Diskoperindag Sumenep Intensifkan Monitoring Gudang Tembakau

- Redaksi

Selasa, 27 Agustus 2024 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENGECEKAN: Diskoperindag Kabupaten Sumenep, saat melaksanakan monitoring ke beberapa gudang

PENGECEKAN: Diskoperindag Kabupaten Sumenep, saat melaksanakan monitoring ke beberapa gudang

SUMENEP, Seputar Jatim – Dalam rangka menjaga stabilitas harga pasokan dan kualitas tembakau Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Sumenep Madura, Jawa Timur, laksanakan monitoring ke beberapa gudang.

Dalam hal tersebut bertujuan untuk melindungi kesejahteraan petani tembakau dan memastikan transparansi dalam perdagangan tembakau.

Kepala Diskoperindag, M. Ramli mengatakan, bahwa hal ini mengacu pada regulasi baru Keputusan Bupati Sumenep NOMOR: 188/252/KEP 435.013/2024.

Dengan begitu, pihaknya datang ke Gudang yang berada di Kecamatan Guluk-Guluk, ke gudang pembeli di Kecamatan Ganding, Lenteng, dan gudang lainnya.

“Tembakau termasuk komoditas yang begitu sensitif terhadap kondisi lingkungan, terutama suhu dan kelembaban,” katanya, Selasa (27/8/2024).

Baca Juga :  Darurat Demokrasi, Mahasiswa Unjuk Rasa di Gedung DPRD Sumenep Kawal Putusan MK

Oleh karena itu, sambung dia, pihaknya memastikan bahwa setiap gudang yang pihaknya kunjungi telah memenuhi standar penyimpanan yang ketat untuk menjaga kualitas tembakau tetap optimal.

“Hal tersebut wajib disertai dengan bekal izin. Maka wajib di publikasikan terkait jadwal buka dan jadwal tutup termasuk informasi tentang harga. Agar berpedoman kepada BEP yang di tetapkan oleh Bupati,” bebernya.

Ia menegaskan, bahwa regulasi mengenai poster tembakau. Pembeli diharuskan untuk mengambil tembakau sesuai dengan standar yang ditetapkan, dengan berat maksimum satu kilogram per poster.

“Jika pembelian gagal, tembakau harus dikembalikan, dan jika berhasil, poster harus ditimbang dan dibeli. Kualitas tembakau di setiap poster harus konsisten, jika tidak sesuai, pembeli berhak menolak,” tegasnya.

Baca Juga :  Mantan Kades Dasuk Timur Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Sumenep 2024-2029, Siap Melayani Kepentingan Rakyat

Kemudian, ia menghimbau, kepada seluruh pembeli mengikuti regulasi yang telah di tetapkan oleh Bupati Sumenep tentang Titik Impas Harga Tembakau tahun 2024. Bahwa setiap pembeli, termasuk pabrik dan pemilik gudang, diwajibkan untuk mendapatkan izin pembelian dari Bupati

“Dengan adanya regulasi ini, diharapkan petani tembakau dapat merasakan keuntungan yang lebih adil dan pasar perdagangan tembakau di Kabupaten Sumenep menjadi lebih transparan dan teratur,” harapnya.

Berikut titik impas harga tembakau Kabupaten Sumenep tahun 2024, sebagai berikut:

1. Tembakau Gunung: Rp. 66.983,00
2. Tembakau Tegal: Rp. 61.604,00
3. Tembakau Sawah: Rp. 46.142,00

Titik impas harga tembakau sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu menjadi pedoman bagi pihak pabrikan dan atau gudang dalam menentukan harga beli tembakau Madura. (Sand/EM)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Efektivitas Parlemen Dipertaruhkan, Said Abdullah Usul PT Tak Lagi Pakai Persentase
Dari Pamekasan untuk Jatim, Khofifah Sambut Kepulangan Valen DA7 Penuh Kehormatan
PLN NPS Memanas, Pegawai Aksi Protes Bonus, Dirut Emosi hingga Lempar Tuduhan Fitnah
Pesan Said Abdullah di Konferda–Konfercab Jatim: Jaga Soliditas PDI Perjuangan
SMSI Sumenep Perkuat Barisan Media Siber di Era Ledakan Informasi Digital
Raker 2026, Ketua IWO Sumenep Ajak Anggota Tetap Solid: Tak Kompak, Silakan Mundur!
Hamd Talk To Inspire 2025, Suara Muda Menggema dari MCC Malang Gerakkan Inspirasi Baru Jawa Timur
Grand Final Duta Wicara Jatim 2025, Wadah Lahirnya Generasi Muda Berprestasi dan Berani Bicara

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:42 WIB

Efektivitas Parlemen Dipertaruhkan, Said Abdullah Usul PT Tak Lagi Pakai Persentase

Kamis, 1 Januari 2026 - 12:33 WIB

Dari Pamekasan untuk Jatim, Khofifah Sambut Kepulangan Valen DA7 Penuh Kehormatan

Selasa, 30 Desember 2025 - 22:26 WIB

PLN NPS Memanas, Pegawai Aksi Protes Bonus, Dirut Emosi hingga Lempar Tuduhan Fitnah

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:43 WIB

Pesan Said Abdullah di Konferda–Konfercab Jatim: Jaga Soliditas PDI Perjuangan

Senin, 15 Desember 2025 - 22:36 WIB

SMSI Sumenep Perkuat Barisan Media Siber di Era Ledakan Informasi Digital

Berita Terbaru