Ribuan Pekerja Rentan dan Buruh Tani Tembakau di Sumenep Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

- Redaksi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERJEJER: Kepala Disnaker Sumenep, Heru Susanto, (kiri) bersama Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo (tengah) saat menyerahkan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada salahsatu pekerja (SandiGT - Seputar Jatim) 

BERJEJER: Kepala Disnaker Sumenep, Heru Susanto, (kiri) bersama Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo (tengah) saat menyerahkan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada salahsatu pekerja (SandiGT - Seputar Jatim) 

SUMENEP, Seputar Jatim – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus memperluas jaring pengaman sosial bagi para pekerja informal.

Kepala Bidang Latihan dan Produktivitas (Latpro) Disnaker Sumenep, Eko Ferryanto, mengumumkan penyaluran jaminan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 2.274 buruh tani tembakau dan 3.438 pekerja rentan dengan total 5.712 penerima manfaat.

“Kami pastikan bantuan ini tidak diserahkan dalam bentuk uang tunai, melainkan didaftarkan sebagai jaminan ke BPJS Ketenagakerjaan. Uangnya kami setorkan langsung sebagai iuran jaminan,” ujarnya, Rabu (15/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  DKPP Sumenep akan Lakukan Seleksi untuk Ikut Lomba Inovasi Petani Milenial Hortikultura Tingkat Jatim 2025

Langkah ini untuk memberi perlindungan nyata yaitu pelayanan klaim kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan manfaat lain sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan yang selama ini sulit dijangkau oleh pekerja di sektor informal.

“Hal tersebut mencakup terkait keselamatan ekonomi. Ketika terjadi kecelakaan kerja atau risiko lain, peserta tidak bingung karena ada klaim dan layanan yang bisa diakses. Kami memilih mekanisme setoran iuran ke BPJS agar manfaatnya benar-benar jangka panjang,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Disnaker Sumenep, Heru Susanto menyampaikan, bahwa program ini adalah bagian dari strategi pihaknya untuk memperluas inklusi sosial ketenagakerjaan.

“Selain mendaftarkan, kami juga akan mengadakan sosialisasi hak dan prosedur klaim sehingga penerima tahu cara menggunakan layanan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Baca Juga :  Disdik Sumenep Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Lewat Pendidikan Nonformal

Sementara itu, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan, pemerintah kabupaten mendukung penuh inisiatif ini.

“Melindungi pekerja, khususnya yang berada di sektor agraris dan informal, adalah prioritas. Program seperti ini memperkuat ketahanan ekonomi keluarga dan mencegah kemiskinan akibat risiko kerja,” pungkasnya. (Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pasien Meninggal Dunia, Puskesmas Bluto Diduga Lambat Beri Rujukan, Keluarga Tuntut Kapus Mundur
Pemkab Sumenep Luncurkan SIKERIS, Satu Pintu Digital untuk Semua Layanan Kependudukan
PT ESM Pamekasan Kirim 20 Juta Rokok ke Filipina, Babak Baru Kebangkitan Industri Tembakau Madura
IWO Sumenep Gelar Seminar “Hukum dan Kebebasan Pers” Soroti Urgensi Perlindungan Jurnalis di Era Tekanan Publik
28 Ribu Rokok Ilegal Dimusnahkan, Pemkab Sumenep Tegaskan Sikap Tanpa Kompromi
Pemkab Sumenep Apresiasi Peran Guru di Momentum HGN 2025: Guru Hebat, Indonesia Kuat!
Pemkab Sumenep Percepat Digitalisasi Pajak Daerah, SPPT PBB-P2 Bisa Dicetak di Desa Mulai 2026
Atap Kios Dipotong Sepihak, Pedagang Pasar Anom Sumenep Tuntut Ganti Rugi

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 10:30 WIB

Pasien Meninggal Dunia, Puskesmas Bluto Diduga Lambat Beri Rujukan, Keluarga Tuntut Kapus Mundur

Jumat, 28 November 2025 - 01:30 WIB

Pemkab Sumenep Luncurkan SIKERIS, Satu Pintu Digital untuk Semua Layanan Kependudukan

Jumat, 28 November 2025 - 01:18 WIB

PT ESM Pamekasan Kirim 20 Juta Rokok ke Filipina, Babak Baru Kebangkitan Industri Tembakau Madura

Kamis, 27 November 2025 - 15:15 WIB

IWO Sumenep Gelar Seminar “Hukum dan Kebebasan Pers” Soroti Urgensi Perlindungan Jurnalis di Era Tekanan Publik

Rabu, 26 November 2025 - 15:38 WIB

28 Ribu Rokok Ilegal Dimusnahkan, Pemkab Sumenep Tegaskan Sikap Tanpa Kompromi

Berita Terbaru