Bappeda Sumenep Matangkan Arah Pembangunan 2027 Lewat Forum Konsultasi Publik

- Redaksi

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAPAT: Pj. Sekda Sumenep Syahwan Effendy bersama Kepala Bappeda Arif Firmanto saat memimpin jalannya FKP RKPD 2027 di Aula Potre Koning Bappeda Sumenep (Doc. Jago Berita)

RAPAT: Pj. Sekda Sumenep Syahwan Effendy bersama Kepala Bappeda Arif Firmanto saat memimpin jalannya FKP RKPD 2027 di Aula Potre Koning Bappeda Sumenep (Doc. Jago Berita)

SUMENEP, Seputar Jatim – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Potre Koneng Bappeda Sumenep tersebut menjadi tahapan strategis dalam proses penyusunan RKPD sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017.

Forum Konsultasi Publik ini bertujuan menghimpun masukan dan saran dari berbagai pemangku kepentingan guna menyempurnakan arah kebijakan, prioritas, serta target pembangunan daerah Kabupaten Sumenep.

FKP RKPD dipimpin oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Raden Achmad Syahwan Effendy.

Forum ini dihadiri para kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sumenep, perwakilan instansi vertikal, tim ahli Bupati, akademisi, organisasi profesi, organisasi kemasyarakatan, pelaku dunia usaha, serta insan media. Sejumlah peserta juga mengikuti kegiatan secara daring.

Baca Juga :  Uji Karakter hingga Etika, Seleksi Duta Kampus UNIBA Madura Masuki Fase Penentuan

Dalam sambutannya, Pj Sekretaris Daerah, Raden Achmad Syahwan Effendy menegaskan, bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan ruang strategis untuk membangun kesepahaman bersama dalam merumuskan perencanaan pembangunan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Forum ini menjadi wadah untuk menyelaraskan kebijakan pembangunan daerah dengan aspirasi masyarakat, sehingga perencanaan yang dihasilkan benar-benar partisipatif dan berdampak,” ujarnya, Rabu (28/1/2026).

Ia menjelaskan, tema pembangunan Kabupaten Sumenep Tahun 2027, yang merupakan tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, mengusung tema “Mendorong Sumber Daya Manusia yang Produktif dan Berdaya Saing untuk Pembangunan Ekonomi yang Berkualitas.”

Tema tersebut dijabarkan ke dalam sejumlah prioritas pembangunan, antara lain peningkatan kualitas dan pemerataan layanan pendidikan dan kesehatan, peningkatan produktivitas sektor unggulan daerah, penguatan infrastruktur dan konektivitas wilayah, peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, serta penguatan harmonisasi sosial dalam kehidupan bermasyarakat.

Sementara itu, Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, menyampaikan, bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan fondasi awal dalam penyusunan dokumen RKPD 2027 yang selaras dengan visi pembangunan daerah, yakni “Sumenep Unggul, Mandiri, dan Sejahtera.”

Menurutnya, perencanaan pembangunan tidak semata berorientasi pada penyusunan dokumen, melainkan merupakan upaya kolektif untuk menjembatani kondisi riil daerah dengan cita-cita pembangunan yang ingin dicapai.

“Bappeda berperan sebagai teknokrat perencanaan yang memastikan kesinambungan pembangunan lintas tahun berbasis data, indikator, serta proyeksi yang terukur,” ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh masukan dan rekomendasi peserta forum akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan sebagai bahan penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Sumenep Tahun 2027 sebelum memasuki tahapan perencanaan berikutnya.

“Masukan dari berbagai pihak sangat kami butuhkan untuk menyempurnakan rencana pembangunan daerah,” pungkasnya.

Dalam sesi diskusi, peserta forum secara aktif menyampaikan pandangan serta rekomendasi terkait berbagai isu strategis di sejumlah sektor pembangunan.

Baca Juga :  Perkuat Peran Strategis, BPRS Bhakti Sumekar Dorong UMKM Sumenep Naik Level

Pemerintah daerah berharap, melalui pelibatan lintas unsur tersebut, dokumen RKPD 2027 dapat menjadi landasan yang kuat bagi pembangunan Kabupaten Sumenep yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana Desa Hak Masyarakat, Bupati Sumenep Tegaskan Kades Wajib Kelola Transparan
Pemkab Sumenep Perketat Penataan TPS, Sampah Pinggir Jalan Dilarang Keras
Bimtek Dispusip Sumenep Jadi Wadah Kreatif Eksplorasi Budaya Lokal
HDDAP Jadi Motor Transformasi Pertanian Lahan Kering di Sumenep
DPRD Sumenep Bahas Tiga Raperda 2026 Lewat Pandangan Umum Fraksi
Dinsos P3A Sumenep Perluas Satgas PPA ke Desa, Strategi Progresif Tekan Kekerasan Perempuan dan Anak
Dorong UMKM dan Ekonomi Rakyat, Wabup Sumenep Perkuat Peran BPR Syariah
Perkuat Ekonomi Daerah, Pemkab Sumenep Kucurkan Rp3,2 Miliar ke BPRS Bhakti Sumekar

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 18:43 WIB

Dana Desa Hak Masyarakat, Bupati Sumenep Tegaskan Kades Wajib Kelola Transparan

Sabtu, 25 April 2026 - 13:17 WIB

Pemkab Sumenep Perketat Penataan TPS, Sampah Pinggir Jalan Dilarang Keras

Rabu, 22 April 2026 - 15:53 WIB

Bimtek Dispusip Sumenep Jadi Wadah Kreatif Eksplorasi Budaya Lokal

Jumat, 17 April 2026 - 10:39 WIB

HDDAP Jadi Motor Transformasi Pertanian Lahan Kering di Sumenep

Kamis, 16 April 2026 - 10:56 WIB

DPRD Sumenep Bahas Tiga Raperda 2026 Lewat Pandangan Umum Fraksi

Berita Terbaru