Daerah

Tegakkan Pendidikan Moral, Pemkab Sumenep Beri Tunjangan Kehormatan kepada Ribuan Guru Ngaji

×

Tegakkan Pendidikan Moral, Pemkab Sumenep Beri Tunjangan Kehormatan kepada Ribuan Guru Ngaji

Sebarkan artikel ini
IMG 20251115 082550 274
KHIDMAT: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, saat memberikan sambutan dalam acara penyaluran tunjangan kehormatan kepada guru ngaji (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus memperkuat pendidikan keagamaan di tingkat desa melalui program Tunjangan Kehormatan Guru Ngaji.

Program ini menjadi bentuk penghargaan bagi para pendidik agama yang selama ini berperan sebagai garda terdepan dalam membangun karakter dan moral masyarakat.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan, bahwa keberadaan guru ngaji memegang peran strategis dalam menjaga jati diri generasi muda, terutama di tengah derasnya arus perubahan sosial dan teknologi.

“Guru ngaji adalah penjaga moral masyarakat. Mereka bukan hanya mengajarkan Al-Qur’an, tetapi juga membentuk akhlak, adab, dan kepribadian santri sejak usia dini,” katanya, di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Sabtu (15/11/2025).

Baca Juga :  Viral! Adi Prayitno Geram Jalan Kampung di Guluk-Guluk Tak Kunjung Diperbaiki selama 20 Tahun

Menurutnya, pendidikan yang ditanamkan oleh para guru ngaji menjadi fondasi penting lahirnya generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga berkarakter kuat dan cinta terhadap ilmu agama.

“Para guru ngaji bekerja dengan keikhlasan luar biasa. Pemerintah daerah wajib hadir untuk menghargai pengabdian itu,” bebernya.

Ia berharap tunjangan kehormatan ini dapat menjadi penyemangat bagi para guru ngaji dalam menjalankan tugas mulianya, sekaligus memastikan pendidikan agama tetap relevan menghadapi tantangan era digital.

Pada tahun anggaran 2025, sebanyak 1.225 guru ngaji dari 27 kecamatan menerima tunjangan kehormatan yang bersumber dari APBD 2025 melalui mekanisme hibah pemerintah daerah kepada LPTQ Sumenep.

Lanjut ia menegaskan,bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas SDM melalui penguatan pendidikan keagamaan.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Setda Sumenep, Kamiluddin menyebutkan, total anggaran program mencapai Rp 1.470.000.000. Setiap guru ngaji menerima tunjangan sebesar Rp 1.200.000 yang langsung ditransfer ke rekening masing-masing melalui BPRS Bhakti Sumekar.

Selain tunjangan, pemerintah daerah juga memberikan perlindungan sosial tambahan berupa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

“Seluruh guru ngaji sudah terdaftar dan mendapatkan perlindungan sosial yang layak,” pungkasnya. (EM)

*

Tinggalkan Balasan