Kompeten
Dugaan Ancaman Celurit hingga Perusakan Usaha, Dear Jatim Desak Kapolres Pamekasan Tuntaskan dalam 7×24 Jam
Bahas Tambang Ilegal di Pamekasan, JIP Hadirkan Pemerintah, Polisi hingga Akademisi
Kasus DBD di Pamekasan Capai 380, Dinkes Siapkan 4 Langkah Antisipasi KLB

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 10:31 WIB

Pengunjung Mr. Ball Positif Narkoba, PCNU dan Kiai Desak Pemkab Sumenep Tutup THM

Selasa, 3 November 2026 - 13:23 WIB

Pastikan Anggaran Tepat Sasaran, Dinkes P2KB Sumenep Sisir Pengelolaan Keuangan Puskesmas

Senin, 2 November 2026 - 16:22 WIB

PTC Bersama JSC Sukses Tuntaskan Pelatihan BTCLS, Cetak Perawat Unggul dan Kompeten di Pamekasan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Trainer PTC Gelar Pelatihan BTCLS di Pamekasan, Cetak Perawat Profesional, Unggul dan Kompeten

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Dugaan Ancaman Celurit hingga Perusakan Usaha, Dear Jatim Desak Kapolres Pamekasan Tuntaskan dalam 7×24 Jam

Berita Terbaru