SUMENEP, Seputar Jatim – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyiapkan langkah penertiban parkir yang tidak tertata dan truk yang memasuki kawasan perkotaan di luar jam operasional dengan menggandeng Polresta Sumenep.
Langkah tersebut akan diawali dengan pemberian imbauan, sebelum dilanjutkan dengan penindakan berupa tilang apabila pelanggaran tetap terjadi.
Rencana penertiban itu dibahas dalam rapat Forum Lalu Lintas bersama jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sumenep.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Penataan parkir di sejumlah ruas jalan dan pengendalian kendaraan berat menjadi agenda utama untuk memperlancar arus kendaraan sekaligus mengurangi potensi kemacetan di wilayah perkotaan.
Dua ruas jalan yang menjadi perhatian dalam penataan parkir tersebut adalah Jalan Diponegoro dan Jalan Teuku Umar. Penataan di kedua kawasan itu diharapkan dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib sehingga aktivitas kendaraan tidak terganggu oleh parkir yang semrawut.
Selain parkir, truk yang memasuki kawasan perkotaan di luar jam operasional yang ditentukan juga menjadi perhatian. Penanganan persoalan tersebut membutuhkan koordinasi lintas instansi agar penertiban dapat berjalan efektif sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan (LLA) Disperkimhub Sumenep, Nouvael, mengatakan rencana penertiban tersebut telah dibahas bersama Satlantas Polresta Sumenep melalui Forum Lalu Lintas.
Menurutnya, Disperkimhub tidak dapat melakukan penindakan sendiri karena penegakan hukum di bidang lalu lintas menjadi kewenangan kepolisian. Karena itu, pihaknya akan terus membangun koordinasi dan sinergi dengan instansi terkait untuk mendukung pelaksanaan penertiban.
“Untuk sementara, yang dibicarakan dengan Kasat Lantas adalah memberikan imbauan terlebih dahulu. Jika imbauan tidak diindahkan, nantinya akan ada penindakan, kemungkinan berupa tilang,” tegasnya, Selasa (13/10/2026).
Ia menegaskan, penertiban tidak hanya sebatas memberikan imbauan. Apabila pelanggaran masih terjadi setelah peringatan disampaikan, petugas akan melakukan penindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, rencana tersebut masih memerlukan tindak lanjut melalui koordinasi antarlembaga. Forum Lalu Lintas yang digelar setiap bulan akan menjadi wadah untuk mengevaluasi persoalan di lapangan sekaligus merumuskan langkah penanganan selanjutnya.
Nouvael berharap, penataan parkir dan pengendalian jam masuk truk dapat membantu memperlancar arus kendaraan di pusat Kota Sumenep. Ia juga menilai kesadaran masyarakat menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan upaya penertiban tersebut.
Menurutnya, upaya menciptakan lalu lintas yang tertib tidak akan berjalan maksimal apabila pengendara masih mengabaikan aturan. Oleh sebab itu, diperlukan dukungan dan kepatuhan masyarakat agar potensi kemacetan dapat ditekan.
“Kami berharap transportasi ke depan berjalan lancar, tidak ada kemacetan di mana-mana. Kami juga berharap ada kesadaran masyarakat, karena kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat,” pungkasnya. (EM)
*
Penulis : EM
Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com










