Transaksi Sabu di Bulan Ramadhan Tetap Jalan, Pria di Sumenep Di tangkap Polisi

- Redaksi

Kamis, 14 April 2022 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: tersangka inisial T berikut barang buktinya saat diamankan di Mapolres Sumenep

Foto: tersangka inisial T berikut barang buktinya saat diamankan di Mapolres Sumenep

SUMENEP, seputarjatim.com–Satresnarkoba Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil meringkus seorang pria yang hendak melakukan transaksi narkoba dipinggir  jalan desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep.

Menurut keterangan Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti SH, penangkapan terhadap inisial T (40) yang berdomisili di Perumahan Arya Wiraraja tersebut terjadi pada Rabu sore sekira pukul 15.00 wib. (13/04/2022).

“Barang bukti yang disita kepolisian yakni 1 poket plastik klip kecil berisi sabu dengan berat kotor ± 0,51 gram, sobekan tisu warna putih, 1 bungkus rokok merk Gudang Garam Surya 12, satu unit HP Redmi warna biru bersilikon, dan 1 unit sepeda Vario Techno warna hitam No.Pol : M-2607-WE,” jelasnya. Kamis (14-4-2022)

Pihaknya menerangkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarkat setempat, sehingga anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan lidik, kemudian mendapat informasi A1 bahwa transaksi sabu tersebut akan dilakukan di Jl. Trunojoyo Gg 1 Desa Kolor.

Setelah anggota tiba di TKP,  ada satu orang yang gerak geriknya sangat mencurigakan, sehingga petugas langsung melakukan penangkapan disertai penggeledahan.

Baca Juga :  Promo Hunian Modern, Perumahan Kalianget Paradise

“Setelah dilakukan penggeledahan, BB tersebut ditemukan didalam saku celana Jeans pendek bagian kiri. Kemudian ditunjukkan kepada terlapor dan pihaknya mengakui semua barang bukti tersebut adalah miliknya,” ujar Widi.

Selanjutnya, tersangka berikut barang buktinya diamankan ke Mapolres Sumenep untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tukasnya.(Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa
Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran
Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang
Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng
Kasus Dugaan Penganiayaan di Lenteng Belum Tuntas, Jurnalis Pertanyakan Kinerja Polisi
Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau
Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum
Kabur Usai Rudapaksa Cucu Saat Rumah Sepi, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi di Cirebon
Tag :

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 11:05 WIB

Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:16 WIB

Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:58 WIB

Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng

Senin, 25 Mei 2026 - 21:28 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan di Lenteng Belum Tuntas, Jurnalis Pertanyakan Kinerja Polisi

Berita Terbaru