News

Mantan Kades Dasuk Timur Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Sumenep 2024-2029, Siap Melayani Kepentingan Rakyat

62
×

Mantan Kades Dasuk Timur Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Sumenep 2024-2029, Siap Melayani Kepentingan Rakyat

Sebarkan artikel ini
IMG 20240821 WA0090
SEMANGAT: Endi usai resmi dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep

SUMENEP, Seputar Jatim – Endi, telah resmi dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur, periode 2024-2029 di Pendopo Agung Keraton.

Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, akan berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat di dapil V.

Tak hanya itu, Mantan Kepala Desa (Kades) Dasuk Timur itu, akan terus berupaya untuk menjawab kebutuhan masyarakat melalui kebijakan yang tepat dan program yang efektif.

“Amanah yang diberikan ini, saya akan berupaya untuk terus memperjuangkan setiap kepentingan masyarakat,” katanya, usai dilantik, Rabu (21/8/2024).

Baca Juga :  Terpilih 2 Periode sebagai Anggota DPRD Sumenep, M. Muhri Siap Mengabdikan Diri kepada Masyarakat

Ia pun akan berusaha untuk mengatasi berbagai isu yang masih memerlukan perhatian lebih intens di Sumenep, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan perekonomian lokal.

Kedepan, kata dia, pihaknya akan secara intens membangun komunikasi dengan warga di Dapilnya.

Hal itu dilakukan, untuk menyerap aspirasi, agar mampu mengetahui permasalahan yang sedang terjadi dan apa bantuan atau solusi yang diperlukan oleh masyarakat.

“Kami percaya bahwa pemberdayaan masyarakat adalah kunci untuk mewujudkan perubahan yang positif. Mohon doa dan dukungannya,” pungkasnya. (EM)

*

Tinggalkan Balasan