SUMENEP, Seputar Jatim – Pernyataan salah satu anggota DPRD Kabupaten Sumenep Fraksi Gerindra, Holik, terkait persoalan di SPPG Rubaru milik Yayasan Rumah Juang Garuda Emas menuai sorotan publik.
Dalam pernyataannya, Holik terkesan melepaskan tanggung jawab dan membatasi perannya hanya sebatas fasilitator, meski sebelumnya mengakui aktif membantu proses pendaftaran dan komunikasi sertifikasi.
Holik menegaskan bahwa persoalan yang dikonfirmasi hanyalah sertifikat, bukan investasi. Ia menyebut Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) telah dimiliki, sementara sertifikat halal dan HACCP masih dalam proses kolektif se-Kabupaten Sumenep.
“Yang rata-rata baru selesai itu SLHS. Saya tidak tahu mekanismenya menggunakan suket atau tidak. Sementara yang menjadi prioritas itu SLHS,” ujarnya, Jumat (23/1/2026).
Namun di sisi lain, Holik mengaku tidak mengetahui detail mekanisme maupun perkembangan lanjutan setelah pendaftaran dilakukan.
Ia menyatakan tidak lagi memiliki keterkaitan karena sudah bukan perwakilan yayasan.
“Saya memfasilitasi banyak teman hampir di seluruh Sumenep untuk mendaftar, setelah itu saya tidak tahu,” katanya.
Pernyataan tersebut dinilai kontradiktif. Peran fasilitasi yang diakui Holik dianggap tidak semestinya berhenti pada tahap pendaftaran, terlebih ketika muncul persoalan serius yang menyangkut legalitas dan sertifikasi dapur SPPG.
Lebih lanjut, Holik menekankan bahwa seluruh dapur di Kabupaten Sumenep masih berstatus “on proses” terkait sertifikasi, serta meminta agar pemberitaan dibuat seimbang. Ia juga menyebut bahwa jika ada informasi, dirinya hanya menerima laporan dari karyawan dapur dan akan berkoordinasi bila kesalahan tidak bersifat fatal.
Di akhir pernyataannya, Holik kembali menegaskan bahwa pihak mitra telah melakukan serah terima pengelolaan kepada kepala dapur setelah launching. Menurutnya, sejak serah terima tersebut, pihak luar tidak lagi bisa mengintervensi pengelolaan dapur.
“Kami tidak bisa mengintervensi pengelolaan dapur itu,” tutupnya.
Sikap ini memunculkan pertanyaan publik, terutama terkait tanggung jawab moral dan politik seorang anggota DPRD yang sebelumnya mengakui terlibat dalam proses fasilitasi.
Pernyataan Holik dinilai lebih menyerupai upaya menjaga jarak dari persoalan yang mencuat, alih-alih memberikan kejelasan dan akuntabilitas atas kasus di SPPG Rubaru.
Kasus tersebut menambah daftar polemik pengelolaan dapur SPPG di Sumenep, yang hingga kini masih dibayangi persoalan sertifikasi dan transparansi, sementara pihak-pihak terkait terkesan saling melempar kewenangan dan tanggung jawab. (EM)
*
Penulis : EM
Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com









