Home / Tak Berkategori

Rapat Tembakau, Dispertahortbun Sumenep Undang APTI dan Pengusaha Gudang

- Redaksi

Rabu, 18 September 2019 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat membahas jual beli tembakau digelar Dispertahortbun Sumenep, APTI, dan pengusaha gudang tembakau, Rabu, 18/09/2019. (Didik/ SJ foto)

Rapat membahas jual beli tembakau digelar Dispertahortbun Sumenep, APTI, dan pengusaha gudang tembakau, Rabu, 18/09/2019. (Didik/ SJ foto)

SUMENEP, seputarjatim.com Untuk mengatasi kesulitan petani menjual panen tembakau, Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (Dispertahortbun) Kabupaten Sumenep melakukan rapat bersama pengurus Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Sumenep, pengusaha gudang tembakau, dan seluruh penyuluh pertanian lapangan (PPL). Dalam pertemuan ini dibahas masalah yang dihadapi petani, khususnya tingkat serapan gudang terhadap panen tembakau petani.

Arif Firmanto, Kepala Dispertahortbun Sumenep mengaku telah berupaya sekeras mungkin untuk mencarikan solusi terbaik bagi petani. “Dispertahortbun ini wilayahnya lebih pada budidaya tanaman. Sedang yang dihadapi petani sekarang ini kesulitan menjual, atau pada proses perdagangannya. jadi kami harus sinergi dengan tupoksi Disperindag, kami tidak bisa berjalan sendiri.” terangnya dalam rapat, Rabu, 18/09/2019.

Baca Juga :  Adat Pertunangan Masyarakat Madura
Arif Firmanto, Kepala Dispertahortbun Sumenep diwawancarai wartawan, Rabu, 18/09/2019. (Didik/ SJ foto)

Saat ini menurut Arif, pihak Dispertahortbun terus membuka lobi kepada pengusaha gudang tembakau. “Tadi kita dengar penjelasan dari semua pengusaha gudang. Misal gudang tembakau PT Surya Kahuripan Semesta, kan sudah menutup pembelian sejak 2 September lalu, tapi tetap kita mohonkan agar dapat membuka pembelian setelah ini. Yang gudang tembakau milik Wismilak juga, mereka akan tutup besok (19/09/2019) karena kuota serapannya cuma 200 ton, ya kita minta agar bisa diperpanjang,” imbuhnya.

Saat ini menurut seluruh penyuluh pertanian lapangan (PPL) dikerahkan untuk melakukan pendataan jumlah panen tembakau di Dedan dan Kecamatan. Selain untuk mendata panen tembakau petani, para PPL tersebut juga melakukan sosialisasi cara penanaman tembakau yang baik.

Baca Juga :  Disinyalir Beroperasi Kembali, Lokalisasi "Genteng Biru" Digrebek Petugas

“Kan kasihan kalau petani sudah menanam tembakau, tapi ketika panen justru tidak laku karena kurang memenuhi persyaratan gudang,” pungkasnya.

Dalam pertemuan ini, Freddy Kustianto juga menjelaskan alasan penutupan sementara proses pembelian tembakau di gudangnya. “Kami ini terkendala modal. Sudah 274 ton yang kami serap. Tapi kalau ada modal di lain hari, pembelian tembakau pasti kami buka,” terang Freddy. (dik/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Balik Pencitraan SPPG Rubaru, Anak Sekolah Diduga Dijadikan Uji Coba MBG
MBG dari SPPG Pakamban Laok 2 Picu Diare Siswa, Wali Murid Takut Melapor
Desa Meddelan Diguncang Dugaan Korupsi hingga Proyek Siluman, Tokoh Pemuda Ancam Audiensi Camat Lenteng
Klarifikasi Kepala SPPG Jambu Berbelit, Sertifikat Wajib MBG Terbukti Belum Lengkap
Proyek Jalan Gelap di Desa Meddelan, Camat Lenteng Pilih Diam
Achmad Fauzi Wongsojudo Lantik Lima Komisioner KI Sumenep Periode 2025–2029
Dugaan Korupsi BUMDes, Kades Meddelan Pilih Tutup Mulut dan Blokir WhatsApp Wartawan
Tumpahan CPO Cemari Laut Gili Iyang Sumenep, Minyak Tongkang Capai Bibir Pantai

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:27 WIB

Di Balik Pencitraan SPPG Rubaru, Anak Sekolah Diduga Dijadikan Uji Coba MBG

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:12 WIB

MBG dari SPPG Pakamban Laok 2 Picu Diare Siswa, Wali Murid Takut Melapor

Senin, 26 Januari 2026 - 09:43 WIB

Desa Meddelan Diguncang Dugaan Korupsi hingga Proyek Siluman, Tokoh Pemuda Ancam Audiensi Camat Lenteng

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:00 WIB

Klarifikasi Kepala SPPG Jambu Berbelit, Sertifikat Wajib MBG Terbukti Belum Lengkap

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:22 WIB

Proyek Jalan Gelap di Desa Meddelan, Camat Lenteng Pilih Diam

Berita Terbaru