Diduga Sabu dengan Berat 35 Kg Ditemukan Nelayan di Masalembu

- Redaksi

Jumat, 30 Mei 2025 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MENIMBANG: Barang bukti narkotika jenis sabu yang ditemukan nelayan asal Masalembu Sumenep (Doc. Seputar Jatim)

MENIMBANG: Barang bukti narkotika jenis sabu yang ditemukan nelayan asal Masalembu Sumenep (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Laut kembali menjadi jalur favorit peredaran narkotika. Kali ini, perairan barat daya Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menjadi lokasi ditemukannya paket mencurigakan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat total sekitar 35 kilogram.

Barang tersebut ditemukan secara tak sengaja oleh empat nelayan lokal yaitu Sirat, Naim, Fadil, dan Mastur merupakan warga Dusun Ambulung, Desa Sukajeruk, saat mereka tengah melaut sekitar 4 mil dari bibir pantai, mereka melihat sebuah drum besi tanpa identitas terapung di antara ombak.

Tanpa mengetahui isi sebenarnya, para nelayan menarik drum tersebut ke daratan dan menyimpannya. Namun keesokan harinya, rasa penasaran membawa mereka membuka drum tersebut.

Di dalamnya, mereka mendapati 35 bungkusan plastik tertutup rapat. Penampakan dan bobotnya menimbulkan kecurigaan kuat: isi bungkusan itu diduga sabu-sabu.

Salah satu nelayan Mastur, segera melaporkan temuan itu ke Koramil 0827/22 Masalembu. Aparat TNI kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

Kapolsek Masalembu, Ipda Asnan, membenarkan, bahwa pihaknya langsung turun ke lokasi bersama personel TNI untuk mengamankan barang bukti.

“Seluruh paket beserta drum telah diamankan di Mapolsek dan akan segera dikirim ke Polres Sumenep untuk uji laboratorium,” ujarnya, Jumat (30/5/2025).

Baca Juga :  PR Bahagia Raih Nominasi Penggerak Ekonomi Kerakyatan dan Peduli Sosial pada Malam Anugerah SMSI Award 2025

Polisi kini tengah mendalami asal muasal barang tersebut. Ada dugaan kuat bahwa drum berisi sabu itu merupakan bagian dari upaya penyelundupan melalui jalur laut yang gagal atau sengaja dibuang saat pengejaran.

“Ini bisa jadi hanya bagian kecil dari jaringan besar yang memanfaatkan perairan Madura sebagai lintasan. Investigasi masih kami lanjutkan,” jelasnya.

“Penemuan ini, memperpanjang catatan temuan narkotika di jalur laut Madura, yang dalam beberapa tahun terakhir kerap dimanfaatkan oleh sindikat narkoba Nasional maupun Internasional,” imbuhnya.

Pihak kepolisian dan TNI mengapresiasi langkah cepat warga yang melaporkan temuan mencurigakan tersebut, serta mengimbau masyarakat pesisir untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan benda asing atau mencurigakan di laut. (Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan
BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret
Terseret Isu BSPS dan Proyek Lama, Kadis Kominfo Sumenep Didesak Buka Suara
BAP Korupsi BSPS 2024 Diduga Seret Nama Kadis Kominfo Sumenep, Alur Rekom Pencairan Diusut

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:57 WIB

Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat

Senin, 2 Maret 2026 - 14:24 WIB

Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan

Berita Terbaru