Komisi III Sampaikan Surat Rekomendasi, Masyarakat Tunggu Keseriusan DPRD Sumenep untuk Tutup Tambang Galian C Ilegal

- Redaksi

Sabtu, 12 April 2025 - 10:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

BERPENDAPAT: Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Akhmad Yasid saat berdiskusi soal tambang galian C ilegal di Sumenep (Foto Istimewa)

BERPENDAPAT: Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Akhmad Yasid saat berdiskusi soal tambang galian C ilegal di Sumenep (Foto Istimewa)

SUMENEP, Seputar Jatim – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur, sampaikan Surat rekomendasi kepada pimpinan tentang penutupan tambang galian C ilegal yang masih beroperasi.

Surat rekomendasi itu akan dilayangkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Sumenep.

“Prinsipnya, kita memahami dan mengerti desakan publik terkait keberadaan tambang ilegal. Untuk itu, komisi III juga sudah mengambil langkah-langkah strategis,” kata Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Akhmad Yasid. Sabtu (12/4/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  DKPP Sumenep Siap Sambungkan Petani ke Pasar Besar

Ia menjelaskan, bahwa dalam rapat internal pihaknya sudah memiliki kesepahaman sama, bahwa semua tambang ilegal memang harus ditutup karena tidak berijin.

Hal ini penting, lanjut dia, agar selain penegakan hukum, juga berkaitan dengan tata kelola lingkungan dan atau juga berkaitan pendapatan daerah secara langsung atau tidak langsung.

“Untuk itu, kami juga sudah membuat rekomendasi yang intinya meminta penegak hukum melakukan penegakan hukum,” tegasnya.

“Disini, karena penegakan hukum hanya dilakukan oleh kepolisian sesuai aturan, maka kita minta mereka segera bertindak,” imbuhnya.

Terpisah, warga Sumenep, Imam mengatakan, bahwa jika Komisi III sudah menyampaikan surat rekomendasi kepada pimpinan, masyarakat hanya nunggu keseriusan ketua DPRD Sumenep untuk melanjutkan surat rekomendasi pada Polres setempat.

“Jadi sekarang masyarakat menunggu ketegasan sikap ketua DPRD Sumenep, apakah ini benar-benar tersampaikan pada Polres Sumenep atau hanya sekadar wacana saja,” pungkasnya. (Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral! Avanza Putih Muat Jeriken Diduga Isi Pertalite di SPBU Kolor Sumenep
Kabel WiFi Semrawut di Jalan Pakondang Picu Warga Terjatuh, Pemuda: Haruskah Menunggu Korban Lagi?
Geger! Warga Batang-Batang Daya Sumenep Temukan Mayat Diduga Bakar Diri
Dituding Pelakor, Perempuan di Sampang Lapor Polisi Usai Alat Kelaminnya Diolesi Cabai
SMSI Kecam Dugaan Pengusiran Wartawan, Tolak Hadiri Undangan Polresta Sumenep
Hari Jadi ke-758 Sumenep, Logo Baru Jadi Simbol Sejarah dan Semangat Kemajuan
Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan
Inspektorat Sumenep Periksa Dana Desa Meddelan, Warga Mulai Bertanya?

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 11:20 WIB

Viral! Avanza Putih Muat Jeriken Diduga Isi Pertalite di SPBU Kolor Sumenep

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Kabel WiFi Semrawut di Jalan Pakondang Picu Warga Terjatuh, Pemuda: Haruskah Menunggu Korban Lagi?

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Geger! Warga Batang-Batang Daya Sumenep Temukan Mayat Diduga Bakar Diri

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Dituding Pelakor, Perempuan di Sampang Lapor Polisi Usai Alat Kelaminnya Diolesi Cabai

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:54 WIB

SMSI Kecam Dugaan Pengusiran Wartawan, Tolak Hadiri Undangan Polresta Sumenep

Berita Terbaru

Pengamat Kebijakan Publik, Fauzi As (Doc. Seputar Jatim)

Opini Publik

TEMPO BERJUDI DI MADURA

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:18 WIB

PAKAIAN: Polresta Sumenep, mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus persetubuhan pelajar (Dok. Seputar Jatim)

Hukum & Kriminal

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:11 WIB