SUMENEP, seputarjatim.com– Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sumenep dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Sumenep berunjuksara menolak disahkannya Undang-undang KPK, didepan kantor DPRD Sumenep, Kamis, 26/09/2019. Massa dua organisasi datang secara bergantian ke depan kantor DPRD Sumenep sejak pukul 08.00 WIB. Selain menolak RUU KPK, mahasiswa juga menyoroti kontroversi Rancangan Undang-undang lainnya, seperti RUU Pertanahan, RUU ketenagakerjaan, dan RUU penghapusan kekerasan seksual.
“Kami menolak semua pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP, kami juga mendesak pemerintah dan DPRD untuk merevisi UU KPK yang baru saja disahkan. Sebab hal ini menjadi bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,” tegas Insani, korlap aksi HMI dalam orasinya.

Selang 1 jam menggelar aksi, Abdul Hamid Ali Munir, ketua DPRD Sumenep datang menemui peserta aksi. Hamid berjanji akan menyampaikan protes mahasiswa Sumenep ini kepada pemerintah pusat. “Iya tidak apa-apa, saya juga memberikan dukungan. Saya juga sengaja datang agak pagi, agar bisa menemui teman-teman mahasiswa,” tegasnya didepan peserta aksi.
Hingga Kamis siang, gelombang demo mahasiswa didepan Kantor DPRD Sumenep masih terus berdatangan dari sejumlah kampus di Kabupaten Sumenep. (far/red)