SUMENEP, Seputar Jatim – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai memperkuat strategi pengentasan kemiskinan dengan pendekatan yang lebih spesifik berdasarkan karakteristik wilayah, pemberdayaan masyarakat, dan potensi ekonomi lokal.
Langkah tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Strategi Pengentasan Kemiskinan Berbasis Pengembangan Wilayah dan Pemberdayaan Masyarakat” yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep di Ruang Potre Koneng, Kantor Bappeda Sumenep, Selasa (15/9/2026).
FGD tersebut menjadi forum konsolidasi lintas sektor untuk memetakan persoalan kemiskinan sekaligus merumuskan strategi yang lebih sesuai dengan kondisi sosial, ekonomi, dan geografis masyarakat Sumenep.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan itu diikuti sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, pemangku kepentingan, serta para camat wilayah daratan. Bappeda Sumenep juga menghadirkan Didi Supriadi dan Mohammad Ali Al-Humaidy, untuk memperkaya pembahasan dari perspektif kajian wilayah dan sosial kemasyarakatan.
Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto, mengatakan pengentasan kemiskinan tidak bisa dilakukan dengan menerapkan satu pola yang sama di seluruh wilayah.
Menurutnya, kondisi geografis Sumenep yang memiliki karakteristik berbeda, termasuk potensi ekonomi yang beragam, membutuhkan strategi yang spesifik, terukur, dan berbasis kebutuhan masing-masing wilayah.
“Penanggulangan kemiskinan tidak cukup hanya mengandalkan bantuan sosial yang bersifat konsumtif. Intervensi harus menyentuh akar persoalan melalui penguatan ekonomi masyarakat lokal dan pendekatan berbasis kewilayahan,” ujarnya, Rabu (16/9/2026).
Ia menjelaskan, Bappeda Sumenep menempatkan tiga strategi utama dalam upaya penanggulangan kemiskinan, yakni mengurangi beban pengeluaran masyarakat, meningkatkan pendapatan, serta mengurangi kantong-kantong kemiskinan.
Ketiga strategi tersebut, kata Arif, harus dijalankan secara terintegrasi melalui kolaborasi lintas sektor dan pemanfaatan data sosial ekonomi sebagai dasar menentukan bentuk intervensi.
“Ketiganya didukung program integrasi lintas sektor serta pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN,” jelasnya.
Berdasarkan data 2025, tingkat kemiskinan di Kabupaten Sumenep tercatat sebesar 17,02 persen atau sekitar 188.480 jiwa.
Angka tersebut turun 0,76 poin persentase dibandingkan tahun sebelumnya. Jumlah penduduk miskin juga berkurang sekitar 7.940 jiwa.
Meski terjadi penurunan, Pemkab Sumenep menilai upaya tersebut masih perlu diperkuat. Kebijakan pengentasan kemiskinan tidak hanya diarahkan pada perlindungan sosial, tetapi juga harus membuka peluang masyarakat untuk meningkatkan kapasitas dan pendapatan secara berkelanjutan.
“Intervensi harus diarahkan tidak hanya pada perlindungan sosial, tetapi juga pada penciptaan peluang kerja, peningkatan produktivitas, dan penguatan ekonomi masyarakat,” tegasnya.
Untuk memperkuat pelaksanaan program, Bappeda Sumenep mendorong kolaborasi lintas sektor melalui Sinergi Multi Pihak Lawan Kemiskinan (SIMPUL).
Kolaborasi tersebut mencakup berbagai sektor, mulai kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, pertanian, perikanan, ketenagakerjaan, infrastruktur, UMKM, hingga pemberdayaan masyarakat.
Arif menegaskan, pendekatan lintas sektor menjadi penting karena kemiskinan merupakan persoalan multidimensi yang tidak dapat diselesaikan hanya melalui satu program maupun satu perangkat daerah.
Dalam upaya mengurangi beban pengeluaran, Pemkab Sumenep telah menjalankan sejumlah program, di antaranya Universal Health Coverage (UHC), bantuan sosial, bantuan pendidikan, bantuan pangan, serta perlindungan bagi pekerja rentan.
Sementara dari sisi peningkatan pendapatan, intervensi diarahkan pada penguatan sektor produktif seperti pertanian, perikanan, dan UMKM. Upaya tersebut juga didukung pelatihan keterampilan, job fair, serta program padat karya.
“Penguatan ekonomi masyarakat harus menjadi bagian penting dari strategi pengentasan kemiskinan agar masyarakat memiliki kesempatan meningkatkan pendapatannya secara berkelanjutan,” katanya.
Di sisi lain, Kepala BPS Kabupaten Sumenep, Handoyo Wijoyo, menekankan pentingnya validitas data dalam memastikan program penanggulangan kemiskinan tepat sasaran.
Menurutnya, masyarakat yang merasa kondisi sosial ekonominya belum tercermin secara tepat dalam data dapat mengajukan pemutakhiran melalui mekanisme yang telah disediakan pemerintah.
Pemutakhiran data dapat dilakukan melalui sejumlah kanal resmi, termasuk Cek Bansos Kementerian Sosial, SIKS-NG melalui operator desa atau kelurahan, serta kanal Cek DTSEN BPS.
Namun, Handoyo menegaskan bahwa pengajuan pembaruan data tidak secara otomatis menentukan seseorang masuk atau keluar dari kelompok penerima program.
Penetapan tetap mempertimbangkan keseluruhan karakteristik sosial ekonomi serta mekanisme pemeringkatan yang berlaku.
“Data yang akurat menjadi bagian penting untuk memastikan setiap program penanggulangan kemiskinan menyasar masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Pemutakhiran dan perbaikan data merupakan bagian dari upaya mewujudkan intervensi yang tepat sasaran,” tandasnya.
Dalam FGD tersebut, Bappeda Sumenep juga membahas kajian spasial, klasterisasi wilayah miskin, model pengembangan ekonomi, hingga pendekatan sosiokultural masyarakat Madura.
Pembahasan itu diarahkan untuk menghasilkan strategi pengentasan kemiskinan yang lebih kontekstual dengan karakteristik masing-masing wilayah di Kabupaten Sumenep.
Dengan pendekatan tersebut, pengentasan kemiskinan tidak berhenti pada pemberian bantuan, tetapi diarahkan pada peningkatan kapasitas masyarakat, pengembangan potensi lokal, penciptaan lapangan dan peluang ekonomi, serta peningkatan kesejahteraan secara berkelanjutan.
Langkah tersebut sekaligus memperkuat peran Bappeda Sumenep dalam mendorong perencanaan pembangunan berbasis data, potensi wilayah, dan kolaborasi lintas sektor guna menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (EM)
*
Penulis : EM
Sumber Berita: https://seputarjatim.com










