SPPG Rubaru Dikecam, Wali Murid Ingatkan Guru Punya Hak Tolak MBG Tak Layak

- Redaksi

Senin, 19 Januari 2026 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEGAS: Walid Murid Imam Mustain R, meminta guru jangan takut menolak jika ada MBG yang tidak sesuai (Doc. Seputar Jatim)

TEGAS: Walid Murid Imam Mustain R, meminta guru jangan takut menolak jika ada MBG yang tidak sesuai (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Rubaru, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menuai sorotan tajam dari wali murid dan guru.

Program yang dijalankan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Rubaru tersebut dinilai tidak sejalan dengan Pedoman Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pendidikan yang ditetapkan pemerintah pada 2024 oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Dalam pedoman resmi tersebut ditegaskan bahwa Program MBG wajib memenuhi kecukupan gizi peserta didik sesuai usia, menjamin keamanan pangan dan higiene sanitasi, serta menyediakan menu seimbang yang mencakup karbohidrat, protein, sayur, dan buah. Selain itu, satuan pendidikan memiliki kewenangan penuh untuk menolak makanan yang tidak layak konsumsi.

Pedoman MBG juga secara eksplisit mengatur bahwa makanan yang tidak higienis, tidak layak konsumsi, atau tidak sesuai kebutuhan gizi wajib ditolak dan dilaporkan, sebagaimana tertuang dalam Bab IV tentang Prosedur Penanganan Makanan Tidak Layak Konsumsi.

Namun, kondisi di lapangan justru memicu kekecewaan. Salah satu wali murid, Imam Mustain R, menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja SPPG Rubaru yang dikelola oleh Yayasan Rumah Juang Garuda Emas

Imam menilai penyedia menu lalai memperhatikan standar gizi anak dalam pelaksanaan MBG.

Menurutnya, menu makanan yang diterima siswa tidak mencerminkan prinsip gizi seimbang sebagaimana diatur dalam pedoman resmi.

Bahkan, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat berdampak buruk terhadap kesehatan serta tumbuh kembang peserta didik.

“Program ini seharusnya membantu pemenuhan gizi anak, bukan sekadar menggugurkan kewajiban. Jika menu tidak sesuai standar gizi, itu jelas menyimpang dari pedoman,” tegasnya, Senin (19/2/2025).

Baca Juga :  Dugaan Korupsi BUMDes Meddelan Terbongkar, Kepala Desa Mengamuk Saat Dimintai Klarifikasi

Ia mengimbau seluruh wali murid agar aktif mengawasi makanan MBG yang diterima anak-anak mereka. Apabila ditemukan makanan yang tidak layak konsumsi, tidak higienis, atau berpotensi mengancam kesehatan, para wali murid diminta segera melapor kepada pihak guru dan tidak takut menyuarakan keberatan.

Imam juga menegaskan, bahwa guru memiliki dasar hukum yang kuat untuk bertindak tegas.

Dalam pedoman MBG, guru dan pihak sekolah berwenang melakukan uji organoleptik, meliputi warna, bau, dan rasa, serta menolak makanan yang tidak memenuhi standar tanpa harus takut tekanan dari pihak penyedia.

“Guru jangan takut intimidasi. Kalau makanan tidak layak konsumsi dan tidak sesuai kebutuhan gizi siswa, tolak saja. Pedomannya jelas,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mendesak Koordinator Wilayah serta pihak terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional SPPG Rubaru.

Ia bahkan mengusulkan penghentian sementara operasional SPPG hingga dilakukan pembenahan total.

“Kalau perlu dihentikan dulu sementara. Jangan sampai SPPG ini semakin ugal-ugalan dalam menyediakan menu MBG dan anak-anak yang justru menjadi korban,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi peringatan serius bahwa Program Makan Bergizi Gratis bukan sekadar program administratif, melainkan amanat regulasi negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, mengutamakan kualitas gizi, keamanan pangan, serta keselamatan peserta didik. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Momentum HAKIN 2026, KI Sumenep Siap Perkuat Peran Strategis Media
Lewat JMS, Kejari Sumenep Ingatkan Pelajar SMAN 1 Bahaya Hoaks hingga Doxxing
PKDI Sumenep Apresiasi Langkah Kejari, Penahanan Kades Pragaan Daya Jadi Peringatan bagi Desa Lain
Kisruh Gadai Emas Rp200 Juta Lebih, BMT-UGT Nusantara Gayam Pilih Tak Respons Konfirmasi Media
Ribuan Disabilitas di Madura Dibantu, BIP Foundation Hadirkan Harapan Baru
2 Tragedi Diduga Imbas BOSP, DPRD Sumenep Desak Disdik Evaluasi Total Mekanisme Pencairan
Pasca Penahanan Kades Pragaan Daya, Aktivis Ingatkan Bahaya Program Fiktif dan Kelalaian Administrasi
Harlah ke-92 PAC GP Ansor Pragaan, Perkuat Peran Pemuda dan Program Berdampak

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 16:35 WIB

Momentum HAKIN 2026, KI Sumenep Siap Perkuat Peran Strategis Media

Kamis, 30 April 2026 - 09:38 WIB

Lewat JMS, Kejari Sumenep Ingatkan Pelajar SMAN 1 Bahaya Hoaks hingga Doxxing

Rabu, 29 April 2026 - 17:14 WIB

PKDI Sumenep Apresiasi Langkah Kejari, Penahanan Kades Pragaan Daya Jadi Peringatan bagi Desa Lain

Selasa, 28 April 2026 - 19:38 WIB

Kisruh Gadai Emas Rp200 Juta Lebih, BMT-UGT Nusantara Gayam Pilih Tak Respons Konfirmasi Media

Senin, 27 April 2026 - 14:12 WIB

Ribuan Disabilitas di Madura Dibantu, BIP Foundation Hadirkan Harapan Baru

Berita Terbaru