Momentum Hari Santri, Satpol PP Sumenep Bersama Bea Cukai Gelar Sosialisasi Rokok Ilegal

- Redaksi

Selasa, 31 Oktober 2023 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Kepala Satpol PP Sumenep bersama perwakilan Bea Cukai memberikan Sosialisasi pencegahan rokok ilegal

Foto:Kepala Satpol PP Sumenep bersama perwakilan Bea Cukai memberikan Sosialisasi pencegahan rokok ilegal

SUMENEP, seputarjatim.com–Pada perayaan hari santri tahun 2023 dijadikan momentum Satpol PP Sumenep bersama Bea Cukai Madura untuk mensosialisasikan rokok ilegal di Kabupaten Sumenep.

Acara yang dikemas dengan jalan-jalan sehat tersebut sukses di ikuti oleh ribuan peserta dengan berbagai macam hadiah yang sudah dipersiapkan oleh panitia.

Acara tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Kabupaten Sumenep Hj. Dewi Khalifah,S.H.,M.H.M.Pd.I. dan dihadiri Ketua PCNU Kabupaten Sumenep KH. Achmad Panji Taufik, Kasat Satpol PP Kabupaten Sumenep Achmad Laili Maulidy, serta dari perwakilan Pihak Bea Cukai Madura Zainul.

Dalam Acara tersebut perwakilan dari pihak Bea Cukai Madura Zainul, dalam sambutannya, bahwa pihaknya meminta agar bersama-sama menggempur rokok ilegal.

Baca Juga :  Pertamina Telusuri Akar Kasus Oplosan Elpiji di Sumenep, Polisi Amankan 4 Pelaku

“Rokok ilegal harus kita gempur, karena rokok ilegal dapat berpengaruh pada keuangan Negara dan kesehatan,” ungkapnya.

Lanjut Zainal, Penerimaan DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) dapat berkurang apabila di masyarakat masih banyak rokok ilegal atau rokok tanpa pita cukai.

Oleh karena itu, kami menghimbau kepada para peserta JJS agar tidak mengkonsumsi rokok ilegal yang memiliki ciri-ciri paling utama yaitu rokok tanpa ada pita cukainya,” tegas Zainal.

Sementara, Kasatpol PP Kabupaten Sumenep Laili Maulidy juga menuturkan, bahwa Sosialisasi gempur rokok ilegal ini dilakukan sebab masih maraknya rokok tanpa pita cukai yang beredar di wilayah Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  Diduga Sunat Bantuan PKH, Ketua Kelompok di Sumenep Intimidasi Warga: ATM KPM Dikuasai, Uang Dikembalikan Diam-Diam

“Maka dari itu, Ayo kita bersama-sama gempur rokok ilegal karena rokok ilegal bisa mengganggu kinerja rokok yang sudah legal, dan juga bisa mengurangi DBHCHT atau pendapatan untuk Daerah,” tuturnya.

Kasatpol PP Laili juga memaparkan, bahwa pendapatan dari DBHCHT sudah dapat dirasakan oleh masyarakat, diantaranya mobil ambulance yang ada di Puskesmas, termasuk juga renovasi Gedung Puskesmas dan BLT (bantuan langsung tunai) yang sudah di rasakan oleh masyarakat dari tahun 2021.

“Oleh karena itu, ayo kita bersama-sama gempur rokok ilegal agar masyarakat bisa lebih sejahtera lagi kedepannya,” pungkas Kasatpol PP Laili. (Bam)

 

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep
Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan
BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret
Terseret Isu BSPS dan Proyek Lama, Kadis Kominfo Sumenep Didesak Buka Suara

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:57 WIB

Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat

Senin, 2 Maret 2026 - 14:24 WIB

Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan

Berita Terbaru