Hukum & Kriminal

Jual Sabu Usai Shalat Jumat, Ditangkap!

×

Jual Sabu Usai Shalat Jumat, Ditangkap!

Sebarkan artikel ini
fgfhfhfhfh
Petugas amankan DS, (29), saat sedang menunggu pembeli sabu di Desa Pakondang, Rubaru, Sumenep, Jumat, 20/09/2019. (Feb/ SJ foto)

SUMENEP, seputarjatim.com Seorang pria berinisial DS, (29), warga Desa Pabian, Sumenep ditangkap petugas Reskrim Polsek Rubaru saat akan bertransaksi narkoba jenis sabu. Pria lulusan SMA itu ditangkap di Jl Raya Rubaru, tepatnya di Dusun Pakondang Daya, Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, Jumat, 20/09/2019, sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca Juga :  Kasus Narkoba 2,05Kg Tuntas, 1 Terdakwa Di Vonis Seumur Hidup

Dari tangan tersangka, polisi amankan barang bukti  1 plastik klip kecil berisi sabu berat kotor ± 0,48 gram, 1 plastik klip kecil berisi sabu kotor ± 0,24 gram, sebuah handphone, dan kemeja.

“Ya kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terlapor sering melakukan transaksi sabu sekaligus pemakai. Langsung kita monitor kegiatan terlapor. Kita tangkap saat sedang menunggu pembeli barang haram itu di wilayah Pakondang,” terang AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep, Jumat, 20/09/2019.

Baca Juga :  Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Curanmor di 12 TKP, Dua Tersangka Berhasil Diamankan

Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Rubaru guna penyelidikan lebih lanjut.(dik/red)

Tinggalkan Balasan