SUMENEP, Seputar Jatim – Menyusul turunnya pendapatan daerah yang cukup signifikan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar rapat paripurna membahas tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Diketahui, pendapatan daerah saat ini mengalami penurunan yang cukup drastis yaitu sebesar Rp148,7 miliar atau sekitar 6 persen dari anggaran awal, sehingga totalnya menjadi Rp2,44 triliun.
“Penurunan ini terutama terjadi pada dana transfer dari pemerintah pusat, yang turun 7 persen dari Rp2,26 triliun menjadi Rp2,10 triliun. Kondisi ini berdampak pada sejumlah program yang selama ini bergantung pada dana pusat,” ujar Wakil Bupati Sumenep, Imam Hasyim, Sabtu (12/7/2025).
Sementara itu, kata dia, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami kenaikan tipis sebesar Rp4,5 miliar atau 1 persen, sehingga total PAD menjadi Rp322,8 miliar.
Namun, kenaikan PAD ini belum mampu menutupi penurunan pendapatan transfer yang cukup besar.
“Dengan kondisi tersebut, APBD Sumenep mengalami defisit sebesar Rp259,7 miliar. Defisit ini dapat ditutup melalui surplus pembiayaan netto dengan jumlah yang sama,” bebernya.
Lanjut ia menjelaskan, bahwa penurunan pendapatan berpengaruh langsung pada sisi belanja daerah. Total belanja mengalami penyesuaian turun Rp134,6 miliar atau sekitar 5 persen, dari Rp2,83 triliun menjadi Rp2,70 triliun.
Yang menjadi sorotan dalam perubahan ini adalah pemangkasan pada belanja modal yang cukup drastis, yakni turun 50 persen dari Rp293,6 miliar menjadi Rp148,2 miliar.
“Penurunan paling signifikan terjadi pada belanja modal, yang tentu berdampak pada proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat,” tuturnya.
Di sisi lain, lanjut politisi PKB itu menambahkan, bahwa belanja daerah yang tidak terduga justru mengalami kenaikan 14 persen menjadi Rp5,6 miliar, sedangkan belanja transfer naik 5 persen menjadi Rp581,9 miliar.
Untuk penerimaan pembiayaan, terdapat kenaikan 6 persen dari Rp245,7 miliar menjadi Rp259,7 miliar tanpa ada pengeluaran pembiayaan.
Ia berharap DPRD dapat segera membahas dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun 2025 ini agar program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
“Kami memohon dukungan dan kerja sama seluruh pihak agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sumenep dapat berjalan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (EM)
*