SUMENEP, Seputar Jatim – Polemik pengisian Pertalite menggunakan jeriken di SPBU 54.694.01, Kolor, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendapat sorotan keras dari Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI), Sulaisi Abdurrazaq.
Sulaisi menilai persoalan sulitnya masyarakat memperoleh Pertalite tidak semestinya semata-mata dibebankan kepada pemerintah.
Ia justru mempertanyakan tata kelola serta pengawasan di tingkat SPBU ketika BBM bersubsidi diduga diambil menggunakan jeriken dan kendaraan pribadi.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
“Peristiwa yang seperti itu yang membuat kita susah. Seolah-olah masalahnya ada pada pemerintah. Padahal sesungguhnya masalahnya ada pada manajemen SPBU,” katanya, Kamis (10/9/2026).
Menurutnya, pasokan Pertalite ke wilayah Madura pada dasarnya tetap dikirim seperti biasanya. Karena itu, ia menilai kondisi di lapangan tidak serta-merta dapat disebut sebagai panic buying.
“Di Madura ini sebenarnya tidak ada panic buying. Yang ada itu, begitu Pertalite sampai, sudah ada yang jemput. Misalnya jam 12 malam, seperti itu, menggunakan jeriken,” ujarnya.
Sulaisi menegaskan, praktik pengambilan BBM menggunakan jeriken perlu mendapat perhatian serius. Selain menyangkut distribusi BBM bersubsidi, penggunaan wadah tersebut juga dinilai memiliki risiko terhadap keselamatan.
“Dari sisi regulasi jelas-jelas bertentangan dengan hukum, tidak boleh. Itu rawan terbakar. Apalagi jeriken itu digunakan untuk mengambil BBM,” tegasnya.
Sorotan juga diarahkan terhadap penggunaan kendaraan pribadi untuk mengangkut BBM bersubsidi dalam jumlah tertentu. Sulaisi mempertanyakan penggunaan mobil seperti Avanza untuk mengambil Pertalite menggunakan jeriken.
“Apalagi yang mengambil pakai mobil, misalnya seperti mobil Avanza. Itu kan berarti menandakan dia bukan dari kelompok orang kecil,” ungkapnya.
Ia mengingatkan bahwa Pertalite merupakan BBM bersubsidi yang penggunaannya harus sesuai peruntukan. Karena itu, pengawasan di tingkat SPBU dinilai penting untuk memastikan distribusi berjalan tertib dan tepat sasaran.
Sulaisi meminta persoalan tersebut tidak hanya berhenti pada perdebatan mengenai ada atau tidaknya kelangkaan Pertalite. Menurutnya, hal yang lebih penting adalah memastikan BBM bersubsidi yang telah dikirim benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.
“Jangan sampai kemudian masyarakat sulit mendapatkan Pertalite, sementara ketika stok datang sudah ada pihak tertentu yang mengambil menggunakan jeriken. Ini yang harus dilihat dan diawasi,” tandasnya.
Ketua APSI Jawa Timur itu menegaskan, kritik terhadap pengelolaan SPBU tidak berkaitan dengan siapa pemiliknya. Menurut dia, setiap pengelola SPBU wajib mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Siapapun yang punya pom atau SPBU kalau tidak taat aturan dan manajemen, kita tidak urus itu. Kalau salah ya tetap salah. Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” pungkasnya. (EM)
“
Penulis : EM
Sumber Berita: https://seputarjatim.com










