Dinsos P3A Sumenep Kelola DBHCT Rp4,8 Miliar untuk 5000 Penerima BLT

- Redaksi

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SANTAI: Kepala Dinsos P3A Sumenep, Mustangin, saat menyampaikan tentang DBHCHT di ruangannya (SandiGT - Seputar Jatim)

SANTAI: Kepala Dinsos P3A Sumenep, Mustangin, saat menyampaikan tentang DBHCHT di ruangannya (SandiGT - Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengelola Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 senilai Rp4,8 miliar.

Dana tersebut sepenuhnya difokuskan untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi 5.000 penerima manfaat.

Kepala Dinsos P3A Sumenep, Mustangin, menyampaikan, bahwa sasaran program ini meliputi buruh pabrik rokok dan petani tembakau.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebab, program BLT dari DBHCHT ini telah berjalan selama tiga tahun terakhir.

“Kalau di kami, untuk satu kegiatan itu saja. (Program BLT) ini sudah berjalan sekitar tiga tahun,” ujarnya, Senin (11/8/2025).

Baca Juga :  Said Abdullah Tegaskan RAPBN 2026 Jadi Modal Strategis Pemerintah Jalankan Program Besar

Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkan bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan selama tiga bulan. Namun, pencairan dilakukan sekaligus, sehingga masing-masing KPM menerima Rp 900 ribu secara langsung.

“Pencairannya tidak per bulan, melainkan langsung tiga bulan sekaligus,” tegasnya.

Sementara itu, Kabag Perekonomian dan SDA Setkab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar mengungkapkan, bahwa pembagian DBHCHT untuk setiap organisasi perangkat daerah (OPD) telah mengacu pada aturan terbaru.

“Yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024 tentang Penggunaan DBHCHT,” jelasnya.

Menurut Dadang, alokasi 50 persen DBHCHT untuk kesejahteraan masyarakat dibagi menjadi dua porsi, yakni 30 persen untuk bantuan langsung dan 20 persen untuk kegiatan nonbantuan.

“Pembagian ini sesuai amanat regulasi, agar penggunaan dana lebih tepat sasaran,” tandasnya. (Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamax Naik, Pertalite Langka di Sumenep, Warga Antre Berjam-jam Demi BBM Subsidi
ASN, Santri, dan Masyarakat se-Madura Bersatu Ramaikan Lomba Pidato Gaya Bung Karno 2026
IWO Sumenep Hidupkan Semangat Bung Karno, Ratusan Peserta Unjuk Bakat Puisi dan Pidato
Dugaan Penyimpangan DD Meddelan, GMNI Nilai Pengawasan DPMD Sumenep Lemah
DPRD Sumenep Dorong Transaksi Elektronik untuk Tingkatkan PAD
Penuh Penghayatan, Refleksi Bung Karno ala Ibnu Hajar Tuai Tepuk Tangan Hadirin
Doa Sang Proklamator Menggema di Keraton Sumenep, Bupati Ajak Warga Rawat Semangat Bung Karno
SPPG Rumah Juang Garuda Emas Rubaru Disuspend BGN, Padahal Sempat Klaim Beroperasi Sesuai SOP

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:57 WIB

Pertamax Naik, Pertalite Langka di Sumenep, Warga Antre Berjam-jam Demi BBM Subsidi

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:32 WIB

ASN, Santri, dan Masyarakat se-Madura Bersatu Ramaikan Lomba Pidato Gaya Bung Karno 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:29 WIB

Dugaan Penyimpangan DD Meddelan, GMNI Nilai Pengawasan DPMD Sumenep Lemah

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:35 WIB

DPRD Sumenep Dorong Transaksi Elektronik untuk Tingkatkan PAD

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:47 WIB

Penuh Penghayatan, Refleksi Bung Karno ala Ibnu Hajar Tuai Tepuk Tangan Hadirin

Berita Terbaru