Home / Tak Berkategori

Pemprov Jatim Bentuk Satgas Inventarisasi Aset

- Redaksi

Rabu, 25 September 2019 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. (Fahmi/SJ foto/ dok.)

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. (Fahmi/SJ foto/ dok.)

SURABAYA, seputarjatim.com– Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus Aset  bersama Kanwil Badan Pertanahan Nasional Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Satgas khusus aset  dibentuk untuk menginventarisir sekaligus  upaya percepatan penyelesaian kasus aset yang tersebar di berbagai daerah. Nantinya, satgas aset yang terdiri dari sejumlah OPD di Pemprov Jatim, Badan Pertahanan Nasional (BPN), dan Kejaksanaan Tinggi Jawa Timur  ini bertugas meregistrasi dan menginventarisasi aset milik Pemprov Jatim yang tersebar di berbagai daerah.

“Kurang lebih ada seribu aset yang belum teregistrasi dengan legalitas yang baku. Ada juga aset yang berstatus sengketa pindah kepemilikan dan sebagainya. Kita akan inventarisasi ulang dan identifikasi statusnya saat ini  seperti apa. Jika dalam status sengketa maka akan ditentukan langkah penyeleseian berikutnya,” ungkap Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa usai memimpin upacara dan membuka Bulan Bhakti Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) ke-59 di Surabaya.

Menurut Gubernur Khofifah, langkah ini diambil agar nantinya tidak ada lagi barang milik negara (BMN) yang berstatus abu-abu. Artinya seluruh aset Pemprov memiliki kepastian hukum, dikuasi penuh oleh Pemprov Jawa Timur, sehingga dapat lebih optimal pemanfaatannya. Pelibatan institusi lain  dalam Satgas tersebut, kata Khofifah, merupakan upaya Pemprov mengurai benang kusut inventarisasi aset secara komprehensif.

“Tidak sulit jika kita bersinergi dan  berupaya keras untuk menyelamatkan aset negara tersebut. Karena banyak sekali, ada barangnya tapi suratnya tidak ada, atau sebaliknya, atau   sudah pindah kepemilikannya dan sebagainya,” imbuhnya.

Baca Juga :  Miris, Pelajar SMP di Sumenep Ditangkap Usai Membeli Sabu
Dalam peringatan hari agraria ke-59, Gubernur Khofifah serahkan 12 sertifikat BMN kepada sejumlah instansi. (Fahri/ SJ foto)

Lebih lanjut Khofifah menjelaskan, Satgas Aset yang akan dibentuk  tersebut akan melakukan pemilahan varian masalah. Selanjutnya, satgas akan menginventarisasi guna penanganan yang lebih optimal sesuai dengan bidangnya.

“Akan ada tim internal dari Pemprov Jatim, gabungan dengan BPN, serta  kejaksaan tinggi Jawa Timur. Diluar itu saat ini juga sudah ada tim satgas yang terdiri dari tim pemprov, kejaksaan tinggi serta  tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) dari KPK. Jadi walau beda-beda treatmentnya, tapi endingnya sama. Yaitu kembalinya  aset milik negara,” ujarnya.

Selain membuat Satgas Aset, tambah Khofifah, Pemprov Jawa Timur juga akan mendukung proses modernisasi dan sistemasi yang tengah digalakkan Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur. Dengan adanya sistem layanan tersebut, Khofifah berharap akan menjadi percepatan dalam pelaksanaan sertifikasi khususnya target PTSL di Jatim serta  proses Inventarisasi Aset milik pemprov, pemkab dan pemkot se-Jawa Timur.

“Asahlah besi selagi masih panas. Jadi maksud tagline itu, ayo kita bersama menggaungkan semangat untuk memaksimalkan inventaris aset BMN baik milik provinsi, kabupaten atau kota di seluruh Jatim melalui peringatan Hari Agraria ke-59 serta rangkaian Hari Ulang Tahun Jawa Timur ke-74,” terangnya.

Baca Juga :  Para Penempuh Jalan Sunyi

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Hery Santoso mengungkapkan bahwa BPN telah memulai sistemasi elektronik di lima kantor di Jawa Timur. Kelimanya tersebar di Surabaya dengan dua kantor, Gresik, Sidoarjo dan Bojonegoro. Rencananya program tersebut akan dicanangkan di seluruh kantor di Jatim mulai September hingga akhir 2019.

Melalui sistemasi elektronik tersebut, kata Hery, diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengajukan Permohonan Pemasangan Hak Tanggungan (PPHT). Masyarakat tidak perlu datang langsung ke Kantor Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), melainkan lewat online. Terlebih lagi, Kanwil BPN mengaku telah berkoordinasi dengan berbagai bank di seluruh Jatim untuk membuat sistem perbankan juga menjadi online.

“Bila ada pemohon pemasang hak tanggungan, akan kita layani secara elektronik dan tepat hari ketujuh sudah harus terbit,” paparnya.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Khofifah juga menyerahkan 12 Sertipikat BMN kepada berbagai instansi, diantaranya Madrasah Tsanawiyah Negeri 4 Mojokerto, Kantor Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kec. Kanigoro Blitar, Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo, Kayanma Polda Jatim, Dirut Lembaga Manajemen Aset Negara Kab. Gresik, Pemkab Pasuruan, Universitas UIN Sunan Ampel Surabaya, Pemkab Jombang, Pemkot Surabaya, Pemkot Malang, Pemkab Gresik serta Kodam V Brawijaya. Adapun tema yang diusung HUT Hantaru ke-59 yaitu ‘ATR/BPN Menuju Penataan Ruang dan Pelayanan Pertanahan yang Berkepastian Hukum dan Modern’. (fah/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Balik Pencitraan SPPG Rubaru, Anak Sekolah Diduga Dijadikan Uji Coba MBG
MBG dari SPPG Pakamban Laok 2 Picu Diare Siswa, Wali Murid Takut Melapor
Desa Meddelan Diguncang Dugaan Korupsi hingga Proyek Siluman, Tokoh Pemuda Ancam Audiensi Camat Lenteng
Klarifikasi Kepala SPPG Jambu Berbelit, Sertifikat Wajib MBG Terbukti Belum Lengkap
Proyek Jalan Gelap di Desa Meddelan, Camat Lenteng Pilih Diam
Achmad Fauzi Wongsojudo Lantik Lima Komisioner KI Sumenep Periode 2025–2029
Dugaan Korupsi BUMDes, Kades Meddelan Pilih Tutup Mulut dan Blokir WhatsApp Wartawan
Tumpahan CPO Cemari Laut Gili Iyang Sumenep, Minyak Tongkang Capai Bibir Pantai

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:27 WIB

Di Balik Pencitraan SPPG Rubaru, Anak Sekolah Diduga Dijadikan Uji Coba MBG

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:12 WIB

MBG dari SPPG Pakamban Laok 2 Picu Diare Siswa, Wali Murid Takut Melapor

Senin, 26 Januari 2026 - 09:43 WIB

Desa Meddelan Diguncang Dugaan Korupsi hingga Proyek Siluman, Tokoh Pemuda Ancam Audiensi Camat Lenteng

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:00 WIB

Klarifikasi Kepala SPPG Jambu Berbelit, Sertifikat Wajib MBG Terbukti Belum Lengkap

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:22 WIB

Proyek Jalan Gelap di Desa Meddelan, Camat Lenteng Pilih Diam

Berita Terbaru