Kado Hari Jadi Sumenep ke 757, Pemkab Beri Keringanan Tunggakan PBB hingga 95 Persen

- Redaksi

Senin, 14 September 2026 - 14:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

CERAH: Pintu masuk Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep tampak dari depan, dengan sejumlah kendaraan, termasuk becak dan mobil, melintasSeputar Jatim)

CERAH: Pintu masuk Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep tampak dari depan, dengan sejumlah kendaraan, termasuk becak dan mobil, melintasSeputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang masih memiliki tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep memberikan keringanan pembayaran dengan pengurangan pokok tunggakan hingga 95 persen serta pembebasan denda administratif 100 persen.

Program tersebut dihadirkan dalam momentum Hari Jadi Sumenep ke-757 dan berlaku hingga 31 Oktober 2026 mendatang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Besaran keringanan diberikan berdasarkan tahun terjadinya tunggakan. Semakin lama tunggakan, semakin besar pengurangan pokok kewajiban yang diberikan.

Untuk tunggakan PBB-P2 periode 2002–2014, masyarakat mendapatkan pengurangan pokok sebesar 95 persen. Sementara tunggakan tahun 2015–2020 memperoleh pengurangan sebesar 90 persen.

Sedangkan tunggakan periode 2021–2025 mendapatkan pengurangan pokok sebesar 40 persen. Adapun seluruh sanksi administratif berupa denda untuk semua periode tunggakan dibebaskan 100 persen.

Pemkab Sumenep mengimbau masyarakat yang masih memiliki tunggakan PBB-P2 agar memanfaatkan program tersebut sebelum masa keringanan berakhir.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menghadirkan manfaat yang dapat dirasakan langsung masyarakat dalam momentum Hari Jadi Sumenep ke-757.

Menurutnya, peringatan hari jadi tidak hanya berkaitan dengan kegiatan seremonial, tetapi juga harus menjadi momentum menghadirkan kebijakan yang memberikan kemudahan bagi masyarakat.

“Kalau hari jadi hanya dirayakan dengan seremoni, tentu manfaatnya tidak akan dirasakan semua masyarakat. Karena itu, kami ingin momentum ini juga menjadi kesempatan untuk memberikan kemudahan bagi warga,” katanya, Senin (14/9/2026).

Baca Juga :  Bayar PBB-P2 Makin Mudah, Sumenep Mulai Terapkan SPPT Elektronik

Ia menjelaskan, keringanan tersebut sekaligus menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menuntaskan kewajiban PBB-P2 dengan beban pembayaran yang lebih ringan.

“Ini kado dari pemerintah daerah untuk masyarakat. Kami memberikan kesempatan bagi warga untuk menyelesaikan tunggakan dengan keringanan yang cukup besar. Jadi, jangan sampai kesempatan ini terlewat,” katanya.

Bupati Sumenep juga mengajak masyarakat tidak menunda pembayaran hingga mendekati batas akhir program.

Menurutnya, kesempatan tersebut dapat dimanfaatkan untuk menyelesaikan tunggakan sekaligus membangun kembali kepatuhan dalam membayar pajak.

“Setelah tunggakannya selesai, mari kita mulai dengan kewajiban yang baru, yaitu lebih tertib membayar pajak. Karena pajak yang dikumpulkan pemerintah pada akhirnya juga kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan pelayanan,” tandasnya.

Baca Juga :  Viral! Avanza Putih Muat Jeriken Diduga Isi Pertalite di SPBU Kolor Sumenep

Pemkab Sumenep berharap program keringanan tersebut dapat membantu masyarakat menyelesaikan kewajiban perpajakan, sekaligus mendorong tertib administrasi dan kepatuhan pembayaran PBB-P2 secara berkelanjutan.

Penulis : EM

Sumber Berita: https://seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gandeng Kepolisian, Disperkimhub Sumenep Perketat Penertiban Jukir Liar
Disperkimhub Sumenep Terapkan Tarif Parkir Nonberlangganan bagi Kendaraan Pelat Luar
Bupati Sumenep Minta Santri Harus Mandiri, Kreatif, dan Mampu Bangun Usaha
Gelar Apel HSN 2026, Bupati Sumenep Dorong Pesantren Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah
Bupati Sumenep Ajak OPD hingga Pemerintah Desa Baca Surat Al-Waqi’ah 111.111 Kali
Wabup Sumenep Minta ASN Taat Aturan, Pimpinan OPD Diminta Jadi Teladan
Pilkada 2029 Mulai Dipersiapkan, Pemkab Sumenep Rancang Dana Cadangan Rp75 Miliar
RAPBD Sumenep 2027 Fokus Pemerataan, Insentif Guru hingga Bantuan Perahu Nelayan Disiapkan

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Gandeng Kepolisian, Disperkimhub Sumenep Perketat Penertiban Jukir Liar

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:52 WIB

Disperkimhub Sumenep Terapkan Tarif Parkir Nonberlangganan bagi Kendaraan Pelat Luar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Bupati Sumenep Minta Santri Harus Mandiri, Kreatif, dan Mampu Bangun Usaha

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Gelar Apel HSN 2026, Bupati Sumenep Dorong Pesantren Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:13 WIB

Bupati Sumenep Ajak OPD hingga Pemerintah Desa Baca Surat Al-Waqi’ah 111.111 Kali

Berita Terbaru