Sempat Dapat Protes, DKUPP Sumenep dan Satpol PP Bongkar Paksa Lapak PKL di Desa Pabian

- Redaksi

Senin, 14 April 2025 - 20:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

BERDEBAT: Kepala DKUPP Sumenep, Moh Ramli (tengah) mendapat protes dari pedagang saat melakukan penindakan dan penertiban lapak PKL yang melanggar di Desa Pabian (SandiGT - Seputar Jatim)

BERDEBAT: Kepala DKUPP Sumenep, Moh Ramli (tengah) mendapat protes dari pedagang saat melakukan penindakan dan penertiban lapak PKL yang melanggar di Desa Pabian (SandiGT - Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di Desa Pabian, pasca diberikan pembinaan waktu lalu.

Penertiban dan penindakan terhadap PKL tersebut dilakukna bersama Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.

“Kami saat ini datang untuk menindaklanjuti yang sudah disampaikan kemarin, tepatnya pada hari Kamis,” kata Kepala DKUPP Sumenep, Moh. Ramli. (14/4/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  DLH Sumenep Anggarkan Rp90 Juta untuk Pemeliharaan Taman Potre Koneng

Menurutnya, sebelum penindakan penertiban ini dilakukan, pihaknya sudah melakukan pembinaan pada Kamis (10/04) kemarin.

Saat itu, DKUPP bersama instansi terkait memberikan waktu selama tiga hari kepada PKL untuk pindah.

“Selain pembinaan, semua pedagang mengisi surat pernyataan akan menaati aturan dalam menjalankan usaha. Dan saat itu, jika dalam waktu yang ditentukan tidak dipindah, akan dilakukan penindakan,” ujarnya.

Bagi pedagang yang tidak mengindahkan peringatan sebelumnya, maka barang-barang dagangannya harus dibongkar paksa oleh petugas dan barangnya diamankan di Kantor DKUPP Sumenep.

Namun, bagi pedagang yang masih ada orangnya diberikan tambahan waktu hingga hari Rabu pagi, untuk membersihkan sendiri barang-barangnya, dengan konsekuensi tidak akan ditoleransi jika masih belum mengindahkan.

“Kami tegaskan kepada selurug pedagang, tempat ini harus bersih. Kami ini menjalankan tugas dan kewajiban,” tegasnya.

Ia mengaku tidak ingin membatasi usaha masyarakat, pihaknya punmenginginkan usahanya lancar.

Sehingga, ia memberikan pilihan kepada seluruh pedagang untuk menempati Pasar Anom, Pasar Bangkal atau Pasar Kayu.

Baca Juga :  Tahun Ini, Pemkab Sumenep Terima DBHCHT Sebesar Rp62 Miliar

Tidak hanya itu, DKUPP sudah membuat layout dan bisa ditempati 40 pedagang dengan luas 3×3 atau 9 meter persegi di Pasar Kayu.

“Seluruh pedagang silakan mendaftar kepada petugas kami untuk didata, dan besok akan ditentukan lokasinya melalui lotre,” tandasnya.

Lebih lanjut ia menegaskan, bahwa pihaknya akan menindak semua PKL jika melakukan pelanggaran. Bahkan, tidak bisa membela diri dengan alasan ada orang lain yang melakukan pelanggaran yang sama, namun belum ditindak.

“Kami fokus dengan tempat ini dulu, nantinya akan ditindak semua, sesuai dengan keputusan dalam rapat kemarin,” pungkasnya.

Sebelumnya, dalam pantauan media ini, penertiban yang dilakukan oleh petugas menuai protes dari pedang karena beberapa PKL di tempat lain tidak ditertibkan. (Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SMSI Kecam Dugaan Pengusiran Wartawan, Tolak Hadiri Undangan Polresta Sumenep
Hari Jadi ke-758 Sumenep, Logo Baru Jadi Simbol Sejarah dan Semangat Kemajuan
Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan
Inspektorat Sumenep Periksa Dana Desa Meddelan, Warga Mulai Bertanya?
Rambu Minim, Proyek Jembatan di Pakandangan Dikeluhkan Warga karena Rawan Kecelakaan
Inspektorat Sumenep Siap Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Meddelan
Dana Desa Meddelan Diduga Tak Sesuai Peruntukan, Inspektorat Sumenep Didesak Turun Tangan
Suarakan Semangat Nasionalisme, IWO Sumenep Kembali Hadirkan Lomba Baca Puisi dan Pidato Bung Karno 2026 se-Madura

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:54 WIB

SMSI Kecam Dugaan Pengusiran Wartawan, Tolak Hadiri Undangan Polresta Sumenep

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:02 WIB

Hari Jadi ke-758 Sumenep, Logo Baru Jadi Simbol Sejarah dan Semangat Kemajuan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:40 WIB

Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:08 WIB

Inspektorat Sumenep Periksa Dana Desa Meddelan, Warga Mulai Bertanya?

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:35 WIB

Rambu Minim, Proyek Jembatan di Pakandangan Dikeluhkan Warga karena Rawan Kecelakaan

Berita Terbaru