Achsanul Qosasi, Anggota III BPK RI Ditetapkan Tersangka Kasus BTS Kominfo Rp40 Miliar

- Redaksi

Jumat, 3 November 2023 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:DITANGKAP. Potret Achsanul Qosasi, Anggota III BPK RI terlihat mengenal rompi pink di Kejagung. (Sumber foto dilansir dari Detikcom)

Foto:DITANGKAP. Potret Achsanul Qosasi, Anggota III BPK RI terlihat mengenal rompi pink di Kejagung. (Sumber foto dilansir dari Detikcom)

NASIONAL, seputarjatim.com–Kasus BTS Kominfo yang melibatkan nama Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Achsanul Qosasi, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Jumat (3-12-2023).

Terhitung sejak hari ini, Achsanul langsung ditahan. Dikutip dari Detikcom pada Jumat, 3 November 2023, Achsanul keluar sekitar pukul 11.00 WIB, dan tampak mengenakan rompi pink di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung.

Baca Juga :  Persatuan Jurnalis Indonesia Cianjur Gelar Bakti Sosial Bersama Yayasan IRA

Achsanul juga terlihat langsung digiring ke mobil tahanan. Di mana, tangan Achsanul terlihat diborgol.

Untuk diketahui, nama Achsanul sempat muncul dalam sidang kasus korupsi BTS yang diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Tumpukan Material Batu Putih di Pinggir Jalan Lingkar Utara Kebunan Resahkan Warga

Di mana, dalam sidang itu, terungkap ada uang yang diduga mengalir ke BPK. Kemudian, Achsanul diperiksa Kejagung.

Kejagung mengatakan, Achsanul diduga menerima uang sebesar Rp40 miliar terkait kasus BTS Kominfo itu.***

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desa Meddelan Diguncang Dugaan Korupsi hingga Proyek Siluman, Tokoh Pemuda Ancam Audiensi Camat Lenteng
Proyek Jalan Gelap di Desa Meddelan, Camat Lenteng Pilih Diam
Dugaan Korupsi BUMDes, Kades Meddelan Pilih Tutup Mulut dan Blokir WhatsApp Wartawan
Tumpahan CPO Cemari Laut Gili Iyang Sumenep, Minyak Tongkang Capai Bibir Pantai
Monev BPP Lenteng Dinilai Kabur, Keberadaan Bantuan Handtraktor Surya Tani Kian Misterius
Korluh BPP Lenteng Hemat Bicara Soal Poktan Surya Tani, Transparansi Bantuan Handtraktor Kian Samar
Kades Meddelan Mengamuk, Ketua BUMDes Diancam Dilaporkan!
Geram, Anggota Poktan Surya Tani Adukan Dugaan Raib Handtraktor ke DKPP Sumenep

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 09:43 WIB

Desa Meddelan Diguncang Dugaan Korupsi hingga Proyek Siluman, Tokoh Pemuda Ancam Audiensi Camat Lenteng

Sabtu, 24 Januari 2026 - 08:30 WIB

Dugaan Korupsi BUMDes, Kades Meddelan Pilih Tutup Mulut dan Blokir WhatsApp Wartawan

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:00 WIB

Tumpahan CPO Cemari Laut Gili Iyang Sumenep, Minyak Tongkang Capai Bibir Pantai

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:01 WIB

Monev BPP Lenteng Dinilai Kabur, Keberadaan Bantuan Handtraktor Surya Tani Kian Misterius

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:58 WIB

Korluh BPP Lenteng Hemat Bicara Soal Poktan Surya Tani, Transparansi Bantuan Handtraktor Kian Samar

Berita Terbaru

ILUSTRASI : Kepala SPPG Saronggi memilih bungkam saat ada MBG  yang bau (Doc. Seputar Jatim)

Peristiwa

MBG Tak Aman, Siswa Terancam, Kepala SPPG Saronggi Bungkam

Selasa, 27 Jan 2026 - 22:20 WIB