Home / Tak Berkategori

Sidang Paripurna Penetapan Pimpinan DPRD Sumenep

- Redaksi

Senin, 23 September 2019 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep. (Farin/ SJ Foto)

Suasana Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep. (Farin/ SJ Foto)

SUMENEP, seputarjatim.com DPRD Kabupaten Sumenep secara resmi memiliki pimpinan definitif. Penetapan unsur pimpinan definitif ini dilakukan dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Sumenep pada Senin, 23/09/2019.

Dalam sidang tersebut Sustono, Sekretaris DPRD Kabupaten Sumenep membacakan surat keputusan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indra Parawansa, tentang keputusan penetapan unsur pimpinan DPRD.

Baca Juga :  Tak Hanya di Desa Ellak Daya, Tambang Fosfat Yang Disinyalir Ilegal Merembet ke Desa Daramista

Sidang paripurna selain dihadiri oleh angggota DPRD Sumenep, juga dihadiri unsur Muspida, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala BUMD di Sumenep, dan wartawan.

“Kita akan bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi DPRD Sumenep. Kita bersifat kolektif kolegial sehingga diperlukan saling mengerti antara pimpinan satu dengan yang lainnya,” kata Abdul Hamid Ali Munir ketua DPRD Sumenep saat diwawancara wartawan.

Baca Juga :  Festival Literasi 2025 Sukses Digelar, Merawat Tradisi dan Menggali Inspirasi di Tengah Arus Digitalisasi

Dalam pelaksanaannya, unsur pimpinan definitif yang ditetapkan langsung diambil sumpahnya oleh petugas Pengadilan Negeri Sumenep. Sesuai dengan surat keputusan Gubernur Jawa Timur, masa kerja pimpinan definitif DPRD Sumenep berlaku hingga 5 tahun kedepan. (far/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Perketat Penataan TPS, Sampah Pinggir Jalan Dilarang Keras
Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara
Disdik Sumenep Perketat Pengelolaan BOSP 2026, Dorong PAUD Lebih Akuntabel dan Berdampak
Pasca Penahanan Kades Pragaan Daya, Aktivis Ingatkan Bahaya Program Fiktif dan Kelalaian Administrasi
Harlah ke-92 PAC GP Ansor Pragaan, Perkuat Peran Pemuda dan Program Berdampak
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta
Disbudporapar Sumenep Tertibkan Usaha Hiburan, Pariwisata Didorong Lebih Profesional
Bimtek Dispusip Sumenep Jadi Wadah Kreatif Eksplorasi Budaya Lokal

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 13:17 WIB

Pemkab Sumenep Perketat Penataan TPS, Sampah Pinggir Jalan Dilarang Keras

Jumat, 24 April 2026 - 21:10 WIB

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara

Jumat, 24 April 2026 - 13:06 WIB

Disdik Sumenep Perketat Pengelolaan BOSP 2026, Dorong PAUD Lebih Akuntabel dan Berdampak

Jumat, 24 April 2026 - 12:25 WIB

Pasca Penahanan Kades Pragaan Daya, Aktivis Ingatkan Bahaya Program Fiktif dan Kelalaian Administrasi

Kamis, 23 April 2026 - 21:08 WIB

Harlah ke-92 PAC GP Ansor Pragaan, Perkuat Peran Pemuda dan Program Berdampak

Berita Terbaru