Tahun Ini, Pemkab Sumenep Terima DBHCHT Sebesar Rp62 Miliar

- Redaksi

Sabtu, 12 April 2025 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MENJELASKAN : Kabag Perekonomian dan SDA Setkab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar saat ditemui di ruang kerjanya (sandiGT - Seputar Jatim)

MENJELASKAN : Kabag Perekonomian dan SDA Setkab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar saat ditemui di ruang kerjanya (sandiGT - Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 sudah diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur sebesar Rp62 miliar, dan tersebut lebih besar dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp53 miliar.

Kabag Perekonomian dan SDA Setkab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar menyampaikan, DBHCHT sudah diterima Pemkab Sumenep, selanjutnya tinggal organisasi perangkat daerah (OPD) teknis tinggal merealisasikan program yang bersumber dari anggaran tersebut.

“Penyaluran DBHCHT untuk OPD pelaksana mengacu pada aturan yang baru. Yakni, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 72/2024 tentang Penggunaan DBHCHT,” ujarnya. Sabtu (12/4/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Komisi III Sampaikan Surat Rekomendasi, Masyarakat Tunggu Keseriusan DPRD Sumenep untuk Tutup Tambang Galian C Ilegal

Perinciannya, lanjut dia, 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, 40 persen dibidang kesehatan dan 10 persen pada penegakan hukum.

”Alokasi 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat masih dibagi dua. 30 persen untuk bantuan dan 20 persen untuk non bantuan,” jelasnya.

”Selain itu, di bidang penegakan hukum, untuk publikasi yang awalnya ada di satpol PP, sekarang sudah dipegang Kominfo,” bebernya.

Menurutnya, ada sejumlah perubahan terkait realisasi program yang bersumber dari DBHCHT.

Jika dalam PMK 215/2021 ada kegiatan prioritas berupa pemberian BPJS Ketenagakerjaan. Namun, pada PMK 72/2024 program prioritas ditiadakan.

”Jadi pemberian BPJS Ketenagakerjaan masuk pada bidang kesejahteraan masyarakat, tapi di program pemberian bantuan,” ucapnya.

Lanjut ia menegaskan, tahun ini pagu DBHCHT yang diterima Pemkab Sumenep meningkat jika dibandingkan 2024. Itu karena realisasi tahun lalu melebihi 90 persen.

”Ketika realisasi melebihi 90 persen, kita dapat poin. Poin itu nanti bisa menambah dana DBHCHT dari pusat,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, anggaran DBHCHT tahun ini akan terealisasi dengan tepat sasaran dan tepat guna. Sehingga, manfaat program pemerintah benar-benar dirasakan masyarakat.

Ia berharap, anggaran DBHCHT tahun ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat

”Sebab, banyak kebutuhan masyarakat yang perlu didukung oleh anggaran, termasuk dari DBHCHT,” pungkasnya. (Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Penyimpangan DD Meddelan, GMNI Nilai Pengawasan DPMD Sumenep Lemah
DPRD Sumenep Dorong Transaksi Elektronik untuk Tingkatkan PAD
Penuh Penghayatan, Refleksi Bung Karno ala Ibnu Hajar Tuai Tepuk Tangan Hadirin
Doa Sang Proklamator Menggema di Keraton Sumenep, Bupati Ajak Warga Rawat Semangat Bung Karno
SPPG Rumah Juang Garuda Emas Rubaru Disuspend BGN, Padahal Sempat Klaim Beroperasi Sesuai SOP
Hari Lahir Pancasila, Bupati Sumenep Ajak Warga Perkuat Persatuan di Era Digital
Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan
Yabhysa dan LKNU Perkuat Peran Kader Kesehatan Menuju Pamekasan Bebas TBC

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:29 WIB

Dugaan Penyimpangan DD Meddelan, GMNI Nilai Pengawasan DPMD Sumenep Lemah

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:35 WIB

DPRD Sumenep Dorong Transaksi Elektronik untuk Tingkatkan PAD

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:47 WIB

Penuh Penghayatan, Refleksi Bung Karno ala Ibnu Hajar Tuai Tepuk Tangan Hadirin

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:50 WIB

Doa Sang Proklamator Menggema di Keraton Sumenep, Bupati Ajak Warga Rawat Semangat Bung Karno

Senin, 1 Juni 2026 - 21:14 WIB

SPPG Rumah Juang Garuda Emas Rubaru Disuspend BGN, Padahal Sempat Klaim Beroperasi Sesuai SOP

Berita Terbaru

MENULIS: Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Faisal Muhlis, sedang rapat dengan anggota dewan (Foto Istimewa)

Pemerintahan

DPRD Sumenep Dorong Transaksi Elektronik untuk Tingkatkan PAD

Jumat, 5 Jun 2026 - 23:35 WIB