SUMENEP, Seputar Jatim – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus memperluas jaring pengaman sosial bagi para pekerja informal.
Kepala Bidang Latihan dan Produktivitas (Latpro) Disnaker Sumenep, Eko Ferryanto, mengumumkan penyaluran jaminan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 2.274 buruh tani tembakau dan 3.438 pekerja rentan dengan total 5.712 penerima manfaat.
“Kami pastikan bantuan ini tidak diserahkan dalam bentuk uang tunai, melainkan didaftarkan sebagai jaminan ke BPJS Ketenagakerjaan. Uangnya kami setorkan langsung sebagai iuran jaminan,” ujarnya, Rabu (15/10/2025).
Langkah ini untuk memberi perlindungan nyata yaitu pelayanan klaim kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan manfaat lain sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan yang selama ini sulit dijangkau oleh pekerja di sektor informal.
“Hal tersebut mencakup terkait keselamatan ekonomi. Ketika terjadi kecelakaan kerja atau risiko lain, peserta tidak bingung karena ada klaim dan layanan yang bisa diakses. Kami memilih mekanisme setoran iuran ke BPJS agar manfaatnya benar-benar jangka panjang,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Disnaker Sumenep, Heru Susanto menyampaikan, bahwa program ini adalah bagian dari strategi pihaknya untuk memperluas inklusi sosial ketenagakerjaan.
“Selain mendaftarkan, kami juga akan mengadakan sosialisasi hak dan prosedur klaim sehingga penerima tahu cara menggunakan layanan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan, pemerintah kabupaten mendukung penuh inisiatif ini.
“Melindungi pekerja, khususnya yang berada di sektor agraris dan informal, adalah prioritas. Program seperti ini memperkuat ketahanan ekonomi keluarga dan mencegah kemiskinan akibat risiko kerja,” pungkasnya. (Sand/EM)
*