Pasien Meninggal Dunia, Puskesmas Bluto Diduga Lambat Beri Rujukan, Keluarga Tuntut Kapus Mundur

- Redaksi

Sabtu, 29 November 2025 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEGANG: Keluarga pasien yang meninggal dunia saat keluar dari ruangan Kepala Dinkes P2KB usai audiensi (Foto Istimewa)

TEGANG: Keluarga pasien yang meninggal dunia saat keluar dari ruangan Kepala Dinkes P2KB usai audiensi (Foto Istimewa)

SUMENEP, Seputar Jatim – Kekecewaan keluarga pasien yang meninggal di Puskesmas Bluto karena diduga terlambat mendapatkan surat rujukan memuncak hingga berujung audiensi ke Kantor Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Audiensi tersebut ditemui Kepala Bidang Pelayanan Dinkes P2KB bersama dua staf tersebut.

Sementara keluarga almarhum didampingi LBH. Diskusi sempat berjalan kondusif sebelum memanas akibat perbedaan pendapat antara peserta audiensi dan pihak dinas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketegangan meningkat saat keluarga pasien merasa tidak dihormati karena Kepala Dinkes P2KB tidak ada di ruangannya.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Luncurkan SIKERIS, Satu Pintu Digital untuk Semua Layanan Kependudukan

Situasi itu memicu kemarahan hingga keluarga memutuskan walk out dari ruang pertemuan.

“Pecat Kapus Bluto dan semua yang terlibat!” teriak salah satu peserta audiensi saat meninggalkan ruangan.

Direktur LBH Taretan Legal Justitia, Zainorrozi menjelaskan, bahwa audiensi tersebut digelar untuk mencari kejelasan terkait meninggalnya pasien berinisial H.

Namun ketidakhadiran Kepala Dinas membuat keluarga merasa kecewa dan memilih keluar.

Sementara itu, Kabid Pelayanan Dinkes P2KB, Siti Khairiyah menegaskan, bahwa berdasarkan hasil investigasi internal, penanganan pasien di Puskesmas Bluto telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Di IGD sudah dilakukan response time, pasien dilayani kurang dari lima menit,” ujarnya.

Baca Juga :  IWO dan UPI Sumenep Resmi Teken MoU: Perkuat Literasi Media dan Kompetensi Jurnalistik Kampus

Terkait tuntutan pemecatan Kepala Puskesmas Bluto dan sejumlah petugas yang menangani pasien, hal tersebut berada di luar kewenangannya.

“Ada proses. Kami PNS,” imbuhnya. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IWO Sumenep Gelar Seminar “Hukum dan Kebebasan Pers” Soroti Urgensi Perlindungan Jurnalis di Era Tekanan Publik
28 Ribu Rokok Ilegal Dimusnahkan, Pemkab Sumenep Tegaskan Sikap Tanpa Kompromi
Pemkab Sumenep Apresiasi Peran Guru di Momentum HGN 2025: Guru Hebat, Indonesia Kuat!
Atap Kios Dipotong Sepihak, Pedagang Pasar Anom Sumenep Tuntut Ganti Rugi
Sengketa Pemotongan Atap Kios di Pasar Anom Sumenep Memanas, Pemilik Tuntut Ganti Rugi
Distribusi Air Mandek Dua Bulan, Warga Gunggung Timur Ultimatum PDAM Sumenep dan Siapkan Laporan Pidana
Pembangunan Kios Pasar Anom Sumenep Diduga Sebabkan Banjir, Pemilik Toko Rugi Puluhan Juta Rupiah
Ditinggal ke Jakarta, Mobil Meledak di Ambunten Sumenep 1 Orang Alami Luka-luka

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 10:30 WIB

Pasien Meninggal Dunia, Puskesmas Bluto Diduga Lambat Beri Rujukan, Keluarga Tuntut Kapus Mundur

Kamis, 27 November 2025 - 15:15 WIB

IWO Sumenep Gelar Seminar “Hukum dan Kebebasan Pers” Soroti Urgensi Perlindungan Jurnalis di Era Tekanan Publik

Rabu, 26 November 2025 - 15:38 WIB

28 Ribu Rokok Ilegal Dimusnahkan, Pemkab Sumenep Tegaskan Sikap Tanpa Kompromi

Selasa, 25 November 2025 - 13:02 WIB

Pemkab Sumenep Apresiasi Peran Guru di Momentum HGN 2025: Guru Hebat, Indonesia Kuat!

Sabtu, 22 November 2025 - 19:15 WIB

Atap Kios Dipotong Sepihak, Pedagang Pasar Anom Sumenep Tuntut Ganti Rugi

Berita Terbaru