Dinsos P3A Sumenep Sebut Penyandang Disabilitas Bakal Jadi Subjek Pembangunan

- Redaksi

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANTAI: Kepala Dinsos Sumenep, Mustangin, saat menyampaikan terkait DTSEN di kantornya (SandiGT - Seputar Jatim)

SANTAI: Kepala Dinsos Sumenep, Mustangin, saat menyampaikan terkait DTSEN di kantornya (SandiGT - Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai mengubah paradigma pembangunan dari yang bersifat seragam menjadi inklusif dengan menyasar kelompok rentan termasuk penyandang disabilitas.

Hal tersebut melalui implementasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 13 Tahun 2024 yang menjadi tonggak penting dalam transformasi pelayanan publik di Sumenep.

“Penyandang disabilitas bukan lagi dianggap objek bantuan sosial semata, tetapi sebagai subjek pembangunan,” kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep, Mustangin. Rabu (16/7/2025).

Baca Juga :  Demi Bangun Masa Depan Lewat Tradisi, Festival Tete di Sumenep Resmi Digelar

Menurutnya, salah satu tantangan terbesar bukan pada regulasi atau anggaran, tetapi pada budaya birokrasi yang selama ini kurang melibatkan disabilitas dalam proses perencanaan dan pengambilan kebijakan.

“Kini paradigma itu diubah. Kami mulai dari internal pemerintah. Semua OPD wajib menyelaraskan program kerjanya dengan prinsip aksesibilitas,” bebernya.

Langkah konkret telah dimulai, lanjut dia, misalnya setiap pembangunan infrastruktur wajib memenuhi standar aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, termasuk jalur kursi roda, penanda taktil (guiding block), serta toilet ramah disabilitas. Bahkan, pertamanan dan fasilitas publik lainnya tengah diaudit ulang untuk disesuaikan dengan Perbup tersebut.

Namun, kata dia, tidak menutupi fakta bahwa masih banyak fasilitas umum yang belum ramah disabilitas, terutama yang dibangun sebelum adanya regulasi tersebut.

“Kami sedang menyusun peta kebutuhan infrastruktur aksesibilitas sebagai dasar untuk intervensi jangka pendek dan menengah,” jelasnya.

Perbup ini juga menjadi yang pertama di daerah yang secara rinci mengakui empat ragam disabilitas, yakni fisik, intelektual, emosional, dan sensorik. Ini penting untuk menghindari simplifikasi pendekatan dan mendorong pelayanan yang sesuai kebutuhan spesifik.

Dalam Pasal 62 Perbup, disebutkan bahwa bupati bertanggung jawab memfasilitasi aksesibilitas di lima aspek utama: bangunan umum, jalan umum, angkutan umum, pertamanan, dan layanan publik.

“Sehingga ini diharapkan menjadikan Sumenep sebagai salah satu kabupaten pionir di Jawa Timur dalam mengarusutamakan hak disabilitas secara menyeluruh dari dokumen hukum, kebijakan teknis, hingga perubahan kultur birokrasi,” tukasnya. (Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mudik Gratis 2026 Bareng Bupati Sumenep, Ratusan Perantau di Jakarta Pulang Kampung
Ramadan Penuh Berkah, Abd Aziz Salim Syabibi Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Puluhan Anak Yatim
UKM Sanggar Lentera UPI Sumenep Gelar Buka Puasa Bersama Lintas Generasi
ASN Sumenep Salurkan 3.322 Paket Zakat Fitrah Jelang Idul Fitri 1447 H
Kembali Beroperasi Usai Disuspend, MBG SPPG Pakamban Laok 2 Diprotes: Tutup Saja Dapurnya
Ketua DPRD Sumenep Siap Sidak SPPG, Usut Laporan MBG Tak Layak dan Tanpa IPAL
Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Usai Disuspend, SPPG Pakamban Laok 2 Mendadak akan Distribusikan MBG Saat Sekolah Libur

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:09 WIB

Mudik Gratis 2026 Bareng Bupati Sumenep, Ratusan Perantau di Jakarta Pulang Kampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:23 WIB

Ramadan Penuh Berkah, Abd Aziz Salim Syabibi Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Puluhan Anak Yatim

Sabtu, 14 Maret 2026 - 04:42 WIB

UKM Sanggar Lentera UPI Sumenep Gelar Buka Puasa Bersama Lintas Generasi

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:00 WIB

ASN Sumenep Salurkan 3.322 Paket Zakat Fitrah Jelang Idul Fitri 1447 H

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:47 WIB

Kembali Beroperasi Usai Disuspend, MBG SPPG Pakamban Laok 2 Diprotes: Tutup Saja Dapurnya

Berita Terbaru