SUMENEP, Seputar Jatim – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang baru dilantik, Nurhadi Puspandoyo, langsung tancap gas di hari-hari pertama masa jabatannya.
Ia memulai tugas dengan melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh perkara yang sedang ditangani Kejari Sumenep.
Langkah cepat ini dilakukan untuk memastikan tidak ada satu pun perkara yang terbengkalai, terlebih menjelang pergantian tahun yang kerap menjadi momentum evaluasi kinerja penegakan hukum.
Di era kepemimpinan sebelumnya, Sigit Waseso, yang kini menjabat Kepala Biro Pengelola Data Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejagung RI, Kejari Sumenep menggarap sejumlah perkara penting.
Beberapa di antaranya masih berjalan hingga kini, termasuk penyidikan dugaan korupsi di tubuh KPU Sumenep yang sempat menjadi perhatian publik.
Ia menegaskan, bahwa fokus utamanya saat ini adalah memetakan seluruh persoalan internal untuk mengetahui secara jelas beban kerja serta tantangan yang dihadapi para jaksa, penyidik, dan staf teknis.
“Saya akan menginventarisasi dan mengevaluasi semua perkara yang sedang ditangani saat ini,” ujarnya, Senin (17/11/2025).
Ia juga memastikan, setiap kepala seksi akan dipanggil untuk melakukan diskusi intensif guna memastikan tidak ada hambatan dalam proses penanganan perkara serta mengidentifikasi titik-titik lemah yang harus segera diperbaiki.
Informasi internal kejaksaan menyebutkan, sejumlah perkara warisan tahun sebelumnya memiliki tingkat kompleksitas tinggi.
Di antaranya, kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik serta beberapa perkara pidana umum yang terhambat akibat kendala administratif dan minimnya kelengkapan alat bukti.
Salah satu kasus yang disebut bakal menjadi prioritas quick review Kajari baru adalah dugaan korupsi di lingkungan KPU Sumenep. Meski belum ada penetapan tersangka, pengumpulan dokumen dan beberapa pemeriksaan pendahuluan sudah dilakukan.
Meski tidak menyebut secara spesifik kasus tersebut, Nurhadi memastikan semua perkara strategis akan menjadi fokus audit awal.
Lanjut menegaskan, bahwa sisa waktu akhir tahun 2025 harus dimaksimalkan. Para penyidik diminta mempercepat penuntasan perkara agar tidak menjadi tunggakan di tahun berikutnya.
“Ada beberapa kasus yang masih berjalan dan berpotensi menjadi tunggakan. Saya berharap semuanya bisa selesai sebelum tutup tahun 2025. Intinya secepatnya diselesaikan dan dituntaskan,” tegasnya.
Sumber internal menyebut sedikitnya ada lebih dari selusin perkara yang belum tuntas, termasuk sejumlah laporan baru yang masuk dalam tiga bulan terakhir.
Gaya kepemimpinan Nurhadi disebut memiliki karakter berbeda dari pendahulunya. Jika Sigit Waseso dikenal teknokratis dan berhati-hati di setiap tahapan, Nurhadi membawa pendekatan yang lebih eksekusional, fokus mempercepat proses, merapikan administrasi, dan menuntut laporan berkala yang lebih ketat. (Sand)
*












