Dana PKH Diduga Dipotong, Laporan Warga Pakondang Mengendap di Kejari Sumenep

- Redaksi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

ILUSTRASI: Laporan warga Pakondang terkait pemotongan dana PKH mengendap di Kejari Sumenep

ILUSTRASI: Laporan warga Pakondang terkait pemotongan dana PKH mengendap di Kejari Sumenep

SUMENEP, Seputar Jatim – Dugaan pemotongan dan penggelapan dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kembali mencuat di Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Praktik yang diduga melibatkan oknum Ketua Kelompok itu disebut telah merugikan sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nilai kerugian mencapai jutaan rupiah.

Kasus tersebut telah dilaporkan secara resmi ke Kejaksaan Negeri Sumenep oleh seorang warga Desa Pakondang, Imam Mustain R. Namun, berbulan-bulan sejak laporan disampaikan, pelapor menilai penanganan perkara belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Laporan sudah kami sampaikan sejak lama, lengkap dengan keterangan dan data awal. Sampai sekarang belum ada kejelasan apakah perkara ini sudah naik ke tahap berikutnya atau belum. Penanganannya terkesan jalan di tempat,” ucapnya, Senin (12/1/2026).

Baca Juga :  Pendidikan Kehilangan Arah: Saat Kebijakan Reaktif Mengalahkan Perencanaan

Menurutnya, dugaan pemotongan dana PKH dilakukan dengan berbagai alasan yang tidak memiliki dasar hukum. Akibatnya, bantuan yang semestinya diterima utuh oleh KPM justru berkurang, bahkan sebagian dana diduga tidak sampai kepada penerima yang berhak.

Imam menegaskan, bahwa PKH merupakan program strategis pemerintah untuk melindungi masyarakat miskin dan rentan.

Setiap bentuk pemotongan atau penggelapan bantuan sosial, kata dia, bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga mencederai rasa keadilan serta kepercayaan publik terhadap negara.

“Ini menyangkut hak masyarakat kecil. Jika praktik seperti ini dibiarkan tanpa ketegasan hukum, akan menjadi preseden buruk dan membuka ruang penyalahgunaan bantuan sosial di tempat lain,” tegasnya.

Ia juga menyayangkan minimnya keterbukaan aparat penegak hukum terkait perkembangan laporan tersebut.

Imam Kachonk panggilannya, berharap Kejari Sumenep menunjukkan komitmen penegakan hukum yang profesional, transparan, dan tidak tebang pilih.

Sebagai langkah lanjutan, pelapor menyatakan siap membawa perkara ini ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur serta melaporkannya ke Kementerian Sosial Republik Indonesia apabila dalam waktu dekat tidak ada kepastian hukum.

“Kami siap menempuh jalur lanjutan agar ada evaluasi menyeluruh. Siapa pun yang terbukti terlibat harus ditindak tanpa melihat jabatan atau posisi sosial,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Sumenep belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan laporan dugaan pemotongan dan penggelapan dana PKH tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi untuk memenuhi prinsip keberimbangan dan akurasi informasi.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan praktik pemotongan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, akhirnya resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep.

Sejumlah warga Desa Pakondang secara resmi mengajukan pengaduan masyarakat (Dumas) pada Senin, 24 November 2025 lalu, terkait dugaan pemotongan dana PKH yang disinyalir terjadi sejak beberapa tahun terakhir dan merugikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga :  SMA Muhammadiyah 10 GKB Gresik Gandeng Lembaga Amerika, Siap Luncurkan Kelas Internasional 2026

Laporan tersebut disampaikan oleh tokoh pemuda Desa Pakondang, Imam Mustain R, bersama sejumlah KPM yang mengaku menjadi korban pemotongan.(EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan
Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep
Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya
Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?
Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas
Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa
Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran
Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:40 WIB

Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:44 WIB

Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:15 WIB

Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:27 WIB

Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:44 WIB

Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas

Berita Terbaru