JAWA TIMUR, Seputar Jatim – Upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional melalui Bandara Internasional Juanda kembali berhasil digagalkan. Sinergi antara Bea Cukai Juanda, Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I, dan Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) Lanudal Juanda berhasil mengamankan seorang penumpang pesawat asal Kuala Lumpur, Malaysia, yang diduga membawa sabu dan ekstasi dalam jumlah besar.
Penindakan dilakukan di Terminal 2 Kedatangan Bandara Internasional Juanda pada Rabu (29/7), sesaat setelah pesawat rute Kuala Lumpur (KUL)–Surabaya (SUB) mendarat sekitar pukul 11.16 WIB.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I, Rusman Hadi, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari analisis intelijen dan pemetaan risiko terhadap penumpang penerbangan internasional.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil analisis, petugas mengidentifikasi seorang penumpang berinisial DI (21) sebagai penumpang berisiko tinggi. Yang bersangkutan kemudian diarahkan menjalani pemeriksaan lanjutan di jalur merah (red channel).
“Saat dilakukan pemeriksaan melalui metode body tapping, petugas menemukan indikasi adanya benda asing yang disembunyikan pada tubuh penumpang. Pemeriksaan kemudian dilanjutkan sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya, Rabu (5/8/2026).
Hasil pemeriksaan mengungkap empat bungkus berisi kristal putih dengan berat bruto sekitar 990 gram yang diduga merupakan narkotika jenis metamfetamina atau sabu. Selain itu, petugas juga menemukan empat bungkus lain berisi 1.089 butir tablet yang diduga merupakan narkotika jenis ekstasi (MDMA).
Menurut Rusman, seluruh barang bukti disembunyikan menggunakan modus body strapping, yakni dililitkan pada bagian perut, dada, dan punggung pelaku menggunakan korset agar lolos dari pemeriksaan.
Untuk memastikan jenis barang tersebut, petugas melakukan uji awal menggunakan Narcotics Identification Kit (NIK) dan alat Rigaku. Hasilnya menunjukkan kristal putih tersebut positif mengandung metamfetamina, sedangkan tablet yang ditemukan positif mengandung zat MDMA.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diserahkan kepada Satgaspam Lanudal Juanda untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Aparat juga menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan jaringan penyelundupan narkotika lintas negara di balik kasus tersebut.
Lanjut Rusman menegaskan, keberhasilan ini merupakan wujud nyata pelaksanaan fungsi Bea Cukai sebagai community protector dalam melindungi masyarakat dari ancaman masuknya barang-barang berbahaya ke wilayah Indonesia.
“Modus penyelundupan narkotika terus berkembang dengan berbagai cara untuk mengelabui petugas. Karena itu, Bea Cukai akan terus memperkuat pengawasan berbasis intelijen, analisis risiko, dan mempererat sinergi dengan aparat penegak hukum agar setiap upaya penyelundupan dapat digagalkan sedini mungkin,” tegasnya.
Ia menambahkan, kolaborasi antarlembaga menjadi kunci dalam mempersempit ruang gerak sindikat narkotika internasional.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan guna melindungi masyarakat Indonesia dari bahaya penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika,” pungkasnya. (EM)
*
Penulis : EM
Sumber Berita: https://seputarjatim.com










