Momentum Hari Santri, Satpol PP Sumenep Bersama Bea Cukai Gelar Sosialisasi Rokok Ilegal

- Redaksi

Selasa, 31 Oktober 2023 - 09:44 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Foto:Kepala Satpol PP Sumenep bersama perwakilan Bea Cukai memberikan Sosialisasi pencegahan rokok ilegal

Foto:Kepala Satpol PP Sumenep bersama perwakilan Bea Cukai memberikan Sosialisasi pencegahan rokok ilegal

SUMENEP, seputarjatim.com–Pada perayaan hari santri tahun 2023 dijadikan momentum Satpol PP Sumenep bersama Bea Cukai Madura untuk mensosialisasikan rokok ilegal di Kabupaten Sumenep.

Acara yang dikemas dengan jalan-jalan sehat tersebut sukses di ikuti oleh ribuan peserta dengan berbagai macam hadiah yang sudah dipersiapkan oleh panitia.

Acara tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Kabupaten Sumenep Hj. Dewi Khalifah,S.H.,M.H.M.Pd.I. dan dihadiri Ketua PCNU Kabupaten Sumenep KH. Achmad Panji Taufik, Kasat Satpol PP Kabupaten Sumenep Achmad Laili Maulidy, serta dari perwakilan Pihak Bea Cukai Madura Zainul.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Acara tersebut perwakilan dari pihak Bea Cukai Madura Zainul, dalam sambutannya, bahwa pihaknya meminta agar bersama-sama menggempur rokok ilegal.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Cup 2022 Usai, Kintan Rebut Gelar Setter Terbaik

“Rokok ilegal harus kita gempur, karena rokok ilegal dapat berpengaruh pada keuangan Negara dan kesehatan,” ungkapnya.

Lanjut Zainal, Penerimaan DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) dapat berkurang apabila di masyarakat masih banyak rokok ilegal atau rokok tanpa pita cukai.

Oleh karena itu, kami menghimbau kepada para peserta JJS agar tidak mengkonsumsi rokok ilegal yang memiliki ciri-ciri paling utama yaitu rokok tanpa ada pita cukainya,” tegas Zainal.

Sementara, Kasatpol PP Kabupaten Sumenep Laili Maulidy juga menuturkan, bahwa Sosialisasi gempur rokok ilegal ini dilakukan sebab masih maraknya rokok tanpa pita cukai yang beredar di wilayah Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  MH. Said Abdullah Wacanakan Madura Jadi Kawasan Ekonomi Khusus

“Maka dari itu, Ayo kita bersama-sama gempur rokok ilegal karena rokok ilegal bisa mengganggu kinerja rokok yang sudah legal, dan juga bisa mengurangi DBHCHT atau pendapatan untuk Daerah,” tuturnya.

Kasatpol PP Laili juga memaparkan, bahwa pendapatan dari DBHCHT sudah dapat dirasakan oleh masyarakat, diantaranya mobil ambulance yang ada di Puskesmas, termasuk juga renovasi Gedung Puskesmas dan BLT (bantuan langsung tunai) yang sudah di rasakan oleh masyarakat dari tahun 2021.

“Oleh karena itu, ayo kita bersama-sama gempur rokok ilegal agar masyarakat bisa lebih sejahtera lagi kedepannya,” pungkas Kasatpol PP Laili. (Bam)

 

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dijanjikan Bisnis 37 Dapur MBG, Warga Sumenep Rugi Rp288,9 Juta, Nama Istri Anggota DPR RI Disebut
Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali
Viral! Avanza Putih Muat Jeriken Diduga Isi Pertalite di SPBU Kolor Sumenep
Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar
3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep
Kabel WiFi Semrawut di Jalan Pakondang Picu Warga Terjatuh, Pemuda: Haruskah Menunggu Korban Lagi?
Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun
Geger! Warga Batang-Batang Daya Sumenep Temukan Mayat Diduga Bakar Diri

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:34 WIB

Dijanjikan Bisnis 37 Dapur MBG, Warga Sumenep Rugi Rp288,9 Juta, Nama Istri Anggota DPR RI Disebut

Sabtu, 12 September 2026 - 10:11 WIB

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Rabu, 9 September 2026 - 11:20 WIB

Viral! Avanza Putih Muat Jeriken Diduga Isi Pertalite di SPBU Kolor Sumenep

Rabu, 2 September 2026 - 23:52 WIB

Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar

Selasa, 1 September 2026 - 12:12 WIB

3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep

Berita Terbaru