Disdukcapil Sumenep Imbau Masyarakat Segera Lakukan Perekaman KTP

- Redaksi

Rabu, 13 November 2024 - 15:19 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

MENGAJAK : Kepala Disdukcapil Sumenep, Achmad Syahwan Effendy, saat diwawancarai di ruang kerjanya

MENGAJAK : Kepala Disdukcapil Sumenep, Achmad Syahwan Effendy, saat diwawancarai di ruang kerjanya

SUMENEP, Seputar Jatim – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mengimbau masyarakat untuk segera melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

Perekaman KTP elektronik tersebut diprioritaskan pada warga yang akan menjadi calon pemilih Pilkada 2024 atau pemilih pemula.

Kepala Disdukcapil Sumenep, Achmad Syahwan Effendy menjelaskan, bahwa pihaknya sudah jemput bola, dengan cara datang ke rumah-rumah warga secara langsung bersama aparat desa. Saat ini, untuk empat kelurahan sudah selesai semuanya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seharusnya pelaksanaan itu masyarakat yang datang ke tempat pelayanan kami yaitu di Mal Pelayanan Publik (MPP), tapi kenyataannya masyarakat tidak mau datang,” ujarnya. Rabu (13/11/2024).

Untuk pencapaian saat ini, lanjut dia, warga yang wajib mempunyai KTP itu per tanggal 31 Oktober, sebanyak 881.051 orang. Sedangkan yang sudah merekam per 31 Oktober, sebanyak 845.639 orang atau sudah mencapai 95,98 persen.

Baca Juga :  Gedung KIHT di Guluk-Guluk Sumenep akan Beroperasi Akhir Tahun 2024

“Untuk pemilih pemula yang wajib merekam itu ada 29.492 dan 17.763 sudah merekam KTP,” tegasnya.

Maka dari itu, ia sangat menghimbau kepada masyarakat yang belum melakukan rekaman KTP agar secepatnya datang ke tempat pelayanan.

“Jadi masyarakat harus bisa berperan atif, meskipun sudah ada dua jenis kendaraan yang kita pakai dalam perekaman (KTP) yaitu roda dua dan roda empat itu kita terbatas, artinya tidak bisa kemudian satu hari full keliling,” pungkasnya. (Sand/EM)

*

 

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

10 Tiang Listrik Ambruk di Gresik, GM PLN UID Jatim Pilih Diam
Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkoba Internasional, Kurir Bawa Hampir 1 Kilogram Sabu
Lia Istifhama Desak Polisi Segera Tutup Permanen Tambang Pasir Ilegal di Blitar
Said Abdullah Ajak Kiai dan Santri Bergabung, PDI Perjuangan Buka Ruang Lebar
Penandatanganan Ahli Waris Tanah 50 Hektare di Kalipare Tuntas, Jadi Dasar Kepastian Hukum
Ramadan Berbagi, Duta Wicara Jatim Santuni Anak Yatim dan Lansia Terlantar di Malang
Dugaan Pungli dan Tebang Pilih Akademik di STIKES Husada Jombang Dikeluhkan Mahasiswa RPL S1 Kebidanan
Efektivitas Parlemen Dipertaruhkan, Said Abdullah Usul PT Tak Lagi Pakai Persentase

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:14 WIB

10 Tiang Listrik Ambruk di Gresik, GM PLN UID Jatim Pilih Diam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:01 WIB

Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkoba Internasional, Kurir Bawa Hampir 1 Kilogram Sabu

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:51 WIB

Lia Istifhama Desak Polisi Segera Tutup Permanen Tambang Pasir Ilegal di Blitar

Minggu, 12 April 2026 - 23:52 WIB

Said Abdullah Ajak Kiai dan Santri Bergabung, PDI Perjuangan Buka Ruang Lebar

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Penandatanganan Ahli Waris Tanah 50 Hektare di Kalipare Tuntas, Jadi Dasar Kepastian Hukum

Berita Terbaru

ILUSTRASI: 
Sejumlah batang kayu jati yang telah ditebang ditemukan di kawasan hutan Desa Nonggunong, Kecamatan Nonggunong, Sumenep (Dok. Seputar Jatim)

Hukum & Kriminal

Tiga Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Belum Ditahan Polisi

Jumat, 14 Agu 2026 - 20:04 WIB