Awal Tahun 2023, Tersangka Kasus Korupsi Pembelian Kapal Oleh PT Sumekar Belum Ditahan

- Redaksi

Jumat, 13 Januari 2023 - 18:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

SUMENEP, seputarjatim.com -Kejaksaan Negeri Sumenep, Madura, Jawa Timur sampai saat ini belum melakukan penahanan terhadap dua tersangka kasus korupsi pembelian kapal oleh PT Sumekar yang berinisial MS dan AY.

Alasan tidak ditahannya dua tersangka ini, karena pihak Kejari Sumenep masih menunggu kelengkapan dokumen yang diakui sudah hampir selesai.

“Sebenarnya bisa kalau mau ditahan,namun masih ada beberapa dokumen yang belum kita lengkapi, nanti setelah lengkap baru kita akan melakukan penahanan, insya Allah tinggal 10% lagi untuk kelengkapan dokumennya,” jelas Novan Bernadi selaku Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sumenep. Jumat (13-1-2023).

Novan menambahkan, alasan lain tidak ditahannya kedua tersangka tersebut karena dinilai masih koperatif dalam setiap pemeriksaan.

“Disamping alasan kemanusiaan, mereka berdua koperatif setiap kita lakukan pemeriksaan, mereka datang terus setiap kita panggil,” terangnya.

Baca Juga :  Dinkes Sumenep Waspada Corona

Bahkan Novan memastikan, bahwa kedua tersangka sudah dilakukan pencekalan untuk mengantisipasi tersangka melarikan diri keluar negeri.

“Saya pastikan kedua tersangka itu ada di Sumenep, kita sudah pakai sistem, jadi mau kemana saja kedua tersangka itu pergi pasti kita tahu,” pungkas Novan. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Perusakan Rumah dan Teror Celurit di Pamekasan, Jaka Jatim Desak Polisi Usut Tuntas
Kuota Cuma 20 Grup, Jangan Lewatkan! Festival Banjari Al-Habsyi se-Sumenep Siapkan Hadiah Jutaan
Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti
Peringati Hari Parlemen 2026, DPRD Sumenep Siapkan Hadiah Rp100 Juta dan Sembako
Dugaan Tiru Rokok Ilegal Marbol Berujung Teror dan Perusakan, Kendaraan Ibu di Pamekasan Diambil
Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum
Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean
Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Dugaan Perusakan Rumah dan Teror Celurit di Pamekasan, Jaka Jatim Desak Polisi Usut Tuntas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Kuota Cuma 20 Grup, Jangan Lewatkan! Festival Banjari Al-Habsyi se-Sumenep Siapkan Hadiah Jutaan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:11 WIB

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Peringati Hari Parlemen 2026, DPRD Sumenep Siapkan Hadiah Rp100 Juta dan Sembako

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Dugaan Tiru Rokok Ilegal Marbol Berujung Teror dan Perusakan, Kendaraan Ibu di Pamekasan Diambil

Berita Terbaru