Dana PKH Diduga Dipotong, Laporan Warga Pakondang Mengendap di Kejari Sumenep

- Redaksi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

ILUSTRASI: Laporan warga Pakondang terkait pemotongan dana PKH mengendap di Kejari Sumenep

ILUSTRASI: Laporan warga Pakondang terkait pemotongan dana PKH mengendap di Kejari Sumenep

SUMENEP, Seputar Jatim – Dugaan pemotongan dan penggelapan dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kembali mencuat di Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Praktik yang diduga melibatkan oknum Ketua Kelompok itu disebut telah merugikan sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nilai kerugian mencapai jutaan rupiah.

Kasus tersebut telah dilaporkan secara resmi ke Kejaksaan Negeri Sumenep oleh seorang warga Desa Pakondang, Imam Mustain R. Namun, berbulan-bulan sejak laporan disampaikan, pelapor menilai penanganan perkara belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Laporan sudah kami sampaikan sejak lama, lengkap dengan keterangan dan data awal. Sampai sekarang belum ada kejelasan apakah perkara ini sudah naik ke tahap berikutnya atau belum. Penanganannya terkesan jalan di tempat,” ucapnya, Senin (12/1/2026).

Baca Juga :  Pendidikan Kehilangan Arah: Saat Kebijakan Reaktif Mengalahkan Perencanaan

Menurutnya, dugaan pemotongan dana PKH dilakukan dengan berbagai alasan yang tidak memiliki dasar hukum. Akibatnya, bantuan yang semestinya diterima utuh oleh KPM justru berkurang, bahkan sebagian dana diduga tidak sampai kepada penerima yang berhak.

Imam menegaskan, bahwa PKH merupakan program strategis pemerintah untuk melindungi masyarakat miskin dan rentan.

Setiap bentuk pemotongan atau penggelapan bantuan sosial, kata dia, bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga mencederai rasa keadilan serta kepercayaan publik terhadap negara.

“Ini menyangkut hak masyarakat kecil. Jika praktik seperti ini dibiarkan tanpa ketegasan hukum, akan menjadi preseden buruk dan membuka ruang penyalahgunaan bantuan sosial di tempat lain,” tegasnya.

Ia juga menyayangkan minimnya keterbukaan aparat penegak hukum terkait perkembangan laporan tersebut.

Imam Kachonk panggilannya, berharap Kejari Sumenep menunjukkan komitmen penegakan hukum yang profesional, transparan, dan tidak tebang pilih.

Sebagai langkah lanjutan, pelapor menyatakan siap membawa perkara ini ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur serta melaporkannya ke Kementerian Sosial Republik Indonesia apabila dalam waktu dekat tidak ada kepastian hukum.

“Kami siap menempuh jalur lanjutan agar ada evaluasi menyeluruh. Siapa pun yang terbukti terlibat harus ditindak tanpa melihat jabatan atau posisi sosial,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Sumenep belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan laporan dugaan pemotongan dan penggelapan dana PKH tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi untuk memenuhi prinsip keberimbangan dan akurasi informasi.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan praktik pemotongan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, akhirnya resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep.

Sejumlah warga Desa Pakondang secara resmi mengajukan pengaduan masyarakat (Dumas) pada Senin, 24 November 2025 lalu, terkait dugaan pemotongan dana PKH yang disinyalir terjadi sejak beberapa tahun terakhir dan merugikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga :  SMA Muhammadiyah 10 GKB Gresik Gandeng Lembaga Amerika, Siap Luncurkan Kelas Internasional 2026

Laporan tersebut disampaikan oleh tokoh pemuda Desa Pakondang, Imam Mustain R, bersama sejumlah KPM yang mengaku menjadi korban pemotongan.(EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali
Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar
3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep
Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun
Asmara Berujung Bui, Pria di Sampang Diciduk Polisi Usai Diduga Paksa Tiduri Pacarnya
Kasus Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong, Tiga Tersangka Terancam Dijemput Paksa
Tiga Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Belum Ditahan Polisi
Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 10:11 WIB

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Rabu, 2 September 2026 - 23:52 WIB

Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar

Selasa, 1 September 2026 - 12:12 WIB

3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Asmara Berujung Bui, Pria di Sampang Diciduk Polisi Usai Diduga Paksa Tiduri Pacarnya

Berita Terbaru

PAKAIAN: Polresta Sumenep, mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus persetubuhan pelajar (Dok. Seputar Jatim)

Hukum & Kriminal

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:11 WIB

Pamflet ekspansi pasar Rokok Makayasa (Dok. Seputar Jatim)

Ekonomi

Rokok Makayasa Bangun Jaringan Besar hingga Luar Jawa

Kamis, 10 Sep 2026 - 09:03 WIB