Sertifikat SPPG Rubaru Bermasalah, Anggota DPRD dan Kepala Dapur Saling Lepas Tanggung Jawab

- Redaksi

Kamis, 29 Januari 2026 - 20:55 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

ILUSTRASI: Anggota DPRD dan Kepala Dapur saling lepas tanggung jawab soal polemik SPPG Rubaru (Doc. Seputar Jatim)

ILUSTRASI: Anggota DPRD dan Kepala Dapur saling lepas tanggung jawab soal polemik SPPG Rubaru (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Polemik sertifikasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Rubaru dari Yayasan Rumah Juang Garuda Emas, kian memanas dan memicu kegelisahan publik.

Pernyataan Anggota DPRD Kabupaten Sumenep dari Fraksi Gerindra, Holik, serta Kepala SPPG Rubaru justru dinilai memperlihatkan pola saling melempar tanggung jawab, alih-alih memberikan kejelasan terkait legalitas dan keamanan layanan publik yang menyangkut hajat masyarakat luas.

Holik mengklaim perannya hanya sebatas fasilitator pada tahap awal pendirian SPPG serta membantu proses pendaftaran dan komunikasi, namun tidak mengetahui mekanisme lanjutan sertifikat dapur, termasuk status legal operasional apakah telah mengantongi sertifikat resmi atau hanya bermodalkan surat keterangan (suket).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya memfasilitasi banyak teman hampir di seluruh Sumenep untuk mendaftar, setelah itu saya tidak tahu,” ujarnya, Kamis (29/1/2026)

Pernyataan tersebut dinilai kontradiktif. Pasalnya, Holik sebelumnya mengakui aktif membantu proses pendaftaran sertifikat dan menjalin komunikasi dengan sejumlah pihak terkait.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Korupsi Desa Meddelan Memanas, Camat Lenteng Tutup Mata

Namun ketika muncul persoalan krusial terkait kelengkapan sertifikat, yang merupakan syarat utama operasional dapur SPPG. Ia justru menyatakan tidak mengetahui detail mekanisme maupun perkembangan lanjutan.

Holik juga menyebut bahwa Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) telah dimiliki, sementara sertifikat halal dan HACCP masih dalam proses secara kolektif se-Kabupaten Sumenep. Ia bahkan menyatakan kondisi tersebut dialami hampir seluruh dapur SPPG.

Namun, pernyataan dia yang kerap disertai frasa “kalau tidak salah” justru mempertebal kesan ketidakpastian dan ketidaktegasan.

Sikap ini memunculkan pertanyaan publik mengenai keseriusan peran fasilitasi yang ia klaim, terlebih posisinya sebagai anggota DPRD yang seharusnya berada di garis depan dalam memastikan pelayanan publik berjalan sesuai regulasi dan standar kesehatan.

Sorotan publik semakin tajam karena Holik merupakan kader Partai Gerindra, partai pengusung Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Sebagai wakil rakyat dari partai penguasa nasional, sikap Holik dinilai semestinya menjadi contoh dalam hal tanggung jawab, transparansi, dan keberpihakan pada kepentingan publik, bukan justru tampil defensif dan mengambil jarak ketika persoalan mencuat.

Baca Juga :  Bappeda Sumenep Matangkan Arah Pembangunan 2027 Lewat Forum Konsultasi Publik

Di tengah polemik ini, Holik juga diduga memiliki keterkaitan sebagai mitra dalam SPPG Rubaru milik Yayasan Rumah Juang Garuda Emas.

Dugaan tersebut semakin memperkuat tuntutan publik agar ia bersikap terbuka dan bertanggung jawab, bukan sekadar mengklaim tidak tahu dalam persoalan yang menyangkut program strategis pemenuhan gizi masyarakat.

Di sisi lain, Kepala SPPG Rubaru juga menyampaikan pernyataan yang tak kalah problematik.

Ia menegaskan bahwa persoalan sertifikat bukan menjadi tanggung jawab pribadinya. Ia mengaku hanya bertugas sebagai penata pelayanan operasional dan sebatas mengingatkan pihak yayasan atau mitra dapur.

“Itu sudah di luar tanggung jawab saya. Saya hanya membantu pihak mitra atau yayasan untuk mengingatkan agar persyaratan segera dilengkapi,” ujarnya, melalui pesan WhatsApp.

Ia menyebut pengurusan sertifikat sepenuhnya berada di tangan yayasan atau mitra dapur, dengan mekanisme dan tenggat waktu yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Menurutnya, BGN memberikan waktu hingga sekitar satu tahun untuk melengkapi seluruh persyaratan, sementara operasional dapur tetap diperbolehkan berjalan.

“Setahu saya, diberikan waktu sekitar satu tahun. Kalau lebih dari itu belum dilengkapi, BGN bisa memutus kontrak,” bebernya.

Namun pernyataan tersebut justru memunculkan kontradiksi serius. Di satu sisi, sertifikat diakui belum sepenuhnya lengkap.

Di sisi lain, dapur tetap beroperasi tanpa kejelasan siapa pihak yang bertanggung jawab penuh atas legalitas, keamanan pangan, dan perlindungan masyarakat sebagai penerima layanan.

Kepala SPPG Rubaru kembali menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan dalam pengurusan maupun pengambilan keputusan terkait sertifikat.

Baca Juga :  Ayam Basi dalam Menu MBG, SPPG Marengan Daya Tuai Kecaman

“Saya hanya bertugas sebagai penata pelayanan operasional. Sejak awal saya sudah mengingatkan pihak mitra atau yayasan agar sertifikat-sertifikat itu segera dilengkapi,” pungkasnya. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mobil Pribadi Angkut Pertalite Pakai Jeriken di SPBU Kolor Sumenep, Sulaisi: Ini Harus Diawasi
Bupati Sumenep Hadir di Kerja Bakti LDII, 200 Peserta Bersihkan Lingkungan Paberasan
Madura Night Vaganza 2026 Dibuka, 200 Stan Ramaikan Panggung Promosi Sumenep
APSI Minta Industri Rokok Buka Pasar Lebih Luas, Petani Madura Tak Boleh Kesulitan Menjual
Lakpesdam dan LPBH NU Temui Kapolresta Sumenep, Desak THM yang Langgar Aturan Ditutup Permanen
Warga Kepulauan Sumringah, Jalan Jathe Lanjheng Kangean Kini Mulus
Semarak HUT ke-81 RI, DWP RSUDMA Sumenep Sabet Gold Lomba Lagu Daerah Nusantara
Santri PP Mathla’ul Anwar Gelar Refleksi Kemerdekaan RI ke 81, Ibnu Hajar: Belajar adalah Perjuangan

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Bupati Sumenep Hadir di Kerja Bakti LDII, 200 Peserta Bersihkan Lingkungan Paberasan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Madura Night Vaganza 2026 Dibuka, 200 Stan Ramaikan Panggung Promosi Sumenep

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:58 WIB

APSI Minta Industri Rokok Buka Pasar Lebih Luas, Petani Madura Tak Boleh Kesulitan Menjual

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:06 WIB

Lakpesdam dan LPBH NU Temui Kapolresta Sumenep, Desak THM yang Langgar Aturan Ditutup Permanen

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:31 WIB

Warga Kepulauan Sumringah, Jalan Jathe Lanjheng Kangean Kini Mulus

Berita Terbaru

Pengamat Kebijakan Publik, Fauzi As (Doc. Seputar Jatim)

Opini Publik

TEMPO BERJUDI DI MADURA

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:18 WIB

PAKAIAN: Polresta Sumenep, mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus persetubuhan pelajar (Dok. Seputar Jatim)

Hukum & Kriminal

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:11 WIB