Tahun Ini, Pemkab Sumenep Terima DBHCHT Sebesar Rp62 Miliar

- Redaksi

Sabtu, 12 April 2025 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MENJELASKAN : Kabag Perekonomian dan SDA Setkab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar saat ditemui di ruang kerjanya (sandiGT - Seputar Jatim)

MENJELASKAN : Kabag Perekonomian dan SDA Setkab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar saat ditemui di ruang kerjanya (sandiGT - Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 sudah diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur sebesar Rp62 miliar, dan tersebut lebih besar dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp53 miliar.

Kabag Perekonomian dan SDA Setkab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar menyampaikan, DBHCHT sudah diterima Pemkab Sumenep, selanjutnya tinggal organisasi perangkat daerah (OPD) teknis tinggal merealisasikan program yang bersumber dari anggaran tersebut.

“Penyaluran DBHCHT untuk OPD pelaksana mengacu pada aturan yang baru. Yakni, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 72/2024 tentang Penggunaan DBHCHT,” ujarnya. Sabtu (12/4/2025).

Baca Juga :  Komisi III Sampaikan Surat Rekomendasi, Masyarakat Tunggu Keseriusan DPRD Sumenep untuk Tutup Tambang Galian C Ilegal

Perinciannya, lanjut dia, 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, 40 persen dibidang kesehatan dan 10 persen pada penegakan hukum.

”Alokasi 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat masih dibagi dua. 30 persen untuk bantuan dan 20 persen untuk non bantuan,” jelasnya.

”Selain itu, di bidang penegakan hukum, untuk publikasi yang awalnya ada di satpol PP, sekarang sudah dipegang Kominfo,” bebernya.

Menurutnya, ada sejumlah perubahan terkait realisasi program yang bersumber dari DBHCHT.

Jika dalam PMK 215/2021 ada kegiatan prioritas berupa pemberian BPJS Ketenagakerjaan. Namun, pada PMK 72/2024 program prioritas ditiadakan.

”Jadi pemberian BPJS Ketenagakerjaan masuk pada bidang kesejahteraan masyarakat, tapi di program pemberian bantuan,” ucapnya.

Lanjut ia menegaskan, tahun ini pagu DBHCHT yang diterima Pemkab Sumenep meningkat jika dibandingkan 2024. Itu karena realisasi tahun lalu melebihi 90 persen.

”Ketika realisasi melebihi 90 persen, kita dapat poin. Poin itu nanti bisa menambah dana DBHCHT dari pusat,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, anggaran DBHCHT tahun ini akan terealisasi dengan tepat sasaran dan tepat guna. Sehingga, manfaat program pemerintah benar-benar dirasakan masyarakat.

Ia berharap, anggaran DBHCHT tahun ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat

”Sebab, banyak kebutuhan masyarakat yang perlu didukung oleh anggaran, termasuk dari DBHCHT,” pungkasnya. (Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SPPG Lenteng Barat Diduga Distribusikan MBG Busuk, Warga Desak BGN Turun Tangan
Perkuat Spirit Ramadan, LBH Achmad Madani Putra Gelar Khotmil Quran dan Buka Puasa Bersama Mitra
Mudik Lebaran 2026, Disperkimhub Sumenep Perketat Pengawasan Tiket Kapal
4 Dapur MBG Disuspend BGN, Tokoh Pemuda Pragaan Sumenep: SPPG Pakamban Laok 2 Jangan Dibuka Jika Berisiko bagi Siswa
Genangan di Jalan Trunojoyo, Kadis PUTR Sumenep Pastikan Penanganan Segera Dilakukan
PUTR Sumenep Gandeng Kejaksaan Kawal BKK Desa 2026, Pengelolaan Dana Harus Transparan
Viral! SPPG Lenteng Barat Diduga Bagikan MBG Busuk, Wali Murid Protes
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:32 WIB

SPPG Lenteng Barat Diduga Distribusikan MBG Busuk, Warga Desak BGN Turun Tangan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:14 WIB

Perkuat Spirit Ramadan, LBH Achmad Madani Putra Gelar Khotmil Quran dan Buka Puasa Bersama Mitra

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:09 WIB

Mudik Lebaran 2026, Disperkimhub Sumenep Perketat Pengawasan Tiket Kapal

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:30 WIB

4 Dapur MBG Disuspend BGN, Tokoh Pemuda Pragaan Sumenep: SPPG Pakamban Laok 2 Jangan Dibuka Jika Berisiko bagi Siswa

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:36 WIB

PUTR Sumenep Gandeng Kejaksaan Kawal BKK Desa 2026, Pengelolaan Dana Harus Transparan

Berita Terbaru