Kisruh PKH di Sumenep, Ketua Kelompok Diduga Kuasai ATM dan Potong Dana Warga Miskin

- Redaksi

Minggu, 9 November 2025 - 07:30 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

ILUSTRASI: Masyarakat terlihat kaget dan sedih saat mengatahui dana PKH dipotong ketua kelompok PKH (Doc. Seputar Jatim)

ILUSTRASI: Masyarakat terlihat kaget dan sedih saat mengatahui dana PKH dipotong ketua kelompok PKH (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kembali mencuat di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Seorang ketua kelompok PKH di Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, bernama Rahema, diduga menguasai kartu ATM dan nomor PIN milik sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Praktik tersebut disebut telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan kerugian bagi warga penerima bantuan. Di bawah kendali Rahema, dana yang seharusnya diterima utuh oleh keluarga miskin justru berkurang hingga jutaan rupiah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami disuruh menyerahkan ATM dan PIN dengan alasan supaya pencairan lebih mudah. Kalau menolak, kami diancam bisa dikeluarkan dari PKH,” ungkap salah satu KPM yang tak ingin disebutkan namanya, Jumat (8/11/2025).

Baca Juga :  Kantor Baru Bapenda Sumenep Siap Dibangun 2026, DPRD Pastikan Masuk Program Prioritas

Kecurigaan mulai muncul ketika beberapa warga mendapati jumlah uang yang diterima tidak sebanding dengan nilai bantuan yang tercatat di rekening. Setelah dicek langsung ke bank, perbedaan jumlah tersebut sangat mencolok.

Salah satu penerima, SM, mengaku hanya menerima Rp800 ribu untuk periode September hingga November 2025, padahal dari data rekening tercatat bantuan sebesar Rp3,45 juta.

Kondisi serupa dialami HN, yang hanya memperoleh Rp1,2 juta, sementara saldo rekening menunjukkan dana masuk sebesar Rp2,55 juta.

“Uang dikasihkan langsung oleh ketua kelompok. Kami tidak pernah pegang struk atau lihat saldo. Setelah dicek, ternyata bantuannya jauh lebih besar,” tutur HN di kediamannya.

Beberapa warga meyakini praktik tersebut sudah berjalan bertahun-tahun. Mereka baru berani bersuara setelah sebagian KPM mulai memeriksa rekening dan menemukan selisih besar antara dana yang masuk dan dana yang diterima.

Seorang warga yang turut mendampingi para KPM membenarkan adanya laporan dugaan penyalahgunaan dana tersebut.

“Kami sudah kumpulkan pengaduan dari beberapa penerima. Saat ini sedang kami lengkapi bukti untuk dilaporkan ke pendamping PKH dan Dinas Sosial. Kalau terbukti, tentu harus diproses hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Rahema yang disebut sebagai ketua kelompok PKH Desa Pakondang belum memberikan klarifikasi resmi.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, ia hanya menjawab singkat “Saya sedang sibuk mengurus anak,” ujarnya.

Baca Juga :  DLH Sumenep Ubah Gunungan Sampah Jadi Energi, 24,1 Ton RDF Dikirim ke PT SBI

Kasus ini menambah panjang daftar persoalan dalam penyaluran bantuan sosial di tingkat akar rumput. Warga berharap pihak berwenang segera turun tangan agar dana PKH benar-benar tersalurkan utuh kepada masyarakat miskin yang berhak menerimanya. (EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan
3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu
Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan
Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan
Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep
Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali
Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar
3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 12:08 WIB

Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan

Rabu, 23 September 2026 - 16:27 WIB

3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu

Selasa, 22 September 2026 - 09:51 WIB

Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan

Senin, 21 September 2026 - 09:30 WIB

Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan

Minggu, 20 September 2026 - 21:28 WIB

Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep

Berita Terbaru