Penandatanganan Ahli Waris Tanah 50 Hektare di Kalipare Tuntas, Jadi Dasar Kepastian Hukum

- Redaksi

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERKUMPUL: Bersemangat usai penandatanganan ahli waris tanah 50 hektare di Kalipare tuntas (Doc. Seputar Jatim

BERKUMPUL: Bersemangat usai penandatanganan ahli waris tanah 50 hektare di Kalipare tuntas (Doc. Seputar Jatim

MALANG, Seputar Jatim – Proses penandatanganan ahli waris atas tanah peninggalan Kastijam (alm.) bin Sijan (alm.) resmi diselesaikan pada Jumat (10/4/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Dusun Nduren, Desa Arjowilangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.

Penandatanganan dilakukan oleh para ahli waris kepada kuasa hukum Muslimin and Partner yang berkedudukan di wilayah Ngandon, Sukowilangun. Proses ini menjadi langkah penting dalam memastikan kejelasan dan legalitas hak atas tanah warisan.

Objek tanah yang dimaksud memiliki luas kurang lebih 50 hektare dan berada di wilayah Ngandong, Desa Sukowilangun.

Adapun batas-batas tanah tersebut meliputi:

  • Utara: Kali Brantas, Gunung Gurit, atau Kali Beli (dahulu dikenal sebagai Sumbo Keling)
  • Timur: Ketawang (dahulu perbatasan Ngandong dengan Sukowilangun/Jalan Ireng)
  • Selatan: Dusun Kepuh atau Peteng (Jalan Raya Kepuh atau wilayah Tawang Sukowilangun Pal Tugu)
  • Barat: Dukuh Sumber Duren (tanah pemajakan/tanah desa atau dikenal sebagai tanah Mbah Karso)

Selain batas wilayah, sejumlah penanda lokasi yang masih dikenal masyarakat juga disebutkan, seperti Lumpang Lingoyoni, Kuburan Ngandong, Bandulan, serta patok induk di sisi timur perbatasan Ngandong dan Sukowilangun.

Baca Juga :  TikToker Sumenep Lakukan Gerakan Moral untuk Haji Her, Penyelamat Harga Tembakau Madura

Perwakilan kuasa hukum menyampaikan bahwa penandatanganan ini merupakan bagian dari tahapan administratif dan hukum untuk memperjelas status kepemilikan tanah.

“Penandatanganan ini menjadi dasar penting untuk melanjutkan proses hukum berikutnya, sehingga hak para ahli waris dapat terlindungi secara sah,” ujar perwakilan dari Muslimin and Partner.

Kastijam (alm.) diketahui merupakan warga asli Desa Arjowilangun, Kecamatan Kalipare. Melalui proses ini, diharapkan seluruh aset peninggalan dapat dikelola dan didistribusikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh para ahli waris, kuasa hukum, serta sejumlah saksi guna memastikan proses berjalan tertib dan transparan.

“Kami berharap proses ini berjalan lancar hingga tuntas, sehingga memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi semua pihak,” ungkap salah satu perwakilan ahli waris.

Dengan rampungnya penandatanganan ini, tahapan lanjutan dalam pengurusan warisan akan segera dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Masyarakat Desa Arjowilangun pun berharap penyelesaian ini dapat menjadi contoh penanganan warisan yang tertib, transparan, dan menjunjung tinggi kepastian hukum. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ramadan Berbagi, Duta Wicara Jatim Santuni Anak Yatim dan Lansia Terlantar di Malang
Dugaan Pungli dan Tebang Pilih Akademik di STIKES Husada Jombang Dikeluhkan Mahasiswa RPL S1 Kebidanan
Efektivitas Parlemen Dipertaruhkan, Said Abdullah Usul PT Tak Lagi Pakai Persentase
Dari Pamekasan untuk Jatim, Khofifah Sambut Kepulangan Valen DA7 Penuh Kehormatan
PLN NPS Memanas, Pegawai Aksi Protes Bonus, Dirut Emosi hingga Lempar Tuduhan Fitnah
Pesan Said Abdullah di Konferda–Konfercab Jatim: Jaga Soliditas PDI Perjuangan
SMSI Sumenep Perkuat Barisan Media Siber di Era Ledakan Informasi Digital
Raker 2026, Ketua IWO Sumenep Ajak Anggota Tetap Solid: Tak Kompak, Silakan Mundur!

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Penandatanganan Ahli Waris Tanah 50 Hektare di Kalipare Tuntas, Jadi Dasar Kepastian Hukum

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:02 WIB

Ramadan Berbagi, Duta Wicara Jatim Santuni Anak Yatim dan Lansia Terlantar di Malang

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:40 WIB

Dugaan Pungli dan Tebang Pilih Akademik di STIKES Husada Jombang Dikeluhkan Mahasiswa RPL S1 Kebidanan

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:42 WIB

Efektivitas Parlemen Dipertaruhkan, Said Abdullah Usul PT Tak Lagi Pakai Persentase

Kamis, 1 Januari 2026 - 12:33 WIB

Dari Pamekasan untuk Jatim, Khofifah Sambut Kepulangan Valen DA7 Penuh Kehormatan

Berita Terbaru