Sertifikat Dapur Mitra Dinilai Tak Jelas, Kepala SPPG Rubaru Lempar Tanggung Jawab

- Redaksi

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

ILUSTRASI: Kepala SPPG Rubaru, saat dikonfirmasi jurnalis terkait polemik kelengkapan sertifikat dapur mitra MBG, lalu pihaknya lepas tanggung jawab (Doc. Seputar Jatim)

ILUSTRASI: Kepala SPPG Rubaru, saat dikonfirmasi jurnalis terkait polemik kelengkapan sertifikat dapur mitra MBG, lalu pihaknya lepas tanggung jawab (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Pernyataan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Rubaru, Sumenep, Madura, dari Yayasan Rumah Juang Garuda Emas, menuai sorotan.

Dalam konfirmasi yang dilakukan media ini, ia secara berulang menegaskan bahwa persoalan kelengkapan persyaratan dan sertifikat dapur mitra ‘di luar tanggung jawabnya’, seraya menyebut perannya hanya sebatas mengingatkan pihak mitra atau yayasan.

“Itu sudah di luar tanggungjawab saya mas. Saya cuma memperbantukan pihak mitra/yayasan untuk mengingatkan agar sesegera mungkin ada,” ucapnya, dalam percakapan WhatsApp, Rabu (21/1/2026).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Geram, Anggota Poktan Surya Tani Adukan Dugaan Raib Handtraktor ke DKPP Sumenep

Sikap tersebut memantik pertanyaan publik, terutama terkait fungsi pengawasan dan akuntabilitas SPPG sebagai pihak yang seharusnya memastikan standar operasional dan administrasi berjalan sesuai ketentuan.

Dalam pernyataannya, Kepala SPPG Rubaru, Moh. Fadil menyebutkan, bahwa terdapat mekanisme dan tenggat waktu yang diberikan oleh BGN kepada yayasan atau mitra dapur untuk melengkapi persyaratan.

“Dan sekarang mitra sudah berjuang mengurusi persyaratan-persyaratan tersebut ke pihak-pihak terkait,” ujarnya.

Bahkan, ia menyampaikan bahwa mitra diberi waktu hingga satu tahun, dengan ancaman pemutusan kontrak apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi.

Namun, pernyataan itu disampaikan dengan frasa ‘kalau tidak salah’, yang justru menimbulkan tanda tanya besar.

Pasalnya, sebagai Kepala SPPG, posisi tersebut dinilai semestinya memiliki kepastian data, dokumen, dan dasar kebijakan, bukan asumsi atau ingatan personal.

“Yang pasti ada surat keterangannya. Masak pihak SPPG tidak memegang surat keterangan,” demikian kritik jurnalis dalam percakapan tersebut, yang mempertanyakan apakah SPPG benar-benar menjalankan fungsi administrasi dan pengawasan secara profesional.

Alih-alih memberikan klarifikasi berbasis dokumen, Moh. Fadil kembali menegaskan bahwa dirinya hanya bertugas sebagai ‘penata pelayan operasional’ dan telah mengingatkan mitra sejak awal agar sertifikat dilengkapi.

Pernyataan ini dinilai sebagai bentuk penghindaran tanggung jawab struktural, dengan seluruh beban dialihkan kepada mitra dapur dan yayasan.

Baca Juga :  Geram, Anggota Poktan Surya Tani Adukan Dugaan Raib Handtraktor ke DKPP Sumenep

Padahal, SPPG bukan sekadar perantara pengingat, melainkan bagian dari sistem yang memastikan mitra layak beroperasi sebelum dan selama menjalankan kegiatan.

Jika sertifikat belum lengkap, publik mempertanyakan mengapa operasional tetap berjalan, dan siapa yang memberi persetujuan.

Situasi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa standar tata kelola dan pengawasan di tingkat SPPG Rubaru berjalan longgar, serta membuka ruang pembiaran administratif yang berpotensi merugikan banyak pihak. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mobil Pribadi Angkut Pertalite Pakai Jeriken di SPBU Kolor Sumenep, Sulaisi: Ini Harus Diawasi
Bupati Sumenep Hadir di Kerja Bakti LDII, 200 Peserta Bersihkan Lingkungan Paberasan
Madura Night Vaganza 2026 Dibuka, 200 Stan Ramaikan Panggung Promosi Sumenep
APSI Minta Industri Rokok Buka Pasar Lebih Luas, Petani Madura Tak Boleh Kesulitan Menjual
Lakpesdam dan LPBH NU Temui Kapolresta Sumenep, Desak THM yang Langgar Aturan Ditutup Permanen
Warga Kepulauan Sumringah, Jalan Jathe Lanjheng Kangean Kini Mulus
Semarak HUT ke-81 RI, DWP RSUDMA Sumenep Sabet Gold Lomba Lagu Daerah Nusantara
Santri PP Mathla’ul Anwar Gelar Refleksi Kemerdekaan RI ke 81, Ibnu Hajar: Belajar adalah Perjuangan

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 19:34 WIB

Mobil Pribadi Angkut Pertalite Pakai Jeriken di SPBU Kolor Sumenep, Sulaisi: Ini Harus Diawasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Bupati Sumenep Hadir di Kerja Bakti LDII, 200 Peserta Bersihkan Lingkungan Paberasan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Madura Night Vaganza 2026 Dibuka, 200 Stan Ramaikan Panggung Promosi Sumenep

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:58 WIB

APSI Minta Industri Rokok Buka Pasar Lebih Luas, Petani Madura Tak Boleh Kesulitan Menjual

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:06 WIB

Lakpesdam dan LPBH NU Temui Kapolresta Sumenep, Desak THM yang Langgar Aturan Ditutup Permanen

Berita Terbaru

Pengamat Kebijakan Publik, Fauzi As (Doc. Seputar Jatim)

Opini Publik

TEMPO BERJUDI DI MADURA

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:18 WIB

PAKAIAN: Polresta Sumenep, mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus persetubuhan pelajar (Dok. Seputar Jatim)

Hukum & Kriminal

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:11 WIB